2. Peran Pengadilan: Pengadilan yang berwenang menentukan apakah dispensasi dapat diberikan berdasarkan alasan mendesak yang diajukan.
3. Tindakan KUA Kecamatan Matesih
1. Surat Penolakan: Surat penolakan dari KUA berfungsi sebagai syarat administratif untuk pengajuan dispensasi ke Pengadilan Agama dan sebagai bukti tertulis dalam proses tersebut.
2. Penerimaan Dispensasi: Jika pengadilan memberikan izin dispensasi, KUA Matesih akan melangsungkan pernikahan tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.
Rencana skripsi
Rencana judul skripsi yang nantinya akan saya susun ialah "Upaya pasangan suami istri yang tidak memiliki keturunan dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangga". Saya mencoba mengangkat judul ini dikarenakan, dilingkungan saya tidak sedikit didapati ada beberapa pasangan suami istri yang mana telah menikah sudah cukup lama akan tetapi mereka ini tidak kunjung dianugerahi keturunan. Seperti yang kita ketahui bahwasannya memiliki keturunan dari sebuah ikatan pernikahan pastilah menjadi angan-angan bahagia seorang pasutri.
Akan tetapi sebuah angan-angan tidak selalu akan berbuah manis, banyak diantara mereka yang rela menghabiskan biaya berapapun, bekonsultasi dengan dokter sana sini, sudah berikhtiar sedemikian rupa, akan tetapi apabila Allah swt belum berkehendak dan ridho maka semuanya tidak akan pernah terjadi.Â
Sampai-sampai banyak diantara pasutri-pasutri diluar sana yang juga mengalami hal demikian, mereka rela dan ikhlas mengorbankan cinta ikatan sucinya (bercerai) dengan pasangan yang ia cintai, dikarenakan salah satu pihak ada yang bermasalah (reproduksinya). Oleh karena itu tergeraklah hati dan pikiran saya untuk mengangkat judul ini dan ingin rasanya menggali informasi lebih dalam terkait peristiwa tersebut dengan berdasarkan fakta-fakta yang terjadi dilapangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H