Mohon tunggu...
Syahril Agoes
Syahril Agoes Mohon Tunggu... -

HARD WORK, DISCIPLINE, AND SHARING LEARNING SCIENCE IS THE KEY TO SUCCESS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Surat Terbuka kepada Presiden Joko Widodo

2 November 2016   18:10 Diperbarui: 26 November 2016   17:40 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Maka pada tanggal 2 Desember 2014, saya diminta datang oleh pihak Polda Riau ke Polresta Pekanbaru guna menghadap penyidik di ruang tipikor lantai 3, dan di sana salah satu penyidik tipikor tersebut mengecek laporan polisi atas pelapor yang bernama Toni Hansen memang benar ada, cuma anehnya penyidik Polresta Pekanbaru tidak mau menerima pelimpahan dari Polda Riau dengan alasan,

“Itu bukan kewenangan kami, TKPnya bukan disini, seharusnya ke 2 LP ini disatukan dan ditangani di Polda itu baru tepat “ ujar penyidik tersebut.

Kemudian pada tanggal 13 Januari 2015, saya kembali diminta menghadap penyidik Polda Riau guna menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bripka Wahyu Saputra dan di bulan Pebruari 2015 saya menerima SP2HP dari penyidik dengan nomor : B/414.a/II/2015/Reskrimum tanggal 5 Pebruari 2015 dan isi SP2HP tersebut adalah memberitahu saya bahwa penyidik telah mengadakan pemeriksaan lanjutan terhadap : Syahril Agoes, Sartika Simamora, Jasni Meri, Sunggul Sidabutar, Sukimin, Robinson Hendri Budi Sihaloho, Siti Ramlah Als Siti, Alfian, Jumali Als Lilik dan Dony Collin Samosir (Intrograsi).

Isi SP2HP tersebut juga memberitahukan tentang rencana kegiatan penyidik selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Sdr. Dony Collin Samosir (mantan Kapolsek Torgamba Cikampak) Polda Sumatera Utara, dan melakukan gelar perkara. Anehnya perkara saya terhenti begitu saja meski saya sudah berulang kali bertanya tentang perkembangan perkara tersebut (pada tanggal 27 Januari 2015, 12 dan 18 Februari 2015, 10,16 dan18 Maret 2015, 28 April 2015, 19 Mei 2015, 4 Juni 2015, 8 dan 10 Juni 2015) namun tetap saja tidak ada kemajuan lagi, dan bukannya rencana kegiatan penyidik selajutnya dilaksanakan, malah saya hanya disuguhkan dengan informasi-informasi yang simpang siur oleh anggota Polda Riau ketika saya tanyakan pada tanggal-tanggal tersebut diatas sebagai berikut :

Pada tanggal 18 Maret 2015saya menghubungi nomor Bapak Kompol Syofyan, SH MH jawabannya “Coba hubungi Wahyu”.

Kemudian saya hubungi nomor penyidik Bripka Wahyu Saputra jawabannya, “Kami tinggal berangkat ke Medan coba Bapak hubungi kanit agar dipercepat penjadwalannya“.

Lalu perkataan penyidik tersebut saya smskan ke nomor Bapak Kompol Syofyan, SH MH,  “Saya sudah hubungi Pak Wahyu Pak, katanya Kami tinggal berangkat ke Medan coba Bapak hubungi kanit agar dipercepat penjadwalannya”.

Lalu saya mendapat sms balasan “ Nanti saya koordinasikan dengan pimpinan “.

Pada tanggal 28 April 2015 saya mengirim sms ke nomor penyidik Bripka Wahyu Saputra.

“Maaf Pak, bagaimana perkembangan perkara yang saya laporkan, apa sudah jadi berangkat ke Medan dan sudah jadi digelar Pak?, Trims Syahril Agoes”

Lalu saya mendapat sms balasan,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun