1. Tanpa Bunga yang Memberatkan
Dalam kredit konvensional, bunga yang tinggi dapat menjadi beban berat bagi UMKM. Kredit syariah menawarkan sistem bagi hasil atau margin keuntungan tetap yang lebih adil.
2. Akad yang Transparan
Akad dalam kredit syariah dijelaskan secara rinci dan disepakati bersama, sehingga meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
 3. Fleksibilitas Pembiayaan
Skema pembiayaan syariah dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha, seperti pembelian alat produksi, modal kerja, atau pengembangan usaha.
4. Berlandaskan Prinsip Keadilan Â
Kredit syariah menekankan keadilan bagi kedua belah pihak. Jika usaha mengalami kerugian, risiko dapat dibagi sesuai kesepakatan.
5. Menghindari Unsur Spekulasi
Kredit syariah tidak melibatkan unsur spekulasi (gharar), sehingga transaksi lebih stabil dan aman.
Mengenal Model dan Sistem Pembiayaan Syariah