2)Terdapat perbedaan kondisi namun dapat dilakukan penyesuaian untuk mengilangkan pengaruh yang material atau signifikan dari perbedaan tersebut terhadap harga atau laba.
b.Dalam hal tersedia data pembanding internal dan data pembanding eksternal dengan tingkat kesebandingan yang sama, maka wajib pajak wajib menggunakan data pernbanding internal untuk penentuan harga wajar atau laba wajar. Data pembanding internal adalah data harga wajar atau laba wajar dalam transaksi sebanding yang dilakukan oleh wajib pajak dengan pihak* pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa. Data sebanding ekstenal adalah data harga waja.r atau laba wajar dalam transaksi sebanding yang dilakukan oleh wajib pajak lain denga.n pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa . Data pembanding internal dan data pembanding eksternal harus rnernenuhi faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kesebandingan. Dalam hal data pembanding internal telah memenuhi faktor* faktor yang dapat rnempengaruhi tingkat kesebandingan , maka data pembanding eksternal tidak diperlukan. Data pembanding eksternal dapat diperoleh dari database kornersial maupun database lainnya.
c.Dalarn hal data pembanding internal yang tersedia bersifat incidental , maka data pembanding internal dimaksud hanya dapat dipergunakan dalam
transaksi yang bersifat incidental antara wajib pajak dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
3)Faktor yang Mempengaruhi Kesebandingan
Dalam melaksanakan analisis kesebandingan harus dilakukan analisis atas faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kesebandingan, antara lain; karakteristik barang/ harta berwujud dan barang/ harta tidak berwujud yang diperjual belikan, termasukjasa, fungsi rnasing-masing pihak yang rnelakukan transaksi, ketentuan-ketentuan kontrak/ perjanjian, keadaan ekonomi dan sttrategi usaha. Penjelasan dari masing-masing faktor tersebut adalah sebagai berikut.
a.Karakteristik barang/ harta berwujud dan barang/ harta tidak berwujud yang diperjual belikan termasuk jasa.
Untuk menilai dan menganalisis karakteristik barang/ harta berwujud dan
barang/ harta tidak berwujud harus dilakukan analisis terhadap jenis barang ataujasa yang diperjualbelikan, dialihkan, atau diserahkan, baik oleh pihak-pihak ya.ng mempunyai hubungan istimewa maupun oleh pihak* pihak yang tidak rnempunyai hubungan istimewa.
Untuk menilai dan rnenganalisis karakteristik barang tidak berwujud harus mempertimbangkan, anatara lain:
1)Cirri-ciri fisik barang;