Mohon tunggu...
Nidiyah Aini
Nidiyah Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA I PRODI S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS I NIM 43223010002

Mata kuliah: Pendidikan Anti Korupsi Dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito S.E.,AK.,M.SI., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan penyebab kasus korupsi di indonesia pendekatan Robert klitgaard, dan Jack bologna

15 November 2024   19:30 Diperbarui: 21 November 2024   13:31 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Contoh: Beberapa daerah berhasil menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka, mendorong transparansi dalam pelayanan publik.

2. Dekat dengan Masyarakat Lokal

Pemerintah daerah lebih memahami kebutuhan warganya, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih relevan dan responsif. Ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih mengawasi kinerja pemerintah daerah.

3. Diversifikasi Sumber Daya 

Desentralisasi memecah kekuasaan dari pemerintah pusat, yang sebelumnya mendominasi sumber daya dan kebijakan. Ini berpotensi mengurangi konsentrasi monopoli pada satu entitas saja.

Efek Negatif: Monopoli Baru dan Korupsi di Tingkat Daerah:

1. Penciptaan "Little Kings" 

Desentralisasi sering kali melahirkan "raja-raja kecil" di tingkat daerah, di mana kepala daerah memiliki kekuasaan besar atas sumber daya lokal tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini menciptakan monopoli baru dan membuka peluang untuk korupsi.

- Contoh: Banyak kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah terkait anggaran daerah dan perizinan.

2. Korupsi yang Lebih Terfragmentasi 

Sebelum desentralisasi, korupsi cenderung terpusat di pemerintah pusat. Namun, setelah desentralisasi, korupsi menjadi lebih tersebar di tingkat daerah. Hal ini membuat pengawasan lebih sulit karena ada banyak aktor terlibat di berbagai wilayah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun