“Untuk gelar sudah diajukan Pak, dan kami masih berkordinasi dengan LP di Polresta atas laporan Toni Hansen kapan berangkatnya ke Cikampak, itu sebagai informasinya Pak”
Karena tidak ada informasi lagi terhadap perkara saya tersebut, maka saya kembali bertanya via sms
“Kapan dijadwalkan gelarnya Pak“
Lalu penyidik merespon dengan menghubungi nomor saya dan jawabannya,
“Pengajuan gelar pada tanggal 8 April 2015 dan mengenai jadwal gelar coba tanya Pak Zul aja Pak”.
Karena saya tidak kunjung dipanggil untuk mengikuti gelar, maka di hari dan di minggu yang berbeda-beda saya mendatangi Bapak AKBP. Deny Siregar, Sik selaku Wadir Reskrimum, Bapak AKBP Daflius selaku Kabag Binopsnal Dit Reskrimum dan Bapak Sudaryanto selaku Kabag Wassidik secara sendiri-sendiri guna berkoordinasi serta menyampaikan keluhan-keluhan saya terhadap penanganan dan kesimpang siuran informasi atas perkara tersebut dan Kabag Wassidik mengatakan,
“Kalo untuk gelar Bapak pasti dilibatkan dan untuk selanjutnya Bapak berkoordinasi saja dengan Pak Zul”.
Setelah dua bulan kemudian belum ada juga pemanggilan terhadap saya untuk mengikuti gelar perkara tersebut,
Maka pada tanggal 8 Juni 2015 saya menghubungi nomor Bapak Zulkifli Bahar guna mendapatkan jawaban terhadap gelar yang sudah diajukan penyidik tersebut, namun jawaban yang saya terima sangat aneh yaitu berbalik arah dengan penyidik,
“Saya tidak ada menerima pengajuan itu, berkas tersebut tidak pernah masuk ke Wassidik“
Kemudian pada hari itu juga saya tanya lagi melalui sms ke nomor penyidik Bripka Wahyu Saputra,