Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Taman Laut Takabonerate Selayar Dinyatakan Telah Hancur Akibat Kegiatan Illegal Fishing Selama Berpuluh Tahun

13 September 2011   10:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:00 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sebuah wawancara live dengan sebuah radio swasta di kabupaten kepulauan selayar, DR.Ir.Marjani Sultan Msi keceplosan mengeluarkan kalimat bahwa kerusakan zona inti dikawasan nasional Takabonerate Selayar telah parah, malah terumbu karang yang tersisa baik saat ini hanya 20% dari luasnya kawasan. Penyebabnya adalah kegiatan illegal fishing bom ikan dan bius. Mungkinkah semuanya akan kembali menjadi kebanggaan bagi masyarakt Selayar ? ataukah penantian tersebut tidak akan kunjung datang lagi akibat tidak berhentinya kegiatan penangkapan ikan dengan bahan peledak dan bius dikawasan ini ?  Semuanya terjawab pada sebuah teori para oknum oknum yang bertitel pakar perikanan, pakar kelautan, pakar terumbu karang, pakarhewan laut, pakar komunikasi dan sosialisasi, pakar media, pakar keuangan dan pakar keamanan. Termasuk pakar pembuat proposal atas kerja kerja para pendampingan denganmenjual dan memperatas namakan masyarakat lokal  yang nyata nyata korup dan raja mark up.

Hingga akhirnya sejumlah tulisan dan artikel terkait hal ini turut terlampir dengan maksud menyimpan sebagai arsip dan bahan bacaan kelak bagi mereka mendapati porak porandanya kawasan laut nasional Takabonerate .

Polres Selayar Amankan 9 Ekor Penyu Hijau Tanpa Pemilik

Cukup menggembirakan para pemerhati dunia perikanan dan kelautan di Kabupaten Kepulauan Selayar ketika khabar  keberhasilan menggagalkan perdagangan illegal  hewan laut yang langka dan terlindungi oleh pihak kepolisian Selayar.  Namun yang menarik dari keberhasilan tersebut, bahwa  ke sembilan ekor hewan laut yang di amankan tidak diketahui siapa pemiliknya.  Menurut sumber di mapolres, hingga saat ini pihak polisi  masih terus melakukan upaya pengembangan..........................................................



Ke 9 ekor penyu hijau dengan diameter tulang belakang sekitar 1 meter di amankan dari pinggir laut dusun Tajuiya, desa Bungaiya, Kecamatan Bontomatene.  Selanjutnya diamankan oleh polsek Bontomatene dan di jemput oleh tim kepolisian Selayar .   Kapolsek Bontomatene kepada wartawan menjelaskan singkat bahwa hewan ini akan di jual dengan harga ratusan ribu rupiah per ekor. Namun sejauh penjelasan yang di beritakan oleh sejumlah media di Sulawesi-selatan, tidak disebutkan apakah telah ada target yang di curigai sebagai  pemilik atau penangkap hewan langka di lindungi tersebut................................................................................



Hingga saat ini Sabtu (20/8)  ke sembilan ekor penyu hijau tersebut diamankan di mapolres Selayar...................................................................................................................................................



Gara -Gara Dipaksa Setor Doble, Petugas Jagawana Penyok Di Amuk Massa Nelayan Selayar (1)

Memalukan dan sangat disayangkan oleh sejumlah pihak di Kabupaten Kepulauan Selayar setelah pada Minggu malam (7/8) Haeruddin, seorang petugas Jagawana Kepulauan Selayar dan Petugas Penagihnya di desa Jinato babak belur dan nyaris merenggang nyawa termasuk rekan kerja oknum jagawana bernama Arman. Dalam kegelapan malam ke 2 oknum yang cukup meresahkan warga selama ini ,dapat meloloskan diri dari amuk massa keluarga nelayan Desa Jinato Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi-selatan yang tidak menerima perlakuan sang Jagawana. Perlakuan yang dimaksudkan dalam sebuah percakapan telepon dengan warga nelayan Jinato Selayar adalah bahwa oknum jagawana dimaksud melakukan penagihan pembayaran mencari hasil laut di wilayah kawasan nasional takabonerate untuk musim pencarian minggu ke 3 Agustus hingga minggu 2 september padahal untuk musim tersebut sesuai perjanjian, bahwa petugas dari lembaga manapun tidak dibenarkan melakukan penagihan pajak Turo” untuk musim selanjutnya dengan alasan apapun. Yang berlaku adalah nelayan siap mengeluarkan uang pengamanan mencari ikan di kawasan nasional Takabonerate Selayar sebesar 300 ribu per musim tangkap dan untuk musim tangkap saat ini telas lunas dimana sejumlah nelayan mengaku telah membayar uang keamanan sebesar 300 ribu perbulan selanjutnya telah terdaftar melunasi kepada pak binmas, catatannya ada Pak, dipegang oleh Pak Dacing, ipar dari kepala desa” Jinato ujar sumber saat di hubungi via telepon. Tapi oknum kemudian tidak mau mengerti dan sedikit memaksa kepada semua nama yang terdaftar di catatan penagihan agar bisa menyetor lebih awal dengan alasan mau lebaran, dengan sedikit kasar dan mengeluarkan kalimat bernada mengancam akan menangkapi para pelaku illegal fishing, dan hal ini terdengar oleh sejumlah warga nelayan yang ditemuinya sejak siang hari, saat tiba di pulau nelayan tersebut. Akibatnya warga mengaku sangat tertekan saat hal ini mulai beredar diantara para punggawa.................................................................



Cerita Tentang Ulah Seorang Oknum Binmas di kawasan Takabonerate Selayar

.................................................................

Bila dibuka buka data tahunan dan laporan bulanan di pemkab kepulauan selayar khususnya data desa Jinato maka kelengkapan aparat desa dan aparat keamanan cukup untuk sebuah desa. Tripida desa sudah lengkap secara teori, walaupun pada faktanya dalam setahun terakhir ini kebanyakan dari keberadaan para pejabat desa ini berada di luar wilayah desa. Seperti kepala Desa dengan alasan pencairan kerap berada di ibukota kabupaten hingga berminggu minggu. Selanjutnya Binmas dari Polres Selayar, oknum babinmas di desa ini malah terkesan dipasang oleh petinggi polri di kabupaten kepulauan Selayar seenaknya, dan berbuat semau gue. Mau bertugas ya bertugas dan mau keluar kampung ya keluar kampung tanpa memperhatikan kepentingan dari masyarakatnya sendiri.  malah oknum binmas saat ini banyak dikeluhkan oleh para tetua kampung karena kebiasaannya yang membiarkan para pemuda menenggak alkohol dari minuman oplosan. Bukankah ini perbuatan yang tercela dan tidak patut di pertontonkan dihadapan publik” oleh seorang abdi negara dan abdi masyarakat.  Kebiasaan lainnya adalah memberi peluang kepada para pelaku kegiatan illegal fishing dengan menerima setoran dari para nelayan ika hidup   dari seorang pengumpul warga desa yang tidak lain adalah ipar oknum kades  dengan alasan biaya perdes atau lain lainyang tidak jelasdalam aturan yang berlaku. Malah banyak kabar miring lainya yang kemudian muncul akibat ulah oknum binmas di desa Jinato........................................................

Wahai Oknum-oknum Kades Dan Para Oknum Petugas Di Kawasan Takabonerate Selayar Sadarlah !!……

Penanganan illegal fishing hingga saat ini terus berlanjut di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Malah  saking pentingnya kawasan laut dan jejeran pantai di wilayah kabupaten kepulauan Selayar yang merupakan pantai terpanjang di Sulawesi-selatan, telah  bermacam macam angkatan dan satuan, serta institusi ataupun organisasi yang telah ditugaskan di sana,  khususnya pada  kawasan nasional Takabonerate yang dikenal akan keindahannya sebagai taman laut terindah di dunia.  Tentu saja hal ini bukan merupakan hal mudah dan murah, karena  para petugas yang di tugaskan akan terpisah dari keluarganya. Mahalnya  pembiayaan karena selain anggaran daerah dari apbd selayar setiap tahun di keruk untuk fasilitas dan tunjangan, serta penyiapan anggaran pendampingan , anggaran negara dari apbn serta anggaran bantuan bank dunia juga ikut di keruk dalam pengawasannya. Bukan sedikit jumlahnya, malah bila di hitung mulai sepuluh tahun lalu hingga saat ini, telah mencapai angka seratusan miliar rupiah.   Mulai dari pengadaan kapal, speedboat, perlengkapan navigasi selam, navigasi komunikasi, pelatihan sdm, serta program pemberdayaan telah dibiayai  oleh uang rakyat. Belum lagi pengiriman –pengiriman nelayan, fasilitator dan pembanding, serta praktek dan pengadaan armada armada pemburu bagi pihak pihak yang mengaku sebagai lembaga yang mampu menyadarkan dan mengawasi  gerak gerak para nelayan dan pelaku illegal fishing semuanya bukan hal murah, karena semuanya telah tertunjang oleh pengalokasian anggaran yang tentu saja bisa terealisasi dengan adanya persetujuan pemerintah mulai dari tingkat  paling bawah hingga penentu kebijakannya.  Dan bila semua hal  kemudian terpenuhi maka akan muncul hal yang menjadi kekurangan dan akan menjadi kambing hitam lambannya proses pemberantasan illegal fishing dikawasan ini. Kelemahan tersebut kemudian di penuhi kembali oleh Negara dan donator namun kemudian pada tahun anggaran baru muncul lagi hal kelemahan  yang akan menjadi kambing hitam kelemahan penanganan dan pemberantasan illegal fishing di kawasan ini. Inilah yang terjadi hingga akhirnya belasan tahun program penanganan dan pendampingan serta pemberantasan illegal fishing yang dibiayai oleh badan dunia kemudian mentah dan ampal di Selayar.   Kenapa bisa demikian hasilnya ? apakah semuanya hanya sebatas teori belaka ? atau bagaimanakah yang sebenarnya ?  bila tidak ada jawaban maka akan muncul pertanyaan ,  bagaimana dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran  puluha miliar rupiah yang telah di gelontorkan sebelumnya ?.....................................................................................

Dari hasil pengumpulan informasi  tanpa dibarengi dengan pengumpula bukti fisik oleh salah satu lembaga pemerhati Selayar atau Forum Peduli Selayar dalam 2 tahun terakhir di simpulkan bahwa  oknum oknum kepala desa dan oknum oknum petugas dari seluruh penugasan  ditemukan fakta yang pada kalimat ini wajib menulis di duga” atau di sinyalir” untuk menghindari jerat hukum melakukan pencemaran nama baik dan fitnah atau mengedarkan berita bohong, bahwa  90% para oknum kades dan para oknum petugas yang berada dalam wilayah kawasan nasional takabonerate disinyalir kuat telah terlibat dan mengetahui terjadinya kegiatan illegal fishing  dengan bahan peledak dan bahan bius dari zat potassium sianida  yang di lakukan oleh nelayan local maupun pendatang , dengan syarat melakukan upaya dil dil illegal dalam setoran atau  pungutan liar. Malah dalam rangkaian perjalanan FPS mengumpulkan informasi dikawasan ini tentang illegal fishing , sebagian dari para oknum kades dan para oknum petugas adalah pemain yang modus operandinya mereka berperan di belakang layar.  Ini fakta namun tidak ada alat bukti fisik yang diminta  dalam proses hokum yang berlaku, karena memang ini bukanlah sebuah laporan pidana akan tetapi  sebuah tulisan hasil karya jurnalis.  Bila kemudian tertulis bahwa setoran dalam kalimat sebelumnya adalah sebuah informasi kepada pihak lain, maka sudah selayaknya dilakukan pengembangan informasi dan tentu saja pihak yang mengembangkan akan melakukan upaya pengembangan di lokasi dimaksud tanpa adanya koordinasi gelap alias bocor informasi ke wilayah tersebut. Pasalnya dalam memburu pelaku illegal fishing maka haruslah betul betul aman dari para kaki tangan pelaku. Bisa dibayangkan bila kalimat ini kemudian di artikan bahwa apa yang telah berlangsung di kawasan nasional takabonerate Selayar adalah sebuah sindikat dari para pengusaha ikan  di Indonesia.  Memaparkan nama dan lokasi serta tanggal waktu transaksi serta muara dari semua hasil tangkapan dan hulu dari semua kegiatan tidaklah sulit untuk di hentikan. Bila para oknum oknum petugas dan para oknum oknum pemerintah desa di kawasan nasional takabonerate serius dan betul betul bertugas maka persoalan pemberantasan illegal fishing tidaklah akan menjadi sebuah hal yang mahal dan sulit dilaksanakan. Namun bila kepentingan lain kemudian muncul maka semuanya kan berubah menjadi sebaliknya..........................................................................

Hingga  awal bulan September 2011, tercatat sejumlah aparat pemerintahan desa dan oknum petugas telah menjadi bagian dari sindikat perdagangan ikan hidup yang menyalahi surat izin usaha perikanan tangkap dan pengolahan,di wilayah kawasan nasional takabonerate Selayar. Pasalnya dalam seluruh siupp yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar  melalui dinas perikanan  sejak 2 tahun terakhir, tertulis pada salah satu pasalnya bahwa para pengusaha atau pemohon siupp perikanan dilarang beroperasi didalam kawasan nasional takabonerate.  Namun pada kenyataannya ternyata berbanding terbalik, karena dari  semua yang berizin melakukan usaha perikanan di selayar 80- % beroperasi di kawasan nasional takabonerate Selayar tanpa teguran dan tanpa peringatan dari seluruh jajaran pemerintah terkait dan seluruh jajaran oknum petugas terkait di wilayah kawasan nasional takabonerate.  Malah dari penuturan sejumlah nelayan pemilik kapal tangkap Gae dari luar Selayar yang beroperasi dikawasan takabonerate seperti di Tinabo dan Jinato, mengaku memiliki izin namun tetap menyetor  pajak kepada petugas pada setiap musim tangkap. Bilakemudian di Tanya, kepada siapa mereka menyetor , mereka spontan menjawab kepada petugas….”

Hasil hasil yang merupakan idola bagi nelayan diantaranya ikan Napoleon hidup, ikan sunu hidup, lobster hidup, penyu hijau hidup , yang  pada kegiatan illegal fishing para nelayan  akan terbantu dan mudah menangkap serta hasil yang banyak dengan menggunakan potassium sianida. Bahan bahan ini  awalnya dipasok oleh para pembeli ikan hidup yakni pengusaha local yang merupakan perpanjangan tangan dari pengusaha ikan dari bali yang kerap di panggil dengan nama oknum berinisial C” atagu Pak K” serta saingannnya  A”. Ada juga yang kemudian merupakan pembeli asal Makassar yang merupakan perpanjangan tangan dari pengusahaikan asal Jakarta. Salah satu yang terkenal adalah perushaan pulauamas dan fajar timur yang  kolam penampungan ikan hidup serta lobsternya di kawasan paotere. Biasanya sebelum di jemput oleh kapal ekspor, ikan ikan hasil tangkapan nelayan ini di simpan pada keramba yang di letakkan di pantai sekitar pulau para pengusaha local berdia, dan bila ikannya adalah ikan napoleon maka di simpan pada keramba tenggelam yang lokasinya hanya di ketahui oleh pemilik keramba. Belum lagi ketika bersamaan anataranelayan baru menyetorkan hasil tangkapan untukdi timbang , keburu kapal penjemputikan hidup tiba di keramba, maka suntika formalin pun di gunakan, agar saat ada petugas beneran yang memeriksa maka ikan ika tersebut tidak terdeteksi dari hasil kegiatan illegal potas  alias bius.  Salah seorang oknum kepala desa yang di duga banyak mengetahui  seluk beluk bisnis jual beli ikan hidup di kawasan nasional takabonerate adalah kades jinato, yang cukup dikenal oleh para petugas diantaranya mantan kasat reskrim polres selayar yang telah pindah tugas ke kabupaten Bulukumba, dan dari seorang sumber lain di kawasan paotere Makassar,  di informasikan  bahwa sang oknum dalam tahun ini pernah menjual bamboo laut  pada seorang pedagang berinisial H.B di paototere Makassar bersama seorang oknum petugas di desanya. Dimana sangoknum petugas berseragam cokelat”di desa tersebut, juga di informasikan sering ikut bermain dengan menyiapkan bahan baku potassium kepada nelayan yang membutuhkan, namun sangatsusahlah untuk membuktikan hal ini, pasalnya sangat rapi dan tersembunyi bagi pihak luar.Namun informasi dari sumber yang menceritakan dan sempat terekam sembunyi sembunyi membenarkan hal tersebut, pasalnya sang sumber juga adalah nelayan yang kerap ikut bermain......................................................................................................................

Belum Jelas Data Illegal Fishing Di Kawasan Takabonerate Selayar

Ditambahkan sumber  selanjutnya dalam rekaman yang ada , bahwa salah seorang oknum petugas dari satuan hijau di desa jinato  pernah menangkap  potasium sianida seberat 7 kilogram yang kemudian di lepaskan karena di ketahui adalah milik rekan petugas cokelat  yang ada di desa jinato.  Belum lagi informasi mengenai petugas yang sama, menjadi seorang broker ikan komuditas pasar Sinjai dengan merental kapal es dan menyiapkan pelempar  bom ikan di pulau panjang sebelah barat pulau kayuadi.



Yang paling mencengangkan adalah peristiwa ketegangan dan perkelahian  antara seorang oknum petugas polhut dan masyarakat DesaJinato yang terjadi akibat persoalan setoran  yang dinilai kurang oleh sang oknum sementara nelayan menilai telah lebih dari cukup sekitar 300 ribu perkapal per musim tangkap dikalikan dengan ratusan nelayan di desa tersebut dan hal ini kemudian oleh oknum telah di konfirmasikan kepada D” juru catat setoran yang tidak lain masih saudara ipar dari kepala desa jinato.  Dari penuturannya kemudian diketahui bahwa semua setoran untuk musim tangkap  pertengahan  Agustus 2011 telah di serahkan oleh D kepada oknum petugas binmas yang pada saat terjadi ketegangan antar warga jinato dengan oknum petugas polhut Jagawana inisial H” tidak berada di tempat dan menurut warga hanya datang saat ada kebutuhan atau bawa barang atau saat waktu setoran.

Lokasi penangkapan didalam kawasan nasional takabonerate diantaranya di Taka gantarang, Bungeng Belle, Bungeng Kamase dan Taka Bandera  yang  mana lokasi lokasi ini berada di zona inti kawasan nasional takabonerate,  tepatnya di sebelah timur pulau kayuadi, sebelah barat pasitallu , selatan pulau jinato. Kemudian kerah timur kawasan hingga sekitar taka Tinabo atau PulauTinabo hingga ke Timur sampai pulau karompa.  Sementara di luar Kawasan adalah Taka Nambolaki, Taka Sani sani, Selat Bahuluang, Batu Sobbolo, Pulau Panjang, Bajangan, Guang Malibu, Taka Tallu, Taka Barugaia, Taka Batangmata ke utara di sepanjang pantai barat pulau Selayar.

Ikan ikan hidup yang ditampung di keramba di beli oleh pengusha Bali selanjutnya di ekspor ke luarnegeri utamanya hongkong, dan yang di beli pengusha makassarakan di kirim melalui udara ke Jakarta selanjutnya dipasaran