Apa itu UMKM ? dan Bagaimana Kredit Syariah Menjadi Solusi Ampuh untuk Permodalan UMKM?
Kata UMKM sendiri merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan jenis usaha berdasarkan skala dan jumlah tenaga kerja yang dimilikinya. UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian, khususnya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.Â
Berikut adalah klasifikasi umum UMKM di Indonesia menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008:
1. Usaha Mikro.
  - Aset: Maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) Â
  - Omzet: Maksimal Rp 300 juta per tahun.
2. Usaha Kecil:Â Â
  - Aset: Rp 50 juta - Rp 500 juta Â
  - Omzet: Rp 300 juta - Rp 2,5 miliar per
tahun.Â
3. Usaha Menengah:Â Â
  - Aset: Rp 500 juta - Rp 10 miliar Â
  - Omzet: Rp 2,5 miliar - Rp 50 miliar per tahun. Â
UMKM berperan besar dalam:
- Menyediakan lapangan pekerjaan Â
- Mendorong pertumbuhan ekonomi Â
- Meningkatkan inovasi dan daya saing lokal
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang lebih dari 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Namun, salah satu hambatan terbesar yang dihadapi UMKM adalah keterbatasan akses permodalan.
Dalam mengatasi kendala permodalan tersebut, kredit syariah muncul sebagai solusi inovatif dan inklusif. Berbeda dengan kredit konvensional, kredit syariah mengusung prinsip-prinsip Islami yang menghindari riba (bunga), menjunjung tinggi keadilan, dan mengedepankan kerja sama yang saling menguntungkan. Kredit syariah bukan hanya menjadi pilihan bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis sesuai prinsip syariah, tetapi juga menjadi alternatif yang lebih fleksibel dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artikel ini akan membahas bagaimana kredit syariah dapat menjadi solusi ampuh untuk permodalan UMKM, keunggulan dibandingkan kredit konvensional, tantangan dalam penerapannya, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kredit syariah bagi UMKM.
Peran Strategis UMKM dalam Perekonomian Indonesia
UMKM memiliki peran strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Selain berkontribusi besar terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Keunggulan utama UMKM adalah fleksibilitas dan kemampuannya untuk bertahan dalam berbagai kondisi ekonomi.
Namun, meskipun perannya signifikan, banyak UMKM yang masih menghadapi kendala besar dalam pengembangan usaha, salah satunya adalah akses permodalan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa lebih dari 60% UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan formal. Alasan utama di balik ini adalah keterbatasan jaminan, proses administrasi yang rumit, serta suku bunga yang memberatkan.
 Mengapa Permodalan Penting bagi UMKM?
Permodalan merupakan salah satu aspek krusial dalam pengembangan usaha. Dengan modal yang memadai, UMKM dapat:
1. Memperluas usaha dengan membuka cabang atau memperbesar kapasitas produksi.
2. Meningkatkan kualitas produk melalui investasi pada teknologi atau pelatihan.
3. Memperbaiki manajemen operasional dengan memanfaatkan modal kerja yang stabil.
4. Memenuhi permintaan pasar yang semakin tinggi.
 Â
Tanpa akses permodalan yang mudah dan terjangkau, banyak UMKM sulit berkembang dan berpotensi kehilangan peluang bisnis.
 Apa Itu Kredit Syariah?
Kredit syariah adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan syariah yang menerapkan prinsip-prinsip Islam. Kredit syariah tidak menggunakan sistem bunga, tetapi menggunakan skema bagi hasil atau akad jual beli yang telah disepakati bersama. Kredit syariah bertujuan untuk menciptakan transaksi yang adil, transparan, dan saling menguntungkan.
 Prinsip Dasar Kredit Syariah
1. Menghindari Riba
  Riba adalah tambahan yang dibebankan dalam transaksi pinjaman atau jual beli yang bersifat eksploitatif. Kredit syariah menghindari riba dan menggantinya dengan sistem bagi hasil atau margin keuntungan yang disepakati.
2. Transparansi dan Kejujuran
  Seluruh proses kredit syariah didasarkan pada prinsip kejujuran dan transparansi. Baik pihak pemberi maupun penerima pembiayaan harus memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
3. Keadilan dan Kemaslahatan Bersama
  Kredit syariah dirancang untuk memberikan keuntungan yang adil bagi kedua belah pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
4. Menghindari Gharar (Ketidakpastian)
  Semua ketentuan dalam kredit syariah harus jelas dan tidak mengandung spekulasi yang berpotensi merugikan salah satu pihak.
 Skema Kredit Syariah untuk UMKM
Ada beberapa skema pembiayaan syariah yang cocok untuk UMKM, antara lain:
1. Murabahah (Jual Beli)Â Â
  Dalam skema murabahah, bank membeli barang yang dibutuhkan oleh pelaku usaha, kemudian menjualnya kepada pelaku usaha dengan harga yang mencakup margin keuntungan yang disepakati. Pelaku usaha membayar secara mencicil.
2. Mudharabah (Bagi Hasil)Â Â
  Dalam skema mudharabah, bank memberikan modal kepada pelaku usaha, dan keuntungan yang dihasilkan dibagi berdasarkan kesepakatan bersama.
3. Musharakah (Kerja Sama)Â Â
  Pada skema ini, bank dan pelaku usaha sama-sama memberikan modal dan berbagi keuntungan sesuai proporsi modal yang diberikan.
4. Qardhul Hasan (Pinjaman Kebajikan)Â Â
  Pinjaman ini diberikan tanpa bunga dan hanya mewajibkan penerima untuk mengembalikan pokok pinjaman.
5. Ijarah (Sewa)Â Â
  Pembiayaan ini digunakan untuk menyewa barang atau alat produksi untuk jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa yang disepakati.
Keunggulan Kredit Syariah Dibandingkan Kredit Konvensional
 1. Tanpa Bunga yang Memberatkan
Dalam kredit konvensional, bunga yang tinggi dapat menjadi beban berat bagi UMKM. Kredit syariah menawarkan sistem bagi hasil atau margin keuntungan tetap yang lebih adil.
2. Akad yang Transparan
Akad dalam kredit syariah dijelaskan secara rinci dan disepakati bersama, sehingga meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
 3. Fleksibilitas Pembiayaan
Skema pembiayaan syariah dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha, seperti pembelian alat produksi, modal kerja, atau pengembangan usaha.
4. Berlandaskan Prinsip Keadilan Â
Kredit syariah menekankan keadilan bagi kedua belah pihak. Jika usaha mengalami kerugian, risiko dapat dibagi sesuai kesepakatan.
5. Menghindari Unsur Spekulasi
Kredit syariah tidak melibatkan unsur spekulasi (gharar), sehingga transaksi lebih stabil dan aman.
Mengenal Model dan Sistem Pembiayaan Syariah
Sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah diberlakukan di Indonesia pada tanggal 16 Juli 2008. Undang-undang ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia. Perusahaan pembiayaan syariah mulai bermunculan dan menawarkan berbagai macam produk pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk menambah modal usaha.Â
Menurut Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), terdapat 9 jenis perusahaan pembiayaan syariah:
1. Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Bank Umum Syariah beroperasi sesuai prinsip syariah dalam memberikan berbagai layanan perbankan seperti simpanan, pembiayaan, dan transaksi lainnya. Sedangkan Unit Usaha Syariah adalah divisi di bank konvensional yang menangani produk dan layanan syariah, memungkinkan konsumen memilih opsi sesuai dengan prinsip syariah.
2. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
BPRS fokus pada pelayanan pembiayaan syariah untuk masyarakat, terutama bagi segmen ekonomi menengah ke bawah. Mereka menawarkan produk pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan produktif dan modal usaha.
3. Pegadaian Syariah
Pegadaian Syariah menyediakan jasa gadai dengan prinsip syariah, di mana peminjam memberikan barang berharga sebagai jaminan. Keuntungan didapat dari bagian hasil penjualan barang jaminan jika peminjam tidak dapat melunasi.
4. Multifinance Syariah
Multifinance Syariah menyediakan layanan pembiayaan melalui berbagai produk seperti pembiayaan kendaraan, elektronik, dan proyek-proyek bisnis dengan mengikuti prinsip syariah.
5. Venture Capital Syariah
Venture Capital dapat berinvestasi pada UMKM dengan prinsip-prinsip syariah. Mendukung pengembangan usaha sesuai dengan ketentuan keuangan Islam dan bagi hasil menjadi prinsip utama dalam pengembalian investasi.
6. Fintech Syariah
Fintech Syariah mengaplikasikan teknologi untuk memberikan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Menyediakan platform untuk pembiayaan, investasi, dan transaksi lainnya.
7. Baitul Maal wa Tamwil (BMT)
BMT adalah lembaga keuangan mikro yang berbasis pada prinsip syariah. BMT memberikan layanan simpan-pinjam kepada masyarakat setempat dengan pendekatan yang lebih inklusif.
8. PNM Syariah dan Bank Wakaf Mikro
PNM Syariah dan Bank Wakaf Mikro adalah lembaga yang fokus pada pengembangan ekonomi mikro melalui pembiayaan dan pelayanan keuangan lainnya, sesuai dengan prinsip syariah. PNM Syariah menyediakan berbagai produk pembiayaan dan investasi untuk mendukung pengembangan UMKM dan Bank Wakaf Mikro berfokus pada pemberian pembiayaan mikro dengan dana hasil wakaf.
9. Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Dana
BLU Pengelola Dana adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengelola dana dan menyediakan pembiayaan syariah untuk proyek-proyek pembangunan, dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah.
Setiap entitas ini memiliki peran unik dalam mendukung ekosistem pembiayaan syariah di Indonesia, menciptakan peluang bagi UMKM dan masyarakat untuk mendapatkan akses keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Semua perusahaan pembiayaan syariah tersebut wajib beroperasi secara legal di Indonesia, diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan wajib merujuk pada fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).Â
Potensi Kredit Syariah dalam Mendukung UMKM
 1. Mendorong Inklusi Keuangan
Kredit syariah memberikan akses keuangan kepada kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan konvensional. Dengan sistem yang lebih adil, kredit syariah menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil dan menengah.
2. Memberdayakan Ekonomi Berbasis Syariah
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Kredit syariah mendukung perkembangan ekonomi yang berbasis pada nilai-nilai Islami dan prinsip keadilan.
3. Mengurangi Beban Utang Berbasis Bunga
Dengan menghindari bunga yang tinggi, kredit syariah membantu UMKM terhindar dari lilitan utang yang memberatkan. Skema bagi hasil lebih fleksibel dan berkeadilan, sehingga meminimalisir risiko gagal bayar.
 4.Mendorong Kesejahteraan Sosial
Melalui prinsip-prinsip syariah seperti zakat, infak, dan sedekah, kredit syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan sosial. Keuntungan dari kredit syariah bisa digunakan untuk kegiatan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
UMKM yang Dapat Menggunakan Modal dari Kredit
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor ekonomi yang dapat memanfaatkan modal dari kredit untuk pengembangan usaha. Kredit, baik dari bank konvensional maupun syariah, dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti modal kerja, pengadaan bahan baku, investasi peralatan, dan ekspansi usaha. Berikut adalah beberapa contoh UMKM yang bisa menggunakan modal dari kredit:
1. Usaha Kuliner
  - Contoh: Warung makan, kafe, usaha katering, usaha produksi makanan ringan, dan usaha minuman.
  - Kredit digunakan untuk pembelian bahan baku, peralatan masak, atau sewa tempat usaha.
2. Usaha Kerajinan Tangan (Handicraft)
  - Contoh: Produksi batik, anyaman, souvenir, atau perhiasan.
  - Kredit membantu pembelian bahan baku dan peralatan produksi.
3. Usaha Fashion dan Konveksi
  - Contoh: Penjahit pakaian, usaha distro, produksi jilbab, dan usaha sablon.
  - Kredit digunakan untuk pembelian mesin jahit, bahan kain, dan pengembangan produksi.
4. Usaha Pertanian dan Perkebunan
  - Contoh: Petani sayur, buah, atau tanaman hias.
  - Kredit digunakan untuk pembelian bibit, pupuk, alat pertanian, atau irigasi.
5. Usaha Peternakan dan Perikanan
  - Contoh: Peternakan ayam, sapi, kambing, atau usaha budidaya ikan.
  - Kredit digunakan untuk pembelian pakan, bibit ternak, atau pembangunan kolam ikan.
6. Usaha Jasa
  - Contoh: Bengkel motor/mobil, salon kecantikan, layanan kebersihan, dan laundry.
  - Kredit digunakan untuk pembelian alat, peralatan cuci, atau renovasi tempat usaha.
7. Usaha Toko Kelontong dan Ritel Â
  - Contoh: Warung sembako, toko serba ada, dan minimarket skala kecil.
  - Kredit digunakan untuk menambah stok barang dagangan.
8. Usaha Teknologi dan Digital
  - Contoh: Desain grafis, jasa pembuatan website, dan usaha konten digital.
  - Kredit dapat digunakan untuk membeli perangkat lunak dan perangkat keras seperti komputer atau kamera.
Dampak Positif Kredit bagi UMKM
Kredit, baik dari lembaga keuangan konvensional maupun syariah, memiliki peran penting dalam perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berikut adalah beberapa dampak positif kredit bagi UMKM:
1. Meningkatkan Modal Usaha
  Kredit membantu UMKM memperoleh modal tambahan untuk operasional usaha, membeli bahan baku, dan memperluas produksi.
2. Mempercepat Pertumbuhan Usaha
  Dengan akses kredit, UMKM dapat melakukan ekspansi usaha, membuka cabang baru, atau meningkatkan kapasitas produksi secara lebih cepat.
3. Pengembangan Inovasi dan TeknologiÂ
  Kredit memungkinkan UMKM mengadopsi teknologi baru dan memperbarui peralatan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produk.
4. Meningkatkan Daya Saing
  Modal tambahan dari kredit membantu UMKM menghasilkan produk berkualitas lebih baik dan memenuhi permintaan pasar, sehingga meningkatkan daya saing.
5. Membuka Lapangan Kerja
  Pertumbuhan usaha yang didorong oleh kredit memungkinkan UMKM menyerap lebih banyak tenaga kerja dan mengurangi tingkat pengangguran.
6. Memperbaiki Manajemen Keuangan
  Proses pengajuan kredit mendorong UMKM untuk mengelola keuangan dengan lebih baik, termasuk penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan arus kas.
7. Mendorong Kemandirian Ekonomi
  Dengan dukungan kredit, UMKM mampu tumbuh mandiri dan tidak bergantung pada bantuan eksternal secara terus-menerus.
8. Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan
  Pertumbuhan usaha yang didukung kredit meningkatkan pendapatan pemilik usaha dan karyawan, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dalam Penerapan Kredit Syariah untuk UMKM
Meskipun menawarkan berbagai keunggulan, penerapan kredit syariah untuk UMKM masih menghadapi beberapa tantangan:
1. Kurangnya Literasi Keuangan Syariah
  Banyak pelaku UMKM yang belum memahami konsep kredit syariah dan bagaimana skema ini dapat membantu usaha mereka.
2. Proses Administrasi yang Masih Rumit Â
  Beberapa lembaga keuangan syariah masih menerapkan prosedur yang rumit, mirip dengan bank konvensional.
3.Keterbatasan Jangkauan Lembaga Keuangan Syariah
  Di beberapa daerah, akses ke bank atau lembaga keuangan syariah masih terbatas.
4. Persepsi Biaya yang Tinggi
  Beberapa pelaku usaha menganggap biaya pembiayaan syariah lebih mahal dibandingkan kredit konvensional, meskipun sebenarnya lebih transparan dan adil.
5. Keterbatasan Sumber Dana: Keterbatasan sumber dana merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan syariah dalam memberikan kredit kepada UMKM.
6. Risiko Kredit
Risiko kredit yang tinggi juga menjadi tantangan bagi lembaga keuangan syariah karena kemungkinan kredit macet yang lebih tinggi dari kredit konvensional.
7. Regulasi dan Pengawasan: Regulasi dan pengawasan yang ketat dari otoritas keuangan juga menjadi tantangan bagi lembaga keuangan syariah.
Langkah Strategis untuk Mendorong Kredit Syariah bagi UMKM
1. Meningkatkan Edukasi dan Literasi Keuangan Syariah
  Pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang kredit syariah.
2. Penyederhanaan Proses Pengajuan Kredit
  Lembaga keuangan syariah perlu menyederhanakan proses administrasi agar lebih mudah diakses oleh UMKM.
3. Inovasi Produk Keuangan Syariah
  Mengembangkan produk pembiayaan syariah yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan spesifik UMKM.
4. Mendorong Kerja Sama Antar Lembaga
  Kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan pemerintah dapat memperluas jangkauan pembiayaan bagi UMKM.
5.Insentif bagi Pelaku UMKM yang Menggunakan Kredit Syariah
  Pemerintah dapat memberikan insentif, seperti subsidi atau keringanan pajak, bagi UMKM yang memilih kredit syariah.
6. Penggunaan Teknologi
 Penggunaan teknologi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pengajuan kredit syariah.
Kesimpulan
Kredit syariah menawarkan solusi permodalan yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islami bagi UMKM. Dengan berbagai skema pembiayaan yang fleksibel, kredit syariah dapat membantu UMKM mengatasi hambatan permodalan dan mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H