Mohon tunggu...
Black Diamond
Black Diamond Mohon Tunggu... -

Warga biasa yang ingin berpartisipasi lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI terhadap Ahok Bukan Fatwa, Benarkah Surat Al Maidah Ayat 51 tentang Pemilihan Pemimpin?

12 November 2016   15:25 Diperbarui: 4 April 2017   17:09 13491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tafsir Ibnu Katsir, kata awliya diartikan sebagai wali dan pada terjemahan Kementrian Agama RI Indonesia edisi terbaru terbitan tahun 2002 awliya diartikan sebagai teman setia. Pada tafsir terbitan kerajaan Arab Saudi, Madinah Al Munawarah (The Noble Quran) kata awliya diartikan teman, pelindung, penolong (friends. protector, helpers). Tafsir terbitan lainnya (The Glorius Koran) mengatakan bahwa awlia adalah teman (friends).

Hanya tafsir terbitan Departemen Agama RI tahun 1967 saja yang mengartikan pemimpin. (Link)

Namun arti awliya sebagai “pemimpin”  diterbitan tahun 1967 inipun  sudah direvisi (dilakukan penyempurnaan dan perbaikan) oleh Kementrian Agama Republik Indonesia pada tahun 2002 menjadi “teman setia”. Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan oleh para ulama dan ahli di bidangnya, sementara Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator. Link

Ini berarti para ulama dan para ahli dibidangnya menganggap kata "pemimpin" dianggap kurang cocok, sehingga dilakukan penyempurnaan dan perbaikan dengan mengganti kata pemimpin dengan teman setia.

Yang jadi pertanyaan adalah, mengapa para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia memaksakan bahwa tafsir surat Al Maidah ayat 51 adalah panduan dalam memilih pemimpin?

Bahkan memaksakan dengan mengatakan umat Islam wajib meyakini bahwa ayat tersebut adalah panduan dalam memilih pemimpin.  Dan haram hukumnya jika mengatakan bahwa surat Al Maidah 51 bukan pedoman dalam memilih pemimpin, bahkan dinilai sebagai penistaan terhadap Al Quran.

Sayangnya pada surat Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI tersebut tidak disertai oleh dalil-dalil Al Quran ataupun As Sunnah.  Sehingga tidak dapat dinilai apakah pendapatnya itu benar atau salah.

Sebagai umat Islam yang cerdas, kita dilarang mengikuti pendapat ulama yang tidak ada dalilnya, karena mengambil pendapat ulama yang tidak ada dalilnya berarti menjadikan ulama tersebut sebagai rahib-rahib selain Allah. Seperti yang dijelaskan oleh Allah Ta’ala pada surat At Taubah ayat 31. 

Seharusnya MUI juga melampirkan dalil-dalil Al Quran dan As Sunnah agar dapat dinilai apakah pendapatnya itu benar atau salah.

Kisah Umar Ibn Khattab dan Abu Musa pada surat Al Maidah ayat 51

Beberapa ulama yang berpendapat bahwa surat Al Maidah ayat 51 adalah mengenai pedoman dalam memilih pemimpin sebagian besar menggunakan kisah Kalifah Umar Ibn Khattab dan Abu Musa al-Asy’ari radhiyallah anhuma, sebagaimana tersebut dalam tafsir Ibnu Katsir Q.S. Al-Maidah (5): 51, dari riwayat Ibnu Abi Hatim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun