Menurut Quraisy Shihab (2004) dan Abdullah Nashih Ulwan (1999), istilah remaja
yang digunakan dalam al-Qur'an adalah kata "baligh" yang berarti sampai. Biasanya,
penggunaan istilah baligh digabungkan dengan kata akil yang bermakna orang yang
cakap, cerdas atau pintar. Sementara secara istilah, akil adalah remaja yang cakap dan
pintar serta mampu memilih sesuatu yang dianggap baik (Umami, 2019). Sedangkan
baligh adalah sampainya usia individu yang dianggap dewasa atau sudah mengalami
tanda-tanda perubahan fisik menuju kedewasaan. Tanda baligh bagi perempuan adalah
keluarnya darah menstruasi pertama (menarche) sedangkan bagi laki-laki adalah
keluarnya sperma pertama (polutsio) melalui mimpi yang merasakan kepuasan seksual
(Azizah, 2013). Dengan demikian, secara sederhana, dapat disimpulkan akil bermakna
matang dari segi akal pikirannya sedangkan baligh bermakna matang secara fisik dimana