Mohon tunggu...
LISA DIA DAMAYANTI 121221097
LISA DIA DAMAYANTI 121221097 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa UNDIRA Tanjung Duren jurusan Akuntasi Matkul Perpjakan Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPN

13 Juni 2024   12:07 Diperbarui: 13 Juni 2024   12:14 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.Layanan Pemasangan atau Perakitan

Jika barang yang dijual memerlukan pemasangan atau perakitan, pedagang eceran bisa menawarkan layanan ini kepada pelanggan sebagai bagian dari pembelian. Mereka dapat menyediakan teknisi untuk melakukan pemasangan atau memberikan instruksi kepada pelanggan tentang cara memasang barang tersebut.

3.Layanan Pengiriman atau Pengantaran

Pedagang eceran dapat menyediakan layanan pengiriman atau pengantaran barang kepada pelanggan. Ini bisa termasuk pengiriman langsung ke rumah pelanggan setelah pembelian atau pengantaran barang yang dipesan secara online.

4.Pelayanan Purna Jual

 Pedagang eceran dapat menawarkan layanan purna jual kepada pelanggan, seperti layanan perbaikan atau garansi barang. Mereka bisa menyediakan layanan perbaikan di tempat atau bekerja sama dengan penyedia layanan perbaikan untuk memperbaiki barang yang rusak.

5.Layanan Konsultasi atau Bimbingan

Beberapa pedagang eceran mungkin juga menawarkan layanan konsultasi atau bimbingan kepada pelanggan terkait dengan produk atau barang yang dijual. Ini bisa berupa memberikan saran atau panduan kepada pelanggan tentang cara menggunakan atau merawat barang yang mereka beli.

Selama proses penyerahan JKP, pedagang eceran harus memastikan bahwa mereka mematuhi semua persyaratan perpajakan yang berlaku untuk jasa yang mereka tawarkan. Ini termasuk penerbitan faktur pajak yang akurat (jika diperlukan), perhitungan pajak yang tepat, dan pelaporan pajak yang sesuai kepada otoritas pajak yang berwenang.

Kode Mata Anggaran Penerimaan

Kode Mata Anggaran Penerimaan adalah kode yang digunakan untuk mengklasifikasikan sumber penerimaan dalam suatu anggaran atau rencana keuangan. Kode ini membantu dalam pelacakan dan pelaporan penerimaan keuangan secara sistematis dan terstruktur. Setiap negara atau entitas pengelola anggaran dapat memiliki sistem pengkodean yang berbeda untuk klasifikasi penerimaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun