Mohon tunggu...
ridwansaputra
ridwansaputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Direktur

Memancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Hukum Dalam Perspektif Teori Hukum Responsif (Akomodasi Perubahan Sosial dan Pencapaian Keadilan)

7 Desember 2024   02:25 Diperbarui: 7 Desember 2024   10:30 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum responsif, sebagaimana diuraikan oleh Philippe Nonet dan Philip Selznick, merupakan paradigma hukum yang memungkinkan sistem hukum untuk merespons perubahan sosial yang dinamis. Pendekatan ini tidak memandang hukum sebagai instrumen yang kaku, melainkan sebagai mekanisme yang fleksibel untuk mengakomodasi nilai-nilai baru dan aspirasi masyarakat. Dalam konteks ini, hukum menjadi alat yang efektif untuk menjembatani perbedaan, menyelesaikan konflik, dan menciptakan tatanan sosial yang lebih adil (Firmanda dkk., 2022):

  • Peran Hukum dalam Mengakomodasi Perubahan Sosial

Perubahan sosial adalah keniscayaan yang terjadi seiring waktu, dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, ekonomi, budaya, dan politik. Dalam menghadapi perubahan ini, hukum tidak bisa bersifat statis. Sebaliknya, hukum harus responsif, yaitu mampu mengikuti arus perubahan sosial dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Misalnya, dalam era digital, muncul berbagai isu baru seperti perlindungan data pribadi, regulasi teknologi finansial (fintech), dan hak digital. Hukum responsif berperan penting dalam merumuskan kebijakan yang relevan dengan perubahan ini.

  • Karakteristik Hukum Responsif dalam Akomodasi Sosial
  • Keterbukaan terhadap Aspirasi Publik

Hukum responsif dirancang untuk mendengarkan dan mengakomodasi berbagai suara dari masyarakat, termasuk kelompok yang terpinggirkan. Dengan demikian, hukum menjadi alat untuk memperjuangkan keadilan, bukan sekadar alat pengendalian.

  • Fleksibilitas dalam Implementasi

Salah satu keunggulan hukum responsif adalah kemampuannya untuk diinterpretasikan sesuai dengan konteks sosial yang berkembang. Hal ini memungkinkan hukum untuk diterapkan secara relevan dan tidak terjebak dalam aturan yang usang.

  • Partisipasi Publik dalam Proses Hukum

Hukum responsif membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses legislasi dan implementasi hukum. Partisipasi ini penting untuk memastikan bahwa hukum mencerminkan kebutuhan dan nilai masyarakat.

  • Contoh Penerapan Hukum Responsif
  • Reformasi Hukum Lingkungan Hidup

Dalam menghadapi krisis lingkungan, hukum responsif digunakan untuk memperbarui regulasi tentang pengelolaan sumber daya alam dan mitigasi perubahan iklim. Negara-negara maju dan berkembang sama-sama menerapkan kebijakan ini untuk menyesuaikan hukum mereka dengan standar keberlanjutan global.

  • Regulasi Teknologi Finansial (Fintech)

Dengan munculnya platform fintech, hukum responsif diperlukan untuk melindungi konsumen, mengatur operasi perusahaan teknologi, dan mencegah penyalahgunaan teknologi.

  • Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)

Hukum responsif juga digunakan untuk mengakomodasi perubahan nilai sosial terkait dengan HAM, seperti pengakuan terhadap kelompok minoritas, perlindungan hak pekerja, dan penghapusan diskriminasi.

  • Tantangan dalam Implementasi Hukum Responsif

Meskipun hukum responsif memiliki potensi besar, implementasinya tidak bebas dari tantangan. Beberapa tantangan yang sering muncul antara lain:

  • Kepentingan Politik yang Bertentangan

Proses legislasi sering kali terhambat oleh kepentingan politik yang tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

  • Kekakuan Birokrasi

Sistem hukum tradisional yang cenderung birokratis sering kali menjadi hambatan bagi fleksibilitas hukum responsif.

  • Kurangnya Partisipasi Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun