Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Secuil Ikhtisar tentang Sejarah Pemikiran Islam

27 Maret 2023   14:33 Diperbarui: 23 Juli 2023   15:34 1332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibnu Khaldun, pemikir Islam kenamaan (Sumber gambar: detik.com)

Aliran Khawarij ada yang menamakannya dengan sebutan Haruriyah, yakni dinisbatkan kepada Harura, tempat mereka pertama kali melakukan konsolidasi dengan mengangkat Abdullah bin Wahhab Al-Rasyidi sebagai imam. Tetapi para pengikut kelompok ini lebih suka menyebut diri sebagai shurah dari kata yashri, berarti “menjual” (menjual atau mengorbankan dirinya) pada Allah.

Murji’ah. Secara harfiah, Murji’ah adalah “yang menangguhkan atau mengembalikan.” Mereka menahan diri untuk tidak memberi penilaian siapa yang benar dan salah di antara kedua belah pihak dan lebih memilih menangguhkan atau mengembalikan (irja’) penilaiannya atas keputusan Allah kelak di akhirat.

Di antara mereka yang mengambil sikap adalah Sa’ad bin Abi Waqqas, Abu, Abu Bakrah, Abdullah bin Umar, dan Imran bin Husain.

Pelaku dosa besar dalam pandangan Murji’ah generasi awal tidaklah kekal di neraka, tetapi hanya akan dihukum sementara setimpal dengan atau bahkan mungkin diampuni dosa-dosanya.

Penganut faham Murji’ah yang tidak hanya bersikap pasif terhadap pelaku dosa besar sebagaiman dilakukan oleh sebagian sahabat, melainkan sudah melangkah lebih jauh dengan berkeyakinan bahwa dosa tidak membahayakan iman sebagaimana ketaaatan tidak juga memberi manfaat kepada orang kafir.

Qada dan qadar. Terkait qada dan qadar, mula-mula muncul permasalahan tentang kebebasan dan keterpaksaan manusia (al-Jabr wa al-ikhtiyar).

Paham Jabariyah pertama kali dipopulerkan oleh Ja’d bin Dirham di Basrah menafikan adanya perbuatan otonom seorang hamba dengan menyandarkan semuanya (fatalisme) pada Allah. Dalam kosakata Inggris disebut predestination, segala tindak tanduk manusia ditentukan oleh Tuhan. Manusia digambarkan tidak memiliki sifat kesanggupan yang hakiki sehingga segala perbuatannya (ketatatan atau kemaksiatan) tidak lebih dari keterpaksaan (majburah) karena tidak berasal dari kuasa, kehendak maupun usahanya sendiri.

Mengemukakan pendapat bahwa surga dan neraka bersifat fana, iman adalah ma’rifah dan kekufuran adalah jahl, kalam Allah bersifat tidak qadim, Allah bukan sesuatu dan tidak pula bisa dilihat pada hari kiamat.

Faham Jabariyah dengan tokoh utamanya Ma’bad bin Khalid Al-Juhani dan Ghailah Al-Dimasyqi, bahwa semua perbuatan manusia adalah kehendaknya sendiri, bebas dari kehendak Allah (free will/self determination). Jadi, perbuatan manusia berada di luar kekuasaan Allah.  

Mu’tazilah. Secara harfiah, Mu’tazilah adalah “yang memisahkan diri.” Pelopor aliran ini adalah Wasil bin Atha’ yang memproklamirkan pemisahan dirinya (i’tizal) dari gurunya (Hasan Al-Basri) karena tidak sependapat dalam persoalan pelaku dosa besar.

Pelaku dosa besar adalah fasik yang kelk di akhirat akan diletakkan oleh Allah di suatu posisi antara surga dan neraka (al-manzilah bayn al-manzilatayn). Lima doktrin sentral yang dikenal dengan istilah al-mabadi’ al-khamsah (asas lima): (i) al-tauhid; (ii) al-adl; (iii) al-wa’d wa al-wa’id (janji dan ancaman Allah); (iv) al-manzilah bayn al-manzilatayn; dan (v) al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘ani al-munkar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun