Mohon tunggu...
Ega Noviyanti
Ega Noviyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM: 43121120095 | Program Studi: Sarjana Manajemen | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Jurusan: Manajemen | Universitas: Universitas Mercu Buana | Dosen: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Jack Bologna

17 November 2024   02:10 Diperbarui: 17 November 2024   07:10 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akuntabilitas: Mewajibkan pejabat publik untuk bertanggung jawab atas kinerja dan penggunaan anggaran.

Pemantauan Publik: Membuka akses informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah.

Penguatan Lembaga Pengawas: Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada lembaga seperti KPK untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

2. Penegakan Hukum yang Tegas

Hukuman yang Berat: Memberikan sanksi yang berat dan pasti kepada pelaku korupsi.

Proses Hukum yang Cepat dan Adil: Memastikan proses hukum berjalan secara cepat, adil, dan tidak berbelit-belit.

Perlindungan bagi Pelapor: Memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berani melaporkan tindakan korupsi.

3. Peningkatan Integritas dan Etika

Pendidikan Antikorupsi: Menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini melalui pendidikan formal dan non-formal.

Peningkatan Kesejahteraan Pegawai: Memberikan gaji yang layak dan tunjangan yang memadai bagi pegawai negeri untuk mengurangi motivasi mereka melakukan korupsi.

Kode Etik: Menetapkan kode etik yang jelas dan tegas bagi setiap pejabat publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun