Implikasi: Ini bisa merugikan ormas yang seharusnya jadi penerima manfaat utama dari izin usaha pertambangan ini.
5. Potensi Ketidakadilan Sosial:
Penggunaan kontraktor besar bisa meminggirkan pengusaha lokal dan masyarakat sekitar tambang yang seharusnya bisa lebih dilibatkan dalam proyek ini. Alih-alih memberdayakan masyarakat lokal, proyek ini malah bisa jadi monopoli kontraktor besar.
Implikasi: Ini bisa menambah ketidakadilan sosial dan ekonomi di daerah tambang, memperbesar kesenjangan antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang besar.
6. Potensi Hilangnya Suara Kritis dan Konflik Horisontal:
Ormas yang terlibat dalam bisnis tambang bisa menghadapi konflik kepentingan ketika harus mengkritik praktik pertambangan yang merusak lingkungan. Mereka mungkin enggan untuk bersuara kritis karena terlibat langsung dalam industri tersebut. Pemberian izin ini juga bisa bikin konflik antara ormas dengan masyarakat sekitar atau aktivis lingkungan, terutama soal isu lingkungan.
7. Dijadikan Alat Kooptasi Politik:
Selanjutnya, pemberian konsesi tambang batubara kepada ormas dalam keadaan politik nasional yang dinilai tidak stabil akibat Pemilu/Pilpres akan mudah dipahami sebagai upaya kooptasi, peredaman tuduhan ketakadilan, dan upaya memuluskan jalan penguasaan ekonomi oleh pihak tertentu.
"Yang perlu dilakukan pemerintah adalah aksi afirmatif, yakni dengan menyilakan pengusaha besar maju, tapi rakyat kebanyakan diberdayakan," tutur Din Syamsuddin dikutip Antara.
narasumber yang kamu berikan dengan informasi yang benar:
Tanggapan dari Ormas Keagamaan Terkait IUP