Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Sistem Manajemen Nasional

28 Mei 2014   18:08 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:01 6294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1401249813953215091

[caption id="attachment_338772" align="aligncenter" width="521" caption="ilustrasi : www.wilayahindonesia.blogdetik.com"][/caption]

Pendahuluan

Tujuan bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan bangsa Indonesia harus terus menerus diupayakan realisasinya sehingga benar-benar dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh rakyat Indonesia. Untuk itulah pembangunan di segala bidang harus dilakukan secara terprogram, terarah, sistemik, berkesinambungan dan berkelanjutan.

Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang memiliki modal yang sangat besar, baik sumber daya alam, letak geografis yang strategis, struktur demografis penduduk, sumber daya kultural yang beragam dan kuat, dan manusia-manusia yang memiliki potensi dan kreativitas yang tidak terbatas. Krisis dan tantangan global yang melanda dunia harus bisa diubah diubah menjadi peluang dan kesempatan.

Demografi Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras dan golongan, berjumlah 236 juta orang. Secara kuantitas dan kualitas, penduduik Indonesia merupakan sumber daya potensial yang dapat diberdayakan dalam berbagai strata dan profesi. Sedangkan sumber kekayaan alam memiliki keragaman hayati, nabati dan mineral. Luas laut yang mendominasi dua pertiga wilayah Indonesia memiliki kandungan yang tak ternilai bagi kemakmuran bangsa. Ketiga potensi alami tersebut perlu dikelola, diolah dan diberdayakan menjadi kemampuan nyata untuk kesejahteraan bangsa dan negara.

Perpaduan antara faktor karsa, sarana dan upaya merupakan metoda untuk mengubah setiap potensi yang ada menjadi kemampuan agar memperoleh keberhasilan (outcome) sesuai yang diharapkan. Dalam lingkup tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, secara konseptual mengubah Trigatra (potensi alamiah) menjadi Pancagatra (kemampuan). Kemampuan nyata yang perlu dibangun adalah kemampuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan kemampuan pertahanan keamanan.

Kelima kemampuan tersebut dikenal dengan sebutan Pancagatra atau gatra dinamis yang harus selalu ditingkatkan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Sinergi dari kemampuan tersebut mewujudkan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga mampu menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.

Pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita memerlukan Sistem Manajemen Nasional (Sismennas).

Sistem manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, politik, dan administrasi.

Pokok Pemikiran Sismennas

Pada dasarnya Sistem Manajemen Nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.

Sistem Manajemen Nasional merupakan sebuah rangkaian dari perencanaan, penganggaran dan penyusunan program dalam bingkai Pembangunan Nasional. Perencanaan merupakan pijakan awal untuk menentukan arah pembangunan nasional melalui penetapan kebijakan dan program yang tepat serta dengan mengoptimalkan sumber daya dan melibatkan pelaku pembangunan nasional. Bagi bangsa Indonesia, perencanaan pembangunan memiliki itu tujuan yang sangat strategis dan vital yaitu untuk menentukan arah perjalanan kehidupan bangsa ke depan.

Unsur-unsur utama Sismennas tersusun atas empat tatanan (setting). Urutan susunan dari dalam ke luar adalah (1) Tata Laksana Pemerintahan / TLP; (2) Tata Administrasi Negara / TAN; (3) Tata Politik Nasional / TPN; (4) Tata Kehidupan Masyarakat / TKM. Keempat unsur tersebut terbagi dalam dua tatanan, yaitu Tatanan Dalam Sismennas (Inner Setting) adalah kesatuan dari tata Laksana Pemerintahan (TLP) dengan Tata Administrasi Negara (TAN); dan Tatanan Luar Sismennas (Outer Setting) adalah kesatuan dari Tata Kehidupan Masyarakat (TKM) dengan tata Politik Nasional (TPN).

Tatanan Dalam disebut dengan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB) yang merupakan inti Sismennas, dimana proses manajemen berpangkal dan merupakan pusat dari rangkaian pengambilan keputusan berkewenangan. Sedangkan Tatanan Luar merupakan faktor lingkungan dari tatanan dalam, sebagai sumber aspirasi kepentingan rakyat dan sumber kepemimpinan nasional.

Pada Ketatanegaraan Indonesia, proses TPKB terselenggara pada supra struktur yang melibatkan seluruh perangkat negara yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan. Supra struktur mengolah berbagai kepentingan nasional menjadi berbagai kebijakan publik dan kebijakan pembangumnan. Kepentingan nasional yang dimaksud selalu memperhatikan masukan atau arus masuk dari tatanan luar yaitu TKM dan TPN atau pada Ketatanegaraan Indonesia disebut infrastruktur dimana segenap komponen bangsa dan masyarakat berada. Berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat yang berasal dari dari TKM dislaurkan ke TPN untuk diformulasikan menjadi berbagai kepentingan politik dan masuk dalamn TPKB menjadi kepentingan nasional.

Tatanan luar merupakan faktor lingkungan dominan karena menjadi sumber aspirasi dan berbagai kepentingan untuk diakomodasikan dalam kebijakan nasional, dan mmeiliki sumber kepemimpinan nasional yang m,elalui mekanisme pemilihan akan menerima mandat dari rakyat dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Juga sebagai penerima dan konsumen dari kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh para pengemabil keputusan.

Peraturan Perundangan Terkait

Dalam menyelenggarakan pembangunan nasional, bangsa Indonesia menentukan tujuan dan sasaran pembangunan nasionalnya yang memiliki kejelasan dalam setiap tahapannya. Kepentingan utama bangsa Indonesia adalah tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berlangsungnya pembangunan nasional secara aman, berlanjut dan berkesinambungan. Untuk mewujudkan cita-cita nasional dan mencapai tujuan nasional, disusun suatu program pembangunan nasional yang diproyeksikan dalam periode lima tahun sekali yang disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan telah dituangkan dalam Peraturan Presiden RI nomor 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010 – 2014.

RPJMN ditetapkan dengan maksud memberikan arah penyelenggaraan negara dengan tujuan mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan sosial, melindungi hak asasi manusia, menegakkan supremasi hukum dalam tatanan masyarakat dan bangsa yang beradab, berkehendak mulia, bebas, maju dan sejahtera untuk kurun waktu lima tahun.

UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) antara lain memberikan amanat 5 (lima) tujuan pelaksanaan sistem perencanaan pembangunan nasional, yaitu untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan; menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antardaerah, antarruang, antarwaktu, dan antarfungsi pemerintah, maupun antarpusat dan daerah; menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 menyebutkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) merupakan penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program kementerian/lembaga dan lintas kementerian/lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Kebijakan peningkatan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010 – 2014, pada Buku II bab II tentang Pembangunan Bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama. Peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui pembangunan manusia seutuhnya, baik laki-laki maupun perempuan, dengan sasaran terbangunnya manusia seutuhnya, baik laki-laki maupun perempuan, dengan sasaran terbangunna manusia sebagai insan dan sebagai sumber daya pembangunan. Pembangunan manusia sebagai insan dan sumber daya pembangunan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Sismennas dalam Pembangunan Nasional

Dra. Mardy Arief, M.Si., dalam makalahnya berjudul “ Penyelenggaraan Pembangunan Nasional dan Hubungan Sismennas dengan Tannas” (Makalah untuk PPRA XLV Lemhannas RI, 30 Juni 2010) menyatakan, fungsi Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB) yang berkait dengan kebijakan pembangunan adalah :

(1) Fungsi Perencanaan, ialah untuk menggariskan berbagai upaya nasional secara terpadu, menyeluruh, berimbang, ke arah terwujudnya tujuan nasional

(2) Fungsi Pengendalian, ialah kegiatan memantau, memeriksa, mengawasi dan melaporkan serta berbagai langkah tindak lanjut terhadap segala penyimpangan dan atau kekeliruan yang akan terjadi serta pemecahan atas berbagai hambatan yang dihadapi

(3) Fungsi Penilaian, ialah kegiatan pengujian dan penetapan standar / norma terhadap hasil pelaksanaan rencana, untuk mengetahui apakah pelaksanaan rencana mengikuti ketentuan yang digariskan, memncapai kinerja yang direncanakan, mencapai hasil sesuai dengan yang diinginkan (kehematan, hasil guna, nilai guna).

Mayjen TNI (Purn) SHM. Lerrick dalam makalahnya berjudul “Implementasi Sistem Manajemen Nasional dalam rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia” (Lemhannas RI, Jakarta, 2010) menuliskan, secara umum dalam pemerintahan akan mengacu kepada tindakan kepala pemerintahan baik di tingkat pusat (Presiden RI dan jajarannya) maupun daerah (Kepala Daerah dan jajarannya) sebagai pengambil keputusan yang berkewenangan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Proses ini tidak berarti bahwa kewenangan mutlak berada pada pengambil keputusan tersebut semata, namun merupakan suatu tindakan akhir dari proses sebelumnya yang melibatkan komponen-komponen lain yang terkait baik supra, infra maupun substruktur politik secara terpadu, serasi dan seimbang.

Persoalan Daya Dukung Penerapan Sismennas

a. Dukungan regulasi

Pelaksanaan sebuah sistem manajemen yang berskala nasional, tidak bisa berjalan dengan optimal apabila tidak didukung dengan proses regulasi. Itulah yang terjadi saat ini, bahwa Sismennas masih cenderung dianggap sebagai benda asing yang belum dikenal banyak kalangan, karena belum didukung dengan peraturan yang bisa memayungi pelaksanaan Sismennas. Untuk menerapkan Sismennas, memerlukan regulasi yang kuat dalam bentuk Undang-undang atau Peraturan Pemerintah, dan disertai dengan penegakan hukum yang konsisten.

