Globalisasi yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain bidang komunikasi, informasi, dan transportasi telah mempermudah masyarakat untuk melakukan interaksi keseluruh penjuru dunia. Faktor yang mempengaruhi sulitnya mengikuti irama dan mengatasi berbagai ancaman akibat pengaruh perkembangan lingkungan strategik tersebut antara lain rendahnya kualitas SDM masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Selain itu juga masih rendahnya pemahaman dan implementasi Sismennas dalam berbagai sisi kehidupan sehingga mempengaruhi pelaksanaan pembangunan nasional.
b. Pengaruh Perkembangan Lingkungan Regional
Indonesia yang berada dalam the concentric circles, dimana lingkaran pertamanya adalah ASEAN yang merupakan pijakan awal dalam memposisikan Indonesia dalam lingkup kerjasama regional. Penguatan kerjasama dalam concentric circles ini sangat diperlukan bagi Indonesia untuk memperkuat bargaining power menjadi leader yang mampu mengontrol perkembangan di kawasan ASEAN maupun regional Asia, karena selain dukungan jumlah penduduk yang relatif besar juga dengan letak geografis yang sangat strategis.
Namun kekuatan yang dimiliki Indonesia tersebut tidak diiringi dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi Sismennas pada seluruh komponen bangsa. Dengan kondisi yang demikian langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh negatif terhadap pembangunan nasional dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.
c. Pengaruh Perkembangan Lingkungan Nasional
Dengan berbagai perkembangan lingkungan global, regional akan dapat mempengaruhi lingkungan nasional pada sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan kondisi dan karakteristik geografi Indonesia yang sangat strategis, bukan hanya karena berada pada posisi silang dunia yang diapit dengan dua benua yaitu benua Asia dengan Australia, dan menghubungkan samudera India dengan Pasifik, tetapi juga memiliki 3 (tiga) ALKI (sea lane of communication) yang merupakan posisi strategis bagi kepentingan transportasi perekonomian internasional.
Dengan posisi strategis tersebut selain dapat memberikan dan mendorong pelaksanaan pembangunan nasional, juga rawan terhadap kejahatan transnasional seperti penyeludupan, narkoba, human trafficking, illegal fishing, illegal logging, yang semuanya dapat merugikan pembangunan nasional, terutama dapat merusak moralitas bangsa dan negara. Pelaksanaan kegiatan illegal tersebut diatas, tidak mungkin dapat dilakukan oleh warga negara asing tanpa melibatkan warga negara Indonesia.
Keterlibatan warga negara Indonesia secara langsung atau tidak langsung sudah ikut serta memperlancar pelaksanaan kejahatan transnasional tersebut, dan hal ini dapat terjadi akibat masih lemahnya pelaksanaan Sismennas dalam penegakan hukum belum terlaksana dengan baik.
Jumlah penduduk Indonesia menempati nomor keempat terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat. Dengan penyebaran penduduk yang tidak merata, kondisi pendidikan yang masih rendah, kondisi kesehatan yang belum memadai dan jumlah penggangguran dan kemiskinan yang masih relatif besar, menjadi sasaran bagi negara asing untuk dijadikan sebagai subyek dan obyek untuk melaksanakan dan mewujudkan kepentingan nasionalnya.
Dengan jumlah penduduk yang besar, maka Indonesia dijadikan sebagai sasaran market produk asing, yang mengakibatkan produk dalam negeri menjadi kalah bersaing dan tidak dicintai oleh masyarakat. Kondisi ini akan berdampak negatif terhadap pengembangan usaha dalam negeri, baik bidang pertanian, peternakan, industri kecil/menengah dan lain sebagainya.