Mohon tunggu...
Marselinus Lilo
Marselinus Lilo Mohon Tunggu... Jurnalis - Misionaris

MSC

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menggali Kepemimpinan Pater Jules Chevalier Pendiri Tarekat MSC

4 Desember 2019   12:24 Diperbarui: 4 Desember 2019   12:50 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemimpin biara berusaha dengan segenap kemampuannya dalam memperhatikan kebutuhan jasmani dan rohani para anggota komunitas. Dalam bidang rohani pemimpin biara hendaknya mengusahakan mengajak anggota untuk mengikuti misa setiap hari, mengadakan rekoleksi bulanan, retret, pendalaman Kitab Suci, dan latihan-latihan pengembangan rohani, perlu dipersiapkan ruang doa khusus untuk meletakan Sakramen Mahakudus sekaligus tempat untuk berdoa. 

Setiap anggota sedapat mungkin berkumpul untuk membuka hari dan menutup hari, mengangkat pujian dan syukur kepada Tuhan, mendoakan ibadat harian bersama dengan umat Allah di seluruh dunia. Setiap komunitas setempat merupakan suatu kelompok dari jumlah anggota yang membentuk satu komunitas dengan hidup bersama dan berdoa bersama. Menurut ukuran, komposisi, dan aktivitas anggota, setiap komunitas setempat mempunyai coraknya sendiri. (Kons, art. 123)

3)   Mengusahakan perkembangan rohani para anggota MSC

Mengingat latar belakang  para anggota yang berbeda-beda, tanggung jawab pemimpin terhadap mereka tidak hanya menyangkut fungsi mereka berlainan, tetapi juga menyangkut gerak keterlibatan dan kematangan rohani yang berbeda-beda. Ia harus bisa membiarkan orang tua yang sudah mantap dengan cara penghayatan kerohaniannya tempo dulu disinkronisasikan dengan peraturan biara, tanpa memojokkan seseorang sesuai dengan kapitel dan Gereja sesudah Konsili Vatikan II. Untuk itu pemimpin harus mempunyai pengertian dan kesadaran cukup untuk menjelaskannya kepada semua anggota. Setiap anggota harus dikenali secara pribadi dengan kekuatan dan kelemahannya, latar belakang, watak, dan perangainya sendiri-sendiri.

4)   Mengadakan pertemuan komunitas

Persatuan hidup dalam komunitas dapat dirasakan bila setiap anggota dengan sadar menghayati spiritualitas dan karisma pendiri secara bersama, lewat pengalaman iman. Pemimpin adalah pengabdi dalam kesatuan para anggota yang berkumpul menjadi komunitas demi perutusan, kerasulan yang diberikan oleh Gereja. 

Maka dalam hal ini pemimpin komunitas perlu mengajak anggotanya untuk mengadakan pertemuan dalam komunitas (Statuta, art.126). Dalam pertemuan ini yang mau dicari adalah kehendak Tuhan. Untuk mencapai kehendak Tuhan orang harus melepaskan  kepentingan sendiri lewat kepentingan komunitas bersama, yang tidak selalu sama dengan yang diharapkan anggota ini atau anggota itu.

Semua anggota komunitas juga pemimpin terbuka terhadap yang ditengahkan dalam pembicaraan, dan obyektif menanggapi apa yang positif, apa yang negatif pada setiap alasan atau alternatif yang diajukan. Semua perbedaan paham harus dikembalikan pada konstitusi kongregasi dan keputusan terakhir berdiri tegak di atasnya. Keputusan harus mengonkretkan azas tujuan, mengembangkan hidup dan karya anggota. 

Dengan demikian pembicaraan komunitas yang dilakukan para anggota bersama merupakan langkah baru dalam perkembangan hidup kerasulan, pembangunan komunitas, dan anggotanya dalam semangat kongregasi. Untuk tugas ini pemimpin komunitas bersama wakilnya berunding secara teratur minimal tiga kali setahun, untuk membahas kepentingan komunitas dan mencoba meningkatkan hidup bersama ( Statuta, art. 146).

5)   Mengurus rumah tangga dalam komunitas

Pemimpin komunitas membentuk dan dibentuk oleh para anggotanya. Dalam tugas-tugasnya pemimpin komunitas tidak lepas dari interaksi dengan sesama anggota di komunitas. Untuk kelangsungan rumah tangga komunitas maka  pemimpin komunitas bertugas untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan rumah tangga dalam komunitas demi kelancaran hidup bersama di komunitas. Hal ini meliputi karya pelayanan provinsi yang ada di komunitas, menjaga harta benda provinsi yang ada di komunitas, mengerjakan dan menandatangani pembukuan kas komunitas bersama wakilnya. Pemimpin komunitas bertindak mewakili komunitas di hadapan instansi-instansi setempat, gerejawi dan sipil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun