BAGIAN 1 : PRESAGE Dalam bagian ini memaparkan arti dan ruang lingkup kefilsafatan. Hal berikutnya yang dibahas dalam bagian ini adalah sejarah perkembangan filsafat pada masa awal lahirnya dunia filsafat, sejak zaman klasik, era pertengahan, modern dan kontemporer. Pembahasan ketiga dalam bagian pertama ini adalah manfaat filsafat yang berhubungan dengan wawasan manusia, kebenaran, pembentukan sikap dan perilaku manusia serta bentuk perwujudan diri manusia di tengah kehidupan pribadi dan sosialnya. . BAB I: Pendahuluan
Pada bab ini dijelaskan bahwa manusia memiliki kebutuhan mendasar yang tertanam dalam lingkaran nafsu yang memerlukan pemuasan. Rasa lapar dan haus ada dalam diri manusia, bersamaan dengan kebutuhan akan rumah, baju, pendidikan dan keinginan seksual. Hawa nafsu bertindak berdasarkan prinsip kesenangan. Sementra pengenalan akan baik dan buruk banyak ditentukan oleh hati nurani berdasarkan struktur kepribadiannya, yang unsurnya terdiri kepribadian perilaku, ego dan super ego.
Perilaku yang baik sesuai dengan norma moral atau memenuhi tuntutan "etika" yang bersifat etis. Ego atau keakuan berkembang melalui kesadaran atas lingkungan aktivitasnya yang dapat terbentuk pada kondisi prasadar, sadar dan tidak sadar.
Super ego merupakan pelaku yang melakukan sensor terhadap tindakan, perasaan, dorongan keinginan dan lain sebagainya, serta sering berhadapan dengan ego, yang kadangkala menganggap ego sebagai obyek yang keras. Super ego juga kadangkala lembut dan halus dalam menyesuaikan dengan persepsi ego yang mengakibatkan keseimbangan batin. Super ego ini lebih cenderung diistilahkan sebagai hati nurani. Akan tetapi, super ego yang berlebihan bisa menimbulkan penyakit dan kekurangseimbangan batin itu sendiri.
Dari kondisi yang demikian kompleks dalam diri manusia, maka filsuf meyakini perlunya pendidikan guna mengarahkan manusia agar memiliki kesadaran moral yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain secara lebih luas.
Dengan demikian, karena tingkat pendidikan manusia berpengaruh terhadap persepsinya tentang rasionalitas dan pemikiran dengan kesadarn moral yang penuh rasa tanggungjawab dan kemandirian, maka kematangan diri manusia menjadi landasan dalam pengembangan pengetahuan dan kesadaran filsafat dalam akal budinya. Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat pendidikan manusia semakin sesuai untuk menerima siraman filsafat dikarenakan adanya kecintaan hatinya yang mendorongnya berjalan kepada mencari kebenaran yang belum maupun sudah tersingkap, dengan tetap menegaskan bahwa manusia berpendidikan rendah juga kadangkala mampu berfikir rasional dan jujur.
Dengan akal budi, rasionalitas dan kejujurannya tersebut, manusia memiliki kemampuan untuk merefleksi hasil olah pikirnya dengan lingkup dan batasan, pelembagaan, kesepakatan, pemanfaatan dan dinamika terkait pemenuhan kehidupannya yang melahirkan ilmu dan pengetahuan, yang salah satunya disebut sebagai Filsafat.
Filsafat merupakan ilmu yang paling tua, disebabkan ilmu filsafat merupakan dasar dari segala dasar berpikir yang membutuhkan pemecahan dari pertanyaan dan persoalan hidup di dalam olah pikir manusia, di mana lantas melahirkan berbagai cabang ilmu.
Bertentangan dengan kondisi pasca zaman keemasan ilmuwan bidang kefilsafatan, pada zaman 1000 tahun sebelum Masehi, pada saat ini filsafat kurang mendapat perhatian. Bahkan pada berbagai program studi di pendidikan tinggi, filsafat tidak mendapat alokasi jam pembelajaran. Di Indonesia sendiri, sejak kemerdekaan sehingga saat ini, tidak melibatkan filsafat dalam proses penjaringan mahasiswa sarjana, pascasarjana dan doktor.
Pentingnya pengenalan filsafat pada semua program studi pada suatu penyelenggaraan pendidikan tinggi, setidaknya akan memberikan kontrbusi agar peserta didik maupun pendidik terjebak menjadikan dirinya sebagai kaum intelektual yang tidak mengenal etika dan menyimpang dari perwujudan peradaban kemanusiaan.
Filsafat menyentuh berbagai dimensi hidup manusia, keterbukaan total terhadap realitas hidup, kejujuran hati dan merefleksikan suasana jiwa yang tentram dan damai atas dasar gerak hidup berdasarkan perilaku hukum Tuhan dan hukum horizontal yang disusun oleh dan atas kesepakatan universal umat manusia. Hukum ciptaan Tuhan dan hukum ciptaan manusia tidak dipertentangkan, tetapi diselaraskan melalui renungan filsafat dan pendamaian multi dimensi dalam keluhuran budi pekerti, serta mampu menghubungkan akar masalah manusia dengan jembatan penyelesaiannya secara rasional dan jujur.