Mohon tunggu...
Riyan Azrul Ananda
Riyan Azrul Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Intelektual Muslim

Blog Pribadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

5 Juni 2024   12:29 Diperbarui: 5 Juni 2024   12:39 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Peran Pengadilan: Pengadilan yang berwenang menentukan apakah dispensasi dapat diberikan berdasarkan alasan mendesak yang diajukan.

3. Tindakan KUA Kecamatan Matesih

1. Surat Penolakan: Surat penolakan dari KUA berfungsi sebagai syarat administratif untuk pengajuan dispensasi ke Pengadilan Agama dan sebagai bukti tertulis dalam proses tersebut.

2. Penerimaan Dispensasi: Jika pengadilan memberikan izin dispensasi, KUA Matesih akan melangsungkan pernikahan tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

Rencana skripsi

Rencana judul skripsi yang nantinya akan saya susun ialah "Upaya pasangan suami istri yang tidak memiliki keturunan dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangga". Saya mencoba mengangkat judul ini dikarenakan, dilingkungan saya tidak sedikit didapati ada beberapa pasangan suami istri yang mana telah menikah sudah cukup lama akan tetapi mereka ini tidak kunjung dianugerahi keturunan. Seperti yang kita ketahui bahwasannya memiliki keturunan dari sebuah ikatan pernikahan pastilah menjadi angan-angan bahagia seorang pasutri.

Akan tetapi sebuah angan-angan tidak selalu akan berbuah manis, banyak diantara mereka yang rela menghabiskan biaya berapapun, bekonsultasi dengan dokter sana sini, sudah berikhtiar sedemikian rupa, akan tetapi apabila Allah swt belum berkehendak dan ridho maka semuanya tidak akan pernah terjadi. 

Sampai-sampai banyak diantara pasutri-pasutri diluar sana yang juga mengalami hal demikian, mereka rela dan ikhlas mengorbankan cinta ikatan sucinya (bercerai) dengan pasangan yang ia cintai, dikarenakan salah satu pihak ada yang bermasalah (reproduksinya). Oleh karena itu tergeraklah hati dan pikiran saya untuk mengangkat judul ini dan ingin rasanya menggali informasi lebih dalam terkait peristiwa tersebut dengan berdasarkan fakta-fakta yang terjadi dilapangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun