Mohon tunggu...
raudhahnurhidayati
raudhahnurhidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta Prodi Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kredit Syariah Menjadi Solusi Ampuh untuk Permodalan UMKM

13 Desember 2024   16:41 Diperbarui: 13 Desember 2024   16:41 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Namun, meskipun perannya signifikan, banyak UMKM yang masih menghadapi kendala besar dalam pengembangan usaha, salah satunya adalah akses permodalan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa lebih dari 60% UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan formal. Alasan utama di balik ini adalah keterbatasan jaminan, proses administrasi yang rumit, serta suku bunga yang memberatkan.

 Mengapa Permodalan Penting bagi UMKM?

Permodalan merupakan salah satu aspek krusial dalam pengembangan usaha. Dengan modal yang memadai, UMKM dapat:

1. Memperluas usaha dengan membuka cabang atau memperbesar kapasitas produksi.

2. Meningkatkan kualitas produk melalui investasi pada teknologi atau pelatihan.

3. Memperbaiki manajemen operasional dengan memanfaatkan modal kerja yang stabil.

4. Memenuhi permintaan pasar yang semakin tinggi.

  

Tanpa akses permodalan yang mudah dan terjangkau, banyak UMKM sulit berkembang dan berpotensi kehilangan peluang bisnis.

 Apa Itu Kredit Syariah?

Kredit syariah adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan syariah yang menerapkan prinsip-prinsip Islam. Kredit syariah tidak menggunakan sistem bunga, tetapi menggunakan skema bagi hasil atau akad jual beli yang telah disepakati bersama. Kredit syariah bertujuan untuk menciptakan transaksi yang adil, transparan, dan saling menguntungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun