Mohon tunggu...
My Hukum
My Hukum Mohon Tunggu... -

Penyambung lidah Mahasiswa Hukum Universitas Terbuka melalui tulisan yang dipublikasikan di www.hukum-ut.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Razia Berdarah Lubuklinggau, Hak Diskresi Atau Kesewenang-wenangan?

2 Mei 2017   12:09 Diperbarui: 2 Mei 2017   12:27 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penembakan

"Tapi ibu-ibu itu tidak bergerak lagi apa karena sudah meninggal dan atau pingsan saat dibawa ke Rumah sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau karena badannya penuh luka dan keluar dari badannya," ujarnya.

2. Purwanto (Adik Korban Meninggal)


Purwanto (48), adik dari Surini, menuturkan bahwa Surini bersama anak-anaknya pamit kemarin pergi ke Muara Beliti untuk memberikan sumbangan. Dia kaget karena tiba-tiba dapat kabar bahwa saudaranya semua sudah berada di rumah sakit karena kecelakaan.

Fakta - Fakta

1. Pengemudi mobil tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), 


2. Plat Nomor mobil palsu, sebagaimana data STNK, seharusnya mobil tersebut berplat nomor Jakarta atau plat B-1412-PAG dan milik sebuah yayasan.


3. Razia tersebut untuk mengantisipasi curanmor (pencurian kendaraan bermotor, pencurian berat, pencurian kekerasan.


4. Brigadir K berasal dari kesatuan Samapta Bhayangkara Polres Lubuklinggau dan bertugas di kantor Bank BCA di dekat lokasi kejadian. Brigadir K juga memegang surat ikut razia gabungan.


5. Razia diikuti 27 personel Sabhara dan Satlantas di bawah komando Polsel Lubuklinggau Timur.


6. Pengejaran dilakukan hingga sepanjang 1 kilometer (km)


7. Dalam Proses Pengejaran Pengemudi melanggar lampu lalu lintas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun