Mohon tunggu...
Mochammad Iqbal Ruhiat
Mochammad Iqbal Ruhiat Mohon Tunggu... lainnya -

Prinsipku menemui sumbernya secara langsung. . .

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mutu Manikam Seminar Anti Korupsi “ESA”

20 Maret 2012   23:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:41 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


  • Peperpu No. 24 Tahun 1960 Tentsng Pengusutan, Penuntutan dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi (UU No.24/Prp/1960).


  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 (berlaku 29 Maret 1971).


  • Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan


  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek KKN.

  • Selain itu, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa aturan berkenaan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diantaranya:



    1. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      7. 7
      8. 8
      9. 9
      10. 10
      11. 11
      12. 12
      13. 13
      14. 14
      15. 15
      16. 16
      17. 17
      18. 18
      19. 19
      Mohon tunggu...

      Lihat Catatan Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun