Mohon tunggu...
Nidiyah Aini
Nidiyah Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA I PRODI S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS I NIM 43223010002

Mata kuliah: Pendidikan Anti Korupsi Dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito S.E.,AK.,M.SI., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan penyebab kasus korupsi di indonesia pendekatan Robert klitgaard, dan Jack bologna

15 November 2024   19:30 Diperbarui: 21 November 2024   13:31 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Contoh: Sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan usaha.

3. Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah

Memberikan pelatihan kepada pejabat daerah terkait tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan keuangan, dan etika publik.

4. Pemberdayaan Masyarakat Lokal

 Memperkuat kontrol sosial melalui partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi kebijakan daerah.

3. Mengapa kebijakan antikorupsi yang diterapkan selama ini belum mampu membangun akuntabilitas yang kuat?

Kebijakan antikorupsi di Indonesia, meskipun telah diterapkan melalui berbagai instrumen hukum dan lembaga, sering kali belum mampu membangun akuntabilitas yang kuat. Hal ini terjadi karena adanya hambatan struktural, kelembagaan, dan budaya yang masih mengakar. Berikut adalah beberapa alasan utama:

1. Lemahnya Penegakan Hukum

-Inkonsistensi Penegakan: Meski hukum antikorupsi sudah jelas, penerapannya sering kali tidak konsisten. Kasus-kasus besar sering terhambat oleh tekanan politik atau intervensi pihak berkepentingan.

- Hukuman yang Tidak Menimbulkan Efek Jera: Banyak pelaku korupsi yang menerima hukuman ringan, dan sebagian bahkan mendapat fasilitas istimewa selama di penjara. Hal ini melemahkan pesan moral kebijakan antikorupsi.

2. Korupsi yang Sistemik dan Terintegrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun