Mohon tunggu...
Nidiyah Aini
Nidiyah Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA I PRODI S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS I NIM 43223010002

Mata kuliah: Pendidikan Anti Korupsi Dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito S.E.,AK.,M.SI., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan penyebab kasus korupsi di indonesia pendekatan Robert klitgaard, dan Jack bologna

15 November 2024   19:30 Diperbarui: 21 November 2024   13:31 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Peningkatan Kompetisi

   Melibatkan sektor swasta atau BUMN lain untuk menciptakan alternatif layanan yang kompetitif.

3. Digitalisasi Pelayanan

   Mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dan penyedia layanan melalui sistem daring untuk meminimalkan peluang korupsi.

4. Penerapan Hukuman yang Tegas  

   Memberikan sanksi tegas kepada pelaku korupsi sebagai efek jera. Monopoli kekuasaan yang tidak terkontrol jelas meningkatkan potensi korupsi. Oleh karena itu, pembenahan sistem tata kelola dan pengurangan monopoli menjadi langkah penting dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan publik.

2. Apakah kebijakan desentralisasi di Indonesia membantu mengurangi monopoli, atau justru memperburuk korupsi karena monopoli baru di tingkat daerah?

Kebijakan desentralisasi di Indonesia, yang dimulai sejak 2001 melalui penerapan otonomi daerah, memiliki dampak yang kompleks terhadap monopoli dan korupsi. Meskipun tujuan utama desentralisasi adalah mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat lokal dan meningkatkan akuntabilitas, implementasinya telah menghasilkan efek campuran:

Potensi Positif Desentralisasi dalam Mengurangi Monopoli:

1. Meningkatkan Kompetisi Antar Daerah

Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah berlomba menarik investasi dan meningkatkan pelayanan publik. Hal ini dapat memicu kompetisi sehat, mengurangi monopoli yang sebelumnya terkonsentrasi di pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun