Dimana:
- C adalah tingkat korupsi
- M adalah monopoli, yaitu ketika seseorang atau sekelompok orang memiliki kontrol atas suatu sumber daya atau keputusan penting tanpa adanya alternatif atau kompetisi.
- D adalah diskresi, yaitu kebebasan untuk membuat keputusan secara subjektif, yang membuka peluang bagi individu untuk menyalahgunakan wewenangnya.
- A adalah akuntabilitas, yaitu seberapa besar tingkat pengawasan terhadap perilaku individu dan organisasi dalam menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan.
Monopoli (M)Â
Di Indonesia, banyak sektor ekonomi yang dikuasai oleh sedikit orang atau bahkan oleh negara dalam bentuk perusahaan negara. Monopoli dalam hal kontrol sumber daya dan keputusan ini memberikan peluang besar bagi individu atau kelompok tertentu untuk melakukan korupsi. Misalnya, dalam proyek-proyek infrastruktur besar yang dibiayai oleh anggaran negara, hanya beberapa perusahaan besar yang memiliki kesempatan untuk mendapatkan kontrak. Hal ini membuka ruang bagi praktek kolusi antara pengusaha dan pejabat pemerintah.
Diskresi (D)
Diskresi merujuk pada kewenangan yang dimiliki oleh pejabat atau individu dalam membuat keputusan berdasarkan pertimbangan pribadi mereka. Dalam banyak kasus di Indonesia, pejabat publik memiliki kebebasan yang sangat besar dalam membuat keputusan yang mempengaruhi kebijakan dan alokasi anggaran. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, diskresi ini sering kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Akuntabilitas (A)
Akuntabilitas yang rendah di Indonesia juga merupakan faktor yang mendukung terjadinya korupsi. Meskipun terdapat berbagai lembaga yang berfungsi untuk mengawasi kinerja pemerintah dan sektor swasta, namun dalam praktiknya, pengawasan tersebut seringkali lemah dan tidak efektif. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk keterbatasan sumber daya, pengaruh politik, serta ketidakberdayaan masyarakat dalam memantau jalannya pemerintahan.Â
2. Pendekatan Jack Bologna
Selain Klitgaard, Jack Bologna juga mengemukakan pendekatan dalam menganalisis penyebab korupsi. Dalam bukunya Political Corruption (1974), Bologna menyoroti dua faktor utama yang berkontribusi terhadap terjadinya korupsi, yaitu faktor struktural dan kultural. Pendekatan Bologna lebih berfokus pada bagaimana struktur sosial dan budaya suatu negara mempengaruhi perilaku korupsi.
Faktor Struktural
Faktor struktural merujuk pada bagaimana struktur kekuasaan, sistem pemerintahan, dan birokrasi di negara tersebut mendukung atau memungkinkan terjadinya korupsi. Di Indonesia, struktur birokrasi yang besar dan kompleks, yang terdiri dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, memunculkan peluang untuk korupsi. Terlebih lagi, sistem perizinan dan pengawasan yang kabur sering kali memperburuk situasi.