Mohon tunggu...
Dwi Suryani
Dwi Suryani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Gadis yang menyukai tulisan

Menulis sebagai hobi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Lebih dalam Mengenai PPN, Perubahan Tarif dan Cara Menghitungnya!

27 Juni 2022   19:23 Diperbarui: 27 Juni 2022   19:27 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

E.Rumus dan Perhitungan PPN

Rumus untuk menghitung PPN yaitu :

PPN = Besaran Tarif PPN x Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

Contoh kasus 1:

PT. Elektrindo Utama Indonesua merupakan distributor penjualan komputer. Pada tanggal 10 November 2020 PT. Elektrindo Utama Indonesia menjual 3 unit komputer kepada PT. Alfa Artha Andhaya masing-masing Rp.17.000.000, belum termasuk PPN. Hitunglah PPN dari kegiatan tersebut!

Perhitungan :

(Menggunakan tarif lama PPN yaitu 10%)

Penjualan komputer

= Tarif PPN x Jumlah Harga Jual Komputer

= 10% x (3 unit x Rp. 17.000.000)

= 10% x Rp. 51.000.000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun