Mohon tunggu...
Azzahra Fauziah
Azzahra Fauziah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Universitas Teknologi Digital Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kualitas Pelayanan Farmasi di Lingkungan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung: Studi Kasus Terhadap Kepuasan Pasien (Studi Literatur Bab II)

15 Mei 2024   11:34 Diperbarui: 15 Mei 2024   12:29 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rumah sakit umum yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 100 buah tempat tidur.

d. Rumah Sakit Umum Kelas D

Rumah sakit umum yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 50 buah tempat tidur.

- Rumah Sakit Khusus adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya. rumah Sakit Khusus diklasifikasikan menjadi :

a. Rumah Sakit Khusus Kelas A

Rumah sakit khusus yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 100 buah tempat tidur.

b. Rumah Sakit Khusus Kelas B

Rumah sakit khusus yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 75 buah tempat tidur.

c. Rumah Sakit Khusus Kelas C

Rumah sakit khusus yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit  50 buah tempat tidur.

- Berdasarkan kepemilikannya, Rumah Sakit dibagi atas :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun