23.9%
Keterlibatan dalam kegiatan komunitas pedagang terkait sosialisasi perpajakan
23.8%
Nilai rata-rata
21.45%
Berdasarkan hasil pengisian kuesioner pada tabel 4, menunjukkan bahwa hasil tanggapan pedagang kuliner terhadap keterlibatan dalam kegiatan perpajakan mendapatkan hasil sangat tidak terkelibat dengan nilai rata – rata sebesar 21.45. Pada subindikator keterlibatan mengikuti kegiatan sosialisasi perpajakan diperoleh nilai rata-rata sebesar 14.3, keterlibatan dalam diskusi atau seminar yang membahas perpajakan diperoleh nilai rata – rata sebesar 23.8, keterlibatan dalam berkomunikasi dengan petugas pajak untuk memahami kewajiban pajak diperoleh nilai rata-rata sebesar 23.9, dan keterlibatan dalam kegiatan komunitas pedagang terkait sosialisasi perpajakan diperoleh nilai rata – rata sebesar 23.8.
Dengan demikian, tingkat keterlibatan pedagang kuliner yaitu sangat tidak berkelibat. Dengan tingkat respons positif yang hanya mencapai 21.45%, indikator ini menunjukkan bahwa keterlibatan aktif pedagang dalam kegiatan sosialisasi perpajakan masih sangat rendah. Rendahnya tingkat keterlibatan ini dapat disebabkan oleh kurangnya frekuensi atau aksesibilitas kegiatan sosialisasi. Tingkat keterlibatan yang rendah juga bisa diakibatkan oleh padatnya kegiatan para pedagang sehingga mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mengikuti acara sosialisasi pajak. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan cara sosialisasi yang lebih fleksibel, misalnya melalui media online atau waktu yang lebih disesuaikan dengan kesibukan pedagang.
Tabel 5. Tanggapan responden terhadap ketepatan waktu dalam membayar pajak
Keterangan
%
Pembayaran pajak dilakukan tepat waktu sesuai ketepatan tenggat yang ditentukan