Menurut Hasibuan (2021) (dalam izma fauzi (2023:27), indikator-indikator kompensasi terbagi menjadi dua yaitu: kompensasi langsung (direct compensation) berupa gaji, upah, dan upah insentif; kompensasi tidak langsung (indirect compensation atau employee welfare atau kesejahteraan pegawai). Berikut ini penjelasannya:
a. Gaji
Adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap dan mempunyai jaminan yang pasti. Artinya, gaji akan tetap dibayarkan walupun pekerja tersebut tidak masuk kerja.
b. Upah
Adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan berpedoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya;
c. Upah insentif
Merupakan kompensasi tambahan yang diberikan kepada pegawai tertentu yang prestasinya melebihi standar kinerja. Upah insentif ini merupakan alat yang digunakan oleh para pendukung prinsip adil dalam pemberian kompensasi
d. Benefit dan Service
Adalah kompensasi tambahan (finansial atau non-finansial) yang diberikan berdasarkan kebijakan organisasi terhadap seluruh karyawan dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Seperti tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian dinas, kafetaria, mushala, olahraga, dan darmawisata.
Menurut Mangkunegara (2017:111), Indikator-indikator motivasi kerja, meliputi:
- Kerja keras, yang berarti melaksanakan tugas dengan sepenuh kemampuan.
- Orientasi masa depan, yaitu kemampuan untuk meramalkan dan merencanakan apa yang akan datang.
- Tingkat cita-cita yang tinggi, menunjukkan keinginan yang kuat untuk mencapai yang lebih tinggi.
- Orientasi pada tugas atau sasaran, berfokus pada hasil kerja yang berkualitas.
- Usaha untuk maju, melakukan aktivitas yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu.
- Ketekunan, Yaitu menjalankan semua pekerjaan dengan tekun dan serius.
- Pemanfaatan waktu, menggunakan waktu secara efisien
- Pemilihan rekan kerja, yaitu memilih kolega yang dapat diajak bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.
Menurut Afandi (2018:89), terdapat beberapa indikator yang menggambarkan kinerja karyawan, antara lain: