4. Kolaborasi Lintas Sektor
Semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat, harus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem kesehatan digital yang beretika, aman, dan inklusif.
5. Penerapan Prinsip Etika
Dalam setiap inovasi teknologi, prinsip dasar etika seperti keadilan, martabat manusia, dan tidak merugikan harus selalu menjadi landasan utama.
DAFTAR PUSTAKA
Aris N. (2024, December 9). WHO mengeluarkan prinsip-prinsip etika dalam AI kesehatan. Koran Jakarta. https://koran-jakarta.com/who-mengeluarkan-prinsip-prinsip-etika-dalam-ai-kesehatan
AS. Indonesia. (2019). Sertifikasi CE Marking. Diakses pda tanggal 9 Desember 2024, https://ias-indonesia.org/sertifikasi-ce-marking/
DQS Global. (n.d.). Sertifikasi CE untuk perangkat medis. Diakses pada tanggal 9 Desember 2024, https://www.dqsglobal.com/id-id/informasi/pusat-pengetahuan-dqs/sertifikasi-ce-untuk-perangkat-medis
GDPR, G. D. P. R. (2016). General data protection regulation. Regulation (EU) 2016/679 of the European Parliament and of the Council of 27 April 2016 on the protection of natural persons with regard to the processing of personal data and on the free movement of such data, and repealing Directive 95/46/EC.Â
Hackett, J. L., & Gutman, S. I. (2005). Introduction to the Food and Drug Administration (FDA) regulatory process. Journal of proteome research, 4(4), 1110-1113.
Halim, W., & Mudjihartono, P. (2022). Kecerdasan Buatan dalam Teknologi Kedokteran: Survey Paper. Konstelasi: Konvergensi Teknologi Dan Sistem Informasi, 2(1)