Dalam Buku Kedua RPJMN disebutkan, upaya regulasi dan penegakan hukum tidak terlepas dari terjadinya tumpang tindih peraturan perundang-undangan antara pusat dan daerah, antara daerah satu dengan lainnya serta antara peraturan perundang-undangan secara horisontal satu dengan lainnya. Akibatnya, penegakan hukum belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Lemahnya pengawasan yang dilakukan baik internal maupun eksternal kepada lembaga penegak hukum, aparat penegak hukum maupun unsur-unsur profesi lain yang terkait dengan penegakan hukum juga semakin memperburuk kondisi yang ada. Upaya penegakan hukum perlu didukung oleh peraturan perundang-undangan yang memadai untuk menjamin berjalannya proses penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, disamping upaya menyelamatkan aset Negara yang hasil tindak pidana korupsi.

Keikutsertaan Indonesia dalam Konvensi PBB Anti Korupsi 2003 juga masih menghadapi berbagai kendala, terutama menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional yang sejalan dengan masih minimnya pengaturan dalam Konvensi tersebut, mempersiapkan perangkat kelembagaan yang dipersyaratkan oleh Konvensi agar lebih memudahkan Pemerintah memindahkan pelaku dan sekaligus mengambil aset hasil korupsi yag dibawa ke luar negeri.

Hal-hal tersebut menandakan bahwa dukungan regulasi dan penegakan hukum sangat penting dalam upaya implementasi Sismennas. Perlu aturan yang mendukung pelaksanaan Sismennas, disertai penegakan aturan yang disiplin dan konsisten sehingga akan tercipta suasana yang kondusif bagi penataan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai jiwa Sismennas.

b. Penyamaan Persepsi tentang Sismennas

Kondisi saat ini masih banyak dijumpai tumpang tindihnya program, masih banyak aspirasi masyarakat yang tidak tersalurkan, masih banyak aspirasi yang disalurkan dengan cara yang tidak tepat, masih banyak pemborosan anggaran pemerintahan untuk pos-pos yang tidak penting dan mendesak. Ini disebabkan karena belum ada pemerataan pemahaman Sismennas pada berbagai kalangan masyarakat dan kalangan aparatur negara serta pemerintahan.

Kunci keberhasilan menjalankan sebuah sistem manajemen adalah kesamaan pandangan, kesamaan persepsi, kesamaan pemahaman sejak dari hal-hal yang mendasar hingga tingkat derivasi yang bersifat praksis. Mengelola negara dan pemerintahan memang bukan urusan yang sederhana, mengingat banyaknya variabel yang harus diperhatikan dan dijaga. Untuk itulah tidak bisa ditawar, perlunya pemerataan pemahaman Sismennas di seluruh kalangan apatratur negara dan pemerinthan, dan kepada seluruh elemen masyarakat dan bangsa.

c. Kesiapan SDM untuk Implementasi Sismennas

Buku Kedua RPJMN menyebutkan, bahwa secara umum kualitas SDM aparatur belum dapat menunjang kinerja birokrasi yang efektif dan efisien. Ini artinya, implementasi Sismennas masih akan menghadapi banyak kendalam dari segi kualitas SDM aparatur. Hal ini disebabkan oleh praktik manajemen kepegawaian yang belum sepenuhnya menerapkan sistim merit, mulai dari pengadaan pegawai, promosi dan mutasi, diklat, penilaian kinerja, hingga sistem penggajian dan pensiun.

Pelaksanaan sistem pilkada langsung tampaknya memperburuk situasi. Hasil survei di sembilan daerah yang dilakukan UGM pada tahun 2008 menunjukkan bahwa banyak pejabat birokrasi yang kariernya ditentukan bukan oleh profesionalisme dan prestasi kerjanya, melainkan oleh kedekatan hubungannya dengan tokoh-tokoh politik di daerah.

Penataan SDM aparatur menjadi lebih kompleks oleh adanya banyak otoritas dalam pemerintahan yang mengurusi bidang kepegawaian. Dalam pemerintahan tingkat pusat terdapat tiga otoritas kepegawaian, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Badan Kepegawaian Negara, dan Lembaga Administrasi Negara, di samping biro kepegawaian pada lembaga dan komisi negara, kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian. Pada pemerintahan daerah, bidang kepegawaian merupakan urusan dari badan kepegawaian daerah dan biro kepegawaian kementerian dalam negeri.

Menurut analisis Pusat Kajian Manajemen Kebijakan LAN tahun 2009, instansi pemerintah masih ditandai dengan karakter budaya yang belum berorientasi pada kinerja. Hal ini dapat ditunjukkan oleh sejumlah realitas sebagai berikut:

1) Etos kerja yang rendah. Sebagian besar aparatur pemerintah belum memiliki semangat untuk menghasilkan kinerja yang tinggi.

2) Kelemahan inisiatif dan pengembangan diri. Pelaksanaan tugas aparatur pemerintah bersifat monopolis, berakibat aparatur pemerintah lemah dalam inisiatif dan pengembangan diri.

3) Penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Walau sudah banyak diperangi, namun korupsi di instansi pemerintah masih sangat tinggi

4) Ketidakseriusan dalam merancang kinerja. Sebagian besar instansi pemerintah telah memiliki visi dan misi instansi namun sebatas dokumen, dan belum terumuskan dengan baik dan jelas dalam strategi organisasi.

Selain SDM aparatur negara dan pemerintahan, dukungan yang diperlukan adalah sumber daya manusia secara umum sebagai pelaku Sismennas dalam Tata Kehidupan Masyarakat. SDM Indonesia merpakan potensi yang harus dikelola, diolah dan diberdayakan secara sitemik. Mengacu kepada Sismennas, seluruh SDM dalam organisasi negara berada dalam sistem, dimana keseluruhannya terliubat dan memiliki peran masing-masing untuk mkencapai tujuan nasional.

Perspektif SDM sebagai insani adalah entitas terkecil dalam suatu sistem, beratribut sebagai warga negara atau rakyat, berada dalam TKM. Perspektif SDM dalam kelompok kepentingan akan membentuk komponen-komponen bangsa, berada dalam TPN. Menyadari akan peran dan fungsi yang diemban, setiap SDM baik insani maupun segenap komponen bangsa harus sadar akan tugas dan kewajibannya untk mengambil bagian dalam pengelolaan negara dan penyelenggaraan pemerintahan.

Sejalan dengan arus perubahan global dewasa ini, perspektif SDM yang ingin diwujudkan pada tataran infrastruktur (TKM dan TPN) adalah civil society atau masyarakat madani dan pada tataran supra struktur dapat terbangun good governance atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa yaitu pemerintah yang mengedepankan nilai-nilai yang menjunjung tinggi aspirasi atau kepentingan rakyat, serta nilai-nilai yang dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

Menurut Laksda TNI (Purn) Soemindiharso, beberapa permasalahan yang dihadapi dalam peningkatan kualitas SDM adalah sebagai berikut:

1) Jumlah penduduk miskin di Indonesia masih tinggi. Data jumlah penduduk miskin pada Maret 2009 sebanyak 32,53 juta jiwa (14,15 % dari total penduduk). Tingginya angka kemiskinan ini menyebabkan terjadinya penurunan kualitas SDM Indonesia.

2) Akses sebagian besar masyarakat untuk meningkatkan dirinya masih rendah karena faktor-faktor ekonomi, meskipun fasilitas pendidikan dan kesehatan tersedia baik secara kuantitas maupun kualitas

3) Jati diri dan karakter generasi muda Indonesia sangat rentan dan mudah terkontaminasi nilai-nilai budaya global yang tidak sesuai dengan budaya indonesia

4) Patologi sosial mewabah dan melanda banyak kalangan masyarakat Indonesia, baik pada kalangan generasi muda maupun pada beberapa kalangan aparatur negara dan pemerintahan. Berbagai bentuk kegiatan ilegal, asusila, dan perbuatan yang melanggar norma agama dan aturan negara ditempuh untuk mencukupi kebutuhan hidup dan menuruti gaya hidup

5) Konflik kepentingan muncul ke permukasan mulai level bawah sampai ke oknum penyelenggara negara yang merusak tata nilai dan norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kondisi ini berdampak kepada disharmoni dan kurangnya keterpaduan antar elemen, antar bagian dalam pemerintahan, juga antara pusat dengan daerah.

Dari beberapa permasalahan di atas, maka diperlukan berbagai kebijakan untuk membangun TKM menuju masyarakat madani. Potensi masyarakat harus dikelola, diolah dan diberdayakan agar menjadi kemampuan nyata, menjadi masyarakat yang kompetitif, menjadi manusia yang cerdas, ulet dan tangguh serta memiliki daya saing yang tinggi terutama dalam era global yang penuh persaingan.

Pada kenyataannya, Sismennas tidak bisa berdiri sendiri dan berjalan sendiri. Ada banyak kaitan, bahkan ketergantungan, dengan berbagai aspek. Selain faktor kualitas SDM, yang tidak kalah penting adalah adanya dukungan sarana dan prasarana yang memadai untuk terimplementasikannya Sismennas secara optimal.

d. Terbatasnya sarana dan prasarana pendukung Sismennas

Untuk implementasi Sismennas dalam berbagai bidang kehidupan memerlukan sarana dan prasarana yang tidak sedikit. Contoh yang paling sederhana adalah bagaimana masyarakat bisa menyalurkan aspirasi dan mendapatkan akses informasi secara luas sebagai bagian dari hak sebagai warga negara, memerlukan berbagai perangkat komunikasi. Di antaranya memerlukan jaringan telepon dan jaringan internet ke seluruh wilayah Indonesia.

Di sisi yang lain, Sismennas akan terselenggara dengan baik dan optimal dengan dukungan Simnas yang merupakan sistem syaraf dan subsistem dari Sismennas. Untuk implementasi Simnas juga memerlukan sarana dan prasarana bidang teknologi informasi dan komunikasi yang memadai, yang sampai saat ini masih minim.

Pengaruh Perkembangan Lingkungan Strategis

Perkembangan lingkungan strategis baik pada tataran global, regional maupun nasional, selalu membawa pengaruh dan perubahan terhadap kehidupan suatu bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perkembangan tersebut dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan kehidupan bangsa dan negara apabila disikapi dan dioptimalkan peluang yang ada guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pembangunan nasional dengan memanfaatkan segala kemudahan yang ada seperti kemudahan mengakses informasi, kelancaran komunikasi dan transportasi dan lain sebagainya.

Namun disamping itu, terdapat kerawanan apabila kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tidak siap menghadapi tuntutan arus globalisasi, yang pada akhirnya akan dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara.

a. Pengaruh Perkembangan Lingkungan Global

Globalisasi yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain bidang komunikasi, informasi, dan transportasi telah mempermudah masyarakat untuk melakukan interaksi keseluruh penjuru dunia. Faktor yang mempengaruhi sulitnya mengikuti irama dan mengatasi berbagai ancaman akibat pengaruh perkembangan lingkungan strategik tersebut antara lain rendahnya kualitas SDM masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Selain itu juga masih rendahnya pemahaman dan implementasi Sismennas dalam berbagai sisi kehidupan sehingga mempengaruhi pelaksanaan pembangunan nasional.

b. Pengaruh Perkembangan Lingkungan Regional

Indonesia yang berada dalam the concentric circles, dimana lingkaran pertamanya adalah ASEAN yang merupakan pijakan awal dalam memposisikan Indonesia dalam lingkup kerjasama regional. Penguatan kerjasama dalam concentric circles ini sangat diperlukan bagi Indonesia untuk memperkuat bargaining power menjadi leader yang mampu mengontrol perkembangan di kawasan ASEAN maupun regional Asia, karena selain dukungan jumlah penduduk yang relatif besar juga dengan letak geografis yang sangat strategis.

Namun kekuatan yang dimiliki Indonesia tersebut tidak diiringi dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi Sismennas pada seluruh komponen bangsa. Dengan kondisi yang demikian langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh negatif terhadap pembangunan nasional dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.

c. Pengaruh Perkembangan Lingkungan Nasional

Dengan berbagai perkembangan lingkungan global, regional akan dapat mempengaruhi lingkungan nasional pada sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan kondisi dan karakteristik geografi Indonesia yang sangat strategis, bukan hanya karena berada pada posisi silang dunia yang diapit dengan dua benua yaitu benua Asia dengan Australia, dan menghubungkan samudera India dengan Pasifik, tetapi juga memiliki 3 (tiga) ALKI (sea lane of communication) yang merupakan posisi strategis bagi kepentingan transportasi perekonomian internasional.

Dengan posisi strategis tersebut selain dapat memberikan dan mendorong pelaksanaan pembangunan nasional, juga rawan terhadap kejahatan transnasional seperti penyeludupan, narkoba, human trafficking, illegal fishing, illegal logging, yang semuanya dapat merugikan pembangunan nasional, terutama dapat merusak moralitas bangsa dan negara. Pelaksanaan kegiatan illegal tersebut diatas, tidak mungkin dapat dilakukan oleh warga negara asing tanpa melibatkan warga negara Indonesia.

Keterlibatan warga negara Indonesia secara langsung atau tidak langsung sudah ikut serta memperlancar pelaksanaan kejahatan transnasional tersebut, dan hal ini dapat terjadi akibat masih lemahnya pelaksanaan Sismennas dalam penegakan hukum belum terlaksana dengan baik.

Jumlah penduduk Indonesia menempati nomor keempat terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat. Dengan penyebaran penduduk yang tidak merata, kondisi pendidikan yang masih rendah, kondisi kesehatan yang belum memadai dan jumlah penggangguran dan kemiskinan yang masih relatif besar, menjadi sasaran bagi negara asing untuk dijadikan sebagai subyek dan obyek untuk melaksanakan dan mewujudkan kepentingan nasionalnya.

Dengan jumlah penduduk yang besar, maka Indonesia dijadikan sebagai sasaran market produk asing, yang mengakibatkan produk dalam negeri menjadi kalah bersaing dan tidak dicintai oleh masyarakat. Kondisi ini akan berdampak negatif terhadap pengembangan usaha dalam negeri, baik bidang pertanian, peternakan, industri kecil/menengah dan lain sebagainya.

Pemanfaatan dan pengelolaan sumber kekayaan alam yang tetap menjaga kelestarian lingkungan dan berkeadilan serta merencanakan akan kelangsungan hidup bangsa dan negara di masa mendatang dapat dilakukan jika didasarkan pada sebuah penataan sebagaimana dikehendaki Sismennas. Apabila Sismennas diabaikan, pengolahan sumber kekayaan alam akan cenderung mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok bahkan mengabaikan kepentingan negaranya.

Akibat perkembangan lingkungan strategik, hampir semua negara termasuk negara tetangga Indonesia memperbaiki dan meningkatkan sistem pelaksanaan fungsi pertahanan dan keamanan negara, bukan hanya berorientasi pada pencegahan dan mengatasi ancaman (insurgency force atau threat based defence) tetapi sudah berorientasi pada capability based defence, yang tentunya diikuti dengan komitmen keputusan politik negara melalui peningkatan anggaran pada bidang pertahanan dan keamanan.

Indonesia saat ini dalam melaksanakn fungsi pertahanan dan keamanan masih pada tingkat insurgency force, dan belum mencapai minimum essential force apalagi capability based defence. Kondisi ini tentunya tergantung pada keputusan politik negara, mengapa demikian, karena membangun dan meningkatkan fungsi sistem pertahanan dan keamanan tidak terlepas dari dukungan anggaran melalui APBN yang semuanya ditentukan lewat keputusan politik.

Kondisi Implementasi yang Diharapkan

Sismennas yang merupakan upaya penataan kehidupan seharusnya diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam mewujudkan implementasi Sismennas melalui kebijakan diharapkan dapat terlaksana dengan mulus. Hal tersebut dapat terlaksana apabila para pimpinan penyelenggara negara dan elit bangsa melaksanakan tugas tanggung jawab pengabdiannya dengan senantiasa mengimplementasikan Sismennas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kondisi implementasi Sismennas yang diharapkan diantaranya adalah sebagai berikut :

a. Pemahaman tentang Sismennas yang Semakin Baik dan Merata

Bagaimanapun bagusnya sistem manajemen, akan tetap kembali kepada orang-orang yang menjalankannya. Demikian pula Sistem Manajemen Nasional, diperlukan pemahaman yang benar sehingga akan bisa diimplementasikan secara tepat. Hendaknya seluruh aparatur negara dan pemerintahan menyamakan persepsi dan melakukan pendalaman terhadap konsep Sismennas, karena dengan persepsi yang sama akan bisa dijamin terlaksananya Sismennas sesuai yang diharapkan.

b. Terpenuhinya Kualifikasi SDM Pelaku Sismennas

Ada beberapa sisi yang menjadi kualifikasi SDM pelaku Sismennas, di antaranya terkait dengan aspek mental spiritual, aspek kapasitas manajerial, aspek intelektual dan budaya kerja.

1) Yang dimaksud dengan mental spiritual adalah menyangkut etos kerja, kedisiplinan, kesungguhan, kecermatan, kerapian, ketekunan personal dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai tuntutan Sismennas.

2) Sedangkan yang dimaksud aspek kapasitas manajerial adalah kemampuan dan kehandalan setiap personal pelaku Sismennas dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen, mengingat Sismennas menyangkut perilaku manajerial yang memerlukan kompetensi khusus untuk melaksanakannya

3) Adapun aspek intelektual adalah kualitas kecerdasan personal yang akan mengampu proses Sismennas, karena untuk implementasi Sismennas memerlukan kecerdasan intelektual yang memadai

4) Aspek budaya kerja adalah sebuah kebiasaan personal yang berlangsung dalam waktu lama dalam melaksanakan tugas, yang harus diubah dari budaya santai menjadi serius, budaya malas menjadi budaya rajin, budaya ceroboh menjadi rapi dan seterusnya.

Penerapan Sismennas memang memerlukan dukungan aspek mental, kapasitas manajerial dan kemampuan intelektual, dibarengi dengan perubahan budaya kerja menuju produktiitas.

c. Terpenuhinya Dukungan Data, Sarana dan Prasarana yang Memadai

Implementasi Sismennas terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang keseluruhannya memerlukan keterpenuhan sarana dan prasarana di bidang tersebut. Sebagai contoh, Simnas yang merupakan bagian utuh dari Sismennas, adalah sebuah totalitas yang terpadu terdiri dari perangkat pengolah (pengumpul, prosedur, tenaga pengolah, perangkat lunak, dan lain sebagainya), perangkat penyimpan (pusat data), perangkat komunikasi, dan para pemakai (para pengambil keputusan strategis, aparatur negara dan pemerintahan) yang saling berhubungan, terkait, tergantung dalam konteks TPKB.

Sarana dan prasarana yang memadai mutlak diperlukan untuk suksesnya implementasi Sismennas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang tidak kalah penting dalam pelaksanaan Simennas adalah input data. Penguatan sistem data dan informasi pembangunan ini memiliki peran strategi, untuk mendukung pencapaian keberhasilan pembangunan nasional.

Dalam setiap unit organisasi, khususnya organisasi pemerintah, yang produk kebijakannya dapat berdampak luas pada masyarakat dan didalamnya terdapat lingkungan sosial politik yang dinamis, diperlukan adanya basis data yang dikelola dengan baik. Sistem manajemen informasi dan Basis Data menjadi kebutuhan dalam keseluruhan proses perencanaan pembangunan nasional. Dalam konteks ini, sistem data dan informasi diartikan sebagai suatu sistem informasi yang diperlukan bagi proses perencanaan untuk menghasilkan kebijakan dan keputusan tentang rencana pembangunan, sasaran dan hasil-hasil yang telah dicapai.

d. Adanya Payung Hukum sebagai Landasan Operasional

Mengingat demikian penting peran Sismennas, sudah selayaknya dibuat adanya payung hukum sebagai landasan operasional Sismennas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Payung hukum tersebut bisa berupa sebuah Undang-undang atau Peraturan Pemerintah yang mengatur operasionalisasi Sismennas baik dalam tataran pemerintahan maupun masyarakat secara luas.

e. Sinergitas Antar Lembaga dan Antar Elemen Masyarakat Meningkat

Peningkatan sinergitas antar lembaga negara dan pemerintahan mutlak diperlukan untuk pelaksanaan Sistem Manajemen Nasional. Sinergitas dapat diwujudkan dengan upaya peningkatan koordinasi yang efektif di antara lembaga negara dan pemerintahan. Selama ini sinergitas dirasakan masih sangat lemah yang menyebabkan muncul berbagai ketimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Pada dasarnya, terdapat tiga aspek penting di dalam manajemen pembangunan nasional, yaitu sisi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Ketiga aspek ini saling mendukung satu sama lainnya. Pada sisi perencanaan, penguatan perlu dilakukan dari sisi proses penyusunan perencanaan, kapasitas kelembagaan, serta ketersediaan dan kapasitas data dan statistik. Di dalam pelaksanaan rencana yang disusun tersebut, salah satu isu utama yang perlu diperkuat adalah sistem pengadaan barang dan jasa publik.

Kelancaran sistem ini akan mendukung kelancaran pembangunan. Pada sisi ketiga adalah evaluasi pelaksanaan pembangunan. Evaluasi yang dilakukan ke depan akan lebih diutamakan pada aspek pencapaian kinerja pembangunan. Penguatan akuntabilitas pelaksana pembangunan merupakan elemen penting dari proses evaluasi ini. Hasil evaluasi ini pada gilirannya akan di jadikan sebagai masukan dalam proses perencanaan. Keseluruhannya harus dilakukan dalam sebuah bingkai yang sinergis dan serasi.

Sismennas juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, oleh karena itu juga diperlukan adanya peningkatan sinergitas antar elemen masyarakat, agar pelaksanaan Sismennas bisa semakin optimal sesuai yang diharapkan.

f. Pemberdayaan Masyarakat Semakin Mantap

Hal lain yang perlu dilakukan dalam penyelenggaraan Sismennas adalah adanya partisipasi masyarakat. Masyarakat berperan besar untuk mengawasi dan mengadukan terjadinya malpraktik dan penyalahgunaan kewenangan serta untuk membantu pemerintah dalam upaya-upaya pembenahan untuk mencapai pemerintahan yang bersih. Partisipasi masyarakat merupakan sine qua non atau prakondisi dari suatu kehidupan demokrasi yang sehat. Dengan demikian, partisipasi masyarakat yang tinggi menjadi karakteristik penting dari implementasi Sismennas.

Pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengartikulasikan kepentingan, menyampaikan aspirasi serta kemudahan mendapatkan berbagai akses yang diperlukan untuk memenuhi hajat kehidupan yang mendasar. Sistem Manajemen nasional memerlukan keterlibatan masyarakat secara aktif, apalagi jika dikaitkan dengan aspek-aspek Millenium Development Goals. Masyarakat harus semakin diberdayakan untuk memiliki kemampuan yang optimal dalam mencapai MDGs pada berbagai targetnya.

Penutup

Jika dilihat dari sisi prosesnya, Sismennas berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLR. Kata kewenangan di sini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh si pemutus berdasarkan hukum. Karena itu, keputusan-keputusan itu bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi atau dengan insentif dan disinsentif tertentu yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat.

Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu pengenalan kepentingan dan pemilihan kepemimpinan. Fungsi pengenalan kepentingan adalah untuk menemukan dan mengenali serta merumuskan berbagai permasalahan dan kebutuhan rakyat yang terdapat pada struktur Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata Politik Nasional (TPN) permasalahan dan kebutuhan tersebut diolah dan dijabarkan sebagai kepentingan nasional.

Sedangkan pada arus keluar Sismnnas memiliki tiga fungsi utama: pembuatan aturan (rule making), penerapan aturan (rule aplication), dan penghakiman aturan (rule adjudication) yang mengandung arti penyelesaian perselisihan berdasarkan penentuan kebenaran peraruran yang berlaku.

Selanjutnya, strategi pelaksanaan Sismennas, kiranya perlu mempertimbangkan secara lebih jauh hal hal yang menyangkut antara lain semakin kompleks permasalahan termasuk resiko yang mungkin terjadi, semakin banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum bertindak. Dalam upaya peningkatan disiplin khususnya bagi aparatur pemerintah sangat perlu dicari kreativitas dalam mencari solusi, namun bukan untuk merekayasa peraturan atau sistem. Pengawasan dan monitoring perlu secara terus-menerus dilakukan.
Jakarta, Agustus 2010
Daftar Pustaka
1. Didin Damanhuri, Manajemen Modern, Jakarta, Balai Pustaka, 2002
2. Riant Nugroho, Perencanaan Strategis in Action, PT Elex Media Komputindo, Jakarta, 2010
3. Sayidiman Suryohadiprojo, Rakyat Sejahtera Negara Kuat Mewujudkan Cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pustaka Intermasa, Jakarta. 2007
4. Soemarno Soedarsono, Karakter Mengantar Bangsa dari Gelap menuju Terang, PT Elex Media Komputindo, Jakarta, 2010
5. Supriatnoko, Pendidikan Kewarganegaraan, Penaku, Jakarta, 2008
6. Vincent Gaspersz, Sistem Manajemen Kinerja Terintegrasi untuk Organisasi Bisnis dan Pemerintah, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2006

Peraturan Perundangan
1. Peraturan Presiden RI nomor 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, Bappenas RI, 2010
2. Undang-undang RI No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Sinar Grafika, Jakarta, 2005

Makalah
1. Mardy Arief, Dra, M.Si, Penyelenggaraan Pembangunan Nasional dan Hubungan Sismennas dengan Tannas, Lemhannas RI, Jakarta, 30 Juni 2010
2. SHM. Lerrick, Mayjen TNI (Purn), Implementasi Sistem Manajemen Nasional dalam rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Lemhannas RI, Jakarta, 2010
3. Soemindiharso, Laksda TNI (Purn), Implementasi Sismennas dalam Penyelenggaraan Negara dalam rangka Peningkatan Kualitas SDM, Lemhannas RI, Jakarta, 2010
4. Taufik Hanafi, Human Development Approach for Planning and Monitoring, dalam Policy Seminar: Strengthening Development Planning and Performance Evaluation, UNDP – Bappenas, Jakarta, 13 -14 Oktober 2009

Modul Lemhannas RI
1. Pokja Sistem Manajemen Nasional Lemhannas RI, Modul 1 Sismennas dan Modul 2 Fungsi Pokok Sismennas, Lemhannas RI, Jakarta 2010
2. Pokja Sistem Manajemen Nasional Lemhannas RI, Modul 3 Sistem Manajemen Nasional, Lemhannas RI, Jakarta 2010
3. Pokja Sistem Manajemen Nasional Lemhannas RI, Modul 4 Strategi Pembangunan Nasional, Lemhannas RI, Jakarta 2010
4. Pokja Sistem Manajemen Nasional Lemhannas RI, Modul 5 Sistem Manajemen Nasional dalam Penyelenggaraan Negara, Lemhannas RI, Jakarta 2010
5. Pusat Kajian Manajemen Kebijakan LAN, Manajemen Kinerja, Lembaga Administrasi Negara RI, Jakarta, 2009
6. Sistem Administrasi NKRI (SANKRI), Lembaga Administrasi Negara RI, Perum Percetakan Negara, Jakarta, 2003
7. Tim LAN, Pedoman Penerapan Manajemen Kinerja pada Instansi Pemerintah, Lembaga Administrasi Negara RI, Jakarta, 2008

Website
1. Ginandjar Kartasasmita, Sistem Manajemen Nasional dalam Tinjauan Administrasi Publik, dimuat dalam http://www.ginandjar.com tanggal 23 Mei 2010
2. Sujito, Implementasi MDGs di Indonesia, dimuat dalam : Blog Pendidikan, posting Rabu, 10 Juni 2009 jam 18:33

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun