Mohon tunggu...
KASTRAT BEM FISIP UPNVJ
KASTRAT BEM FISIP UPNVJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ditjen Kajian Aksi Strategis BEM FISIP Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Akun Kompasiana Direktorat Jenderal Kajian Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Kabinet Astana Bimantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: Operasi Tunda Pemilu dan Pembangkangan terhadap Konstitusi

26 Maret 2023   20:56 Diperbarui: 26 Maret 2023   21:23 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

FH UNAS. Hakim Pengadilan Negri Jakarta Pusat Tidak Berwenang 

Memutus Perkara Penundaan Pemilu Tahun 2024. http://fh.unas.ac.id/hakim-pengadilan-negeri-jakarta-pusat-tidak-berwenang-memutus-perkara-penundaan-pemilu-tahun-2024/

Firmansyah, M. J. Putusan Soal Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Cacat 

Hukum Karena Lampaui Yurisdiksi. Nasional Tempo.co. 

https://nasional.tempo.co/read/1698163/putusan-soal-penundaan-pemil

u-2024-dinilai-cacat-hukum-karena-lampaui-yuridiksi

Kepaniteraan Mahkamah Agung. Unsur-Unsur Perbuatan Melawan Hukum. 

https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/glosarium-hukum/1876-unsur-unsur-perbuatan-melawan-hukum

Nasional Tempo. Sejarah Pemilu di Indonesia, dari Masa Parlementer, Orde Baru, Reformasi. 

https://nasional.tempo.co/read/1568863/sejarah-pemilu-di-indonesia-dari-masa-parlementer-orde-baru-reformasi

Nasional Tempo. Kilas Balik Sistem Proporsional Terbuka Berlaku Mulai Pemilu 2009, Ini Alasannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun