Korban Selamat :
- Galih (6), tidak mengalami luka.Â
Apakah hal ini diperbolehkan secara Hukum? Bagaimana prosedur sebenarnya?
Kronologi
Selasa 18 April
- Pukul 10.00 WIB
Berlangsung kegiatan razia stasioner dengan Pawas Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP M Ismail dan Padal Ipda Fransisko Yosef (Kanit Pam Obvit Sat Sabhara Polres Lubuklinggau) di pertigaan Jalan Fatmawati Kec. Llg Timur I (jalan lingkar).
Razia itu sendiri resmi berdasarkan Sprin /410/IV/2017/Tgl 17 April 2017/Polres llg. Sebelum pelaksanaan razia, "AKP M Ismail sudah memberikan pengarahan dalam pelaksanaan razia untuk tidak menggunakan senjata api."
- Pukul 10.30 WIB
Sebuah mobil sedan merek Honda City warna hitam Nopol BG 1488 ON melintas. Mobil berisikan 8 orang warga sipil (hasil cek Samsat kendaraan tidak terdaftar) dari arah Mesat Seni menuju Bandara Silampari. Ketika hendak diberhentikan mobil tersebut tidak mau berhenti dan mencoba menabrak polisi yang sedang melakukan razia.
Mobil tersebut datang dari arah Curup akan menuju ke Muara Beliti untuk melaksanakan kondangan keluarga. Sebelum berangkat ke Muara Beliti, mobil menjemput Novi alamat RT.09 Kel.Karya Bakti Kec.Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau. Setelah menjemput Novi, mobil berangkat menuju Muara Beliti melintasi Jalan Fatmawati-Soekarno. Sesampai di Depan SMA N 5 Ada razia cipta kondisi yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Kota Lubuklinggau "Ketika hendak diberhentikan mobil tersebut tidak mau berhenti dan mencoba menabrak anggota yang sedang melakukan razia," beber Rikwanto."Â