Kenaikan jabatan tentu dapat meningkatkan kompensasi. Karyawan yang memperoleh jabatan baru yang lebih tinggi dari jabatan sebelumnya akan menerima kompensasi yang lebih tinggi.
5. Jenjang Kepangkatan atau Golongan:
Ini juga dipertimbangkan saat menentukan jumlah kompensasi yang diterima seseorang. Sesuai dengan aturan perusahaan, pengkat yang lebih tinggi akan menerima kompensasi yang lebih besar.
6. Prestasi Kerja:
Kinerja adalah prestasi kerja yang dihasilkan seseorang dalam jangka waktu tertentu. Karyawan yang berprestasi tinggi pasti akan menerima kompensasi yang sesuai.
2.1.2.2 Indikator Kompensasi
Menurut Hasibuan, 2021 dalam (Fauzi, 2023), indikator-indikator kompensasi terbagi menjadi dua yaitu: kompensasi langsung (direct compensation) berupa gaji, upah, dan upah insentif; kompensasi tidak langsung (indirect compensation atau employee welfare atau kesejahteraan pegawai). Berikut ini penjelasannya:
1. Gaji
Adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap dan mempunyai jaminan yang pasti. Artinya, gaji akan tetap dibayarkan walupun pekerja tersebut tidak masuk kerja.
2. Upah
Adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan berpedoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya;