Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, menurut Anas Sudijono (2003: 8) yaitu:
 1) Mengukur kemajuan;
 2) Penunjang penyusunan rencana; dan
 3) Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.
        Selanjutnya Anas Sudijono (2003: 14), menyatakan, bahwa jika dilihat dari fungsi diatas setidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi, yaitu:
 a. Sebuah Hasil evaluasi yang diperoleh dalam kegiatan evaluasi itu ternyata mengembirakan, sehingga dapat memberikan rasa lega      bagi evaluator, sebab tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai sesuai dengan yang direncanakan.
 b. Sebuah Hasil evaluasi itu ternyata tidak mengembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan bahwa berdsar hasil            evaluasi ternyata dijumpai adanya penyimpangan, hambatan, atau kendala, sehingga mengharuskan evaluator untuk bersikap         waspada. Ia perlu memikirkan dan melakukan pengkajian ulang terhadap rencana yang telah disusun, atau mengubah dan              memperbaiki cara pelaksanaannya.
Â
Berdasar data hasil evaluasi itu selanjutnya dicari metode-metode lain yang dipandang lebih tepat dan lebih sesuai dengan keadaan dan keperluan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pungsi evaluasi itu memiliki fungsi: menunjang penyusunan rencana.Â
Â
                   Â