Mohon tunggu...
Nidiyah Aini
Nidiyah Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA I PRODI S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS I NIM 43223010002

Mata kuliah: Pendidikan Anti Korupsi Dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito S.E.,AK.,M.SI., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan penyebab kasus korupsi di indonesia pendekatan Robert klitgaard, dan Jack bologna

15 November 2024   19:30 Diperbarui: 21 November 2024   13:31 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Kurangnya Kapasitas dan Transparansi Lokal

Banyak pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas teknis atau sumber daya manusia yang memadai untuk mengelola anggaran dan kebijakan secara efisien. Akibatnya, celah untuk korupsi semakin besar.

- Contoh: Praktik pungutan liar (pungli) sering terjadi dalam layanan publik di daerah karena minimnya pengawasan.

4. Ketergantungan pada PAD dan Potensi Penyalahgunaan

Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah cenderung memaksimalkan pungutan melalui pajak atau retribusi, yang sering kali disalahgunakan oleh pejabat daerah.

Keseimbangan: Desentralisasi yang Efektif

Untuk menghindari efek negatif dan memanfaatkan potensi positif desentralisasi, kebijakan perlu diarahkan pada: 

1. Penguatan Pengawasan oleh Pemerintah Pusat

Memastikan pemerintah daerah diawasi oleh lembaga pusat seperti KPK, BPK, atau Kemendagri, terutama terkait pengelolaan anggaran dan perizinan.

2. Digitalisasi dan Transparansi di Tingkat Daerah

Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik untuk mengurangi peluang korupsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun