Peningkatan sinergitas antar lembaga negara dan pemerintahan mutlak diperlukan untuk pelaksanaan Sistem Manajemen Nasional. Sinergitas dapat diwujudkan dengan upaya peningkatan koordinasi yang efektif di antara lembaga negara dan pemerintahan. Selama ini sinergitas dirasakan masih sangat lemah yang menyebabkan muncul berbagai ketimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Pada dasarnya, terdapat tiga aspek penting di dalam manajemen pembangunan nasional, yaitu sisi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Ketiga aspek ini saling mendukung satu sama lainnya. Pada sisi perencanaan, penguatan perlu dilakukan dari sisi proses penyusunan perencanaan, kapasitas kelembagaan, serta ketersediaan dan kapasitas data dan statistik. Di dalam pelaksanaan rencana yang disusun tersebut, salah satu isu utama yang perlu diperkuat adalah sistem pengadaan barang dan jasa publik.
Kelancaran sistem ini akan mendukung kelancaran pembangunan. Pada sisi ketiga adalah evaluasi pelaksanaan pembangunan. Evaluasi yang dilakukan ke depan akan lebih diutamakan pada aspek pencapaian kinerja pembangunan. Penguatan akuntabilitas pelaksana pembangunan merupakan elemen penting dari proses evaluasi ini. Hasil evaluasi ini pada gilirannya akan di jadikan sebagai masukan dalam proses perencanaan. Keseluruhannya harus dilakukan dalam sebuah bingkai yang sinergis dan serasi.
Sismennas juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, oleh karena itu juga diperlukan adanya peningkatan sinergitas antar elemen masyarakat, agar pelaksanaan Sismennas bisa semakin optimal sesuai yang diharapkan.
f. Pemberdayaan Masyarakat Semakin Mantap
Hal lain yang perlu dilakukan dalam penyelenggaraan Sismennas adalah adanya partisipasi masyarakat. Masyarakat berperan besar untuk mengawasi dan mengadukan terjadinya malpraktik dan penyalahgunaan kewenangan serta untuk membantu pemerintah dalam upaya-upaya pembenahan untuk mencapai pemerintahan yang bersih. Partisipasi masyarakat merupakan sine qua non atau prakondisi dari suatu kehidupan demokrasi yang sehat. Dengan demikian, partisipasi masyarakat yang tinggi menjadi karakteristik penting dari implementasi Sismennas.
Pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengartikulasikan kepentingan, menyampaikan aspirasi serta kemudahan mendapatkan berbagai akses yang diperlukan untuk memenuhi hajat kehidupan yang mendasar. Sistem Manajemen nasional memerlukan keterlibatan masyarakat secara aktif, apalagi jika dikaitkan dengan aspek-aspek Millenium Development Goals. Masyarakat harus semakin diberdayakan untuk memiliki kemampuan yang optimal dalam mencapai MDGs pada berbagai targetnya.
Penutup
Jika dilihat dari sisi prosesnya, Sismennas berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLR. Kata kewenangan di sini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh si pemutus berdasarkan hukum. Karena itu, keputusan-keputusan itu bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi atau dengan insentif dan disinsentif tertentu yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat.
Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu pengenalan kepentingan dan pemilihan kepemimpinan. Fungsi pengenalan kepentingan adalah untuk menemukan dan mengenali serta merumuskan berbagai permasalahan dan kebutuhan rakyat yang terdapat pada struktur Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata Politik Nasional (TPN) permasalahan dan kebutuhan tersebut diolah dan dijabarkan sebagai kepentingan nasional.
Sedangkan pada arus keluar Sismnnas memiliki tiga fungsi utama: pembuatan aturan (rule making), penerapan aturan (rule aplication), dan penghakiman aturan (rule adjudication) yang mengandung arti penyelesaian perselisihan berdasarkan penentuan kebenaran peraruran yang berlaku.