2)Cakupan pemberian jasa.
b.Fungsi masing-masing pihak yang melakukan transaksi.
Dalam melakukan penilaian dan analisis fungsi ( functional analysis), harus dilakukan dengan mengidentifikasi dan membandingkan kegiatan ekonorni yang signifikan dan tanggung jawab utama yang diambil atau akan diambil oleh pihak-pihak yang mempunyai hubunga.n istimewa dengan pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa. Dalam melakukan penilaian dan analisis fungsi, harus dipertimbangkan, antara lain :
1)Struktur organisasi dan posisi perusahaan yang diuji dalam kelompok usaha serta manajemen mata rantai (supply chain management) kelompok usaha;
2)Fungsi-fungsi utama yang dijalankan oleh suatu perusahaan seperti desain, pengolahan, penelitian, pengembangan, pelayanan,pembelian, distribusi, pemasaran,promosi, transportasi, keuangan, dan rnanajemen serta karakteristik utama perusahaan seperti jasa maklon (Toll Manufacturing), manufaktur dengan fungsi dan risiko terbatas ( Full Fledge Manufacturing);
3)Jenis aktiva yang digunakan atau digunakan seperti tanah, bangunan, peralatan, dan harta tidak berwujud serta sifat dari aktiva tersebut seperti umur, harga pasar, dan lokasi.
4)Risiko ysng rnungkin timbul dan harus ditanggung oleh masing* rnasing pihak yang melakukan transaksi, seperti risiko pasar,risiko kerugian investasi, dan risiko keuangan.
c.Ketentuan-ketentuan dalam kontrak I perjanjian.
Dalam melakukan penilaian dan analisis atas ketentuan-ketentuan dalam kontrak I perjanjian harus dilakukan analisis terhadap tingkat tanggung jawab, risiko, keuntungan yang dibagi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa untuk dibandingkan dengan ketentuan* ketentuan dalam kontrak / perjanjian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak rnempunyai hubungan istimewa, yang meliputi ketentuan tertulis dan tidak tertulis.
d.Keadaan ekonomi
Analisis keadaan ekonorni diperlukan untuk memperoleh tingkat kesebandingan dalam pasar ternpat beroprasinya para pihak yang rnelakukan transaksi.