Mohon tunggu...
Probo Pribadi Sm
Probo Pribadi Sm Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Unika St Thomas | Universitas Simalungun | Author, Writer, PERADI Advocate and Lecturer | For surely there is a future, and your hope will not be cut.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pertanggungjawaban Pidana dan Perdata Terhadap Orang Tua dalam kasus Penelantaran Anak

19 September 2024   21:22 Diperbarui: 6 November 2024   16:44 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2) Kurangnya Kasih Sayang: Kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua dapat menyebabkan anak merasa tidak dihargai dan tidak percaya diri.

c) Dampak Sosial:

1) Isolasi: Anak yang ditelantarkan sering kali tidak memiliki interaksi sosial yang normal, sehingga mereka merasa isolasi dan tidak terintegrasi dengan masyarakat; dan

2) Ketergantungan: Anak yang ditelantarkan mungkin tergantung pada orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, yang dapat membuat mereka kehilangan kemampuan untuk mandiri.

d) Dampak Pendidikan:

Kurangnya Pendidikan: Anak yang ditelantarkan sering kali tidak bersekolah atau tidak mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk belajar dan berkembang secara akademis.

e) Dampak Jangka Panjang:

1) Keterlibatan dalam Kekerasan: Anak yang ditelantarkan mungkin lebih rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi di masa depan, karena mereka telah mengalami trauma dan kurangnya perlindungan; dan

2) Ketergantungan pada Narkotika: Anak yang ditelantarkan mungkin lebih rentan terhadap ketergantungan pada narkotik dan zat adiktif sebagai cara untuk menghadapi stres dan trauma.

Dengan demikian, penelantaran anak bukan hanya merupakan masalah kecil, tetapi memiliki dampak yang signifikan dan jangka panjang pada perkembangan anak. Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi dan mengatasi penelantaran anak melalui intervensi yang tepat dan perlindungan yang komprehensif.

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Orang Tua dalam kasus Penelantaran Anak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun