Mohon tunggu...
Siti Karimah
Siti Karimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Prodi Sejarah Peradaban Islam, 53010220128,UIN Salatiga

Suka berangan angan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tanggapan Ormas mengenai Izin Usaha Pertambangan(IUP)

12 Juni 2024   22:40 Diperbarui: 12 Juni 2024   22:51 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Home

News

Potensi Masalah di Balik Izin Usaha Pertambangan ke Ormas Keagamaan yang Gak Disampaikan Pemerintah

11 Juni 2024 12:06 WIB

Copy Link

Narasi TV

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama. Foto diambil dari tangkapan layar Youtube Kementerian Investasi di Jakarta, Senin (3/6/2024). ANTARA/Indra Arief.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Izin Usaha Pertambangan dari pemerintah ke ormas keagamaan bukan hanya menabrak aturan undang-undang tapi juga memuat potensi masalah di kemudian hari yang perlu diantisipasi.

Timeline Singkat

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun