2. Peningkatan Kompetisi
  Melibatkan sektor swasta atau BUMN lain untuk menciptakan alternatif layanan yang kompetitif.
3. Digitalisasi Pelayanan
  Mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dan penyedia layanan melalui sistem daring untuk meminimalkan peluang korupsi.
4. Penerapan Hukuman yang Tegas Â
  Memberikan sanksi tegas kepada pelaku korupsi sebagai efek jera. Monopoli kekuasaan yang tidak terkontrol jelas meningkatkan potensi korupsi. Oleh karena itu, pembenahan sistem tata kelola dan pengurangan monopoli menjadi langkah penting dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan publik.
2. Apakah kebijakan desentralisasi di Indonesia membantu mengurangi monopoli, atau justru memperburuk korupsi karena monopoli baru di tingkat daerah?
Kebijakan desentralisasi di Indonesia, yang dimulai sejak 2001 melalui penerapan otonomi daerah, memiliki dampak yang kompleks terhadap monopoli dan korupsi. Meskipun tujuan utama desentralisasi adalah mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat lokal dan meningkatkan akuntabilitas, implementasinya telah menghasilkan efek campuran:
Potensi Positif Desentralisasi dalam Mengurangi Monopoli:
1. Meningkatkan Kompetisi Antar Daerah
Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah berlomba menarik investasi dan meningkatkan pelayanan publik. Hal ini dapat memicu kompetisi sehat, mengurangi monopoli yang sebelumnya terkonsentrasi di pusat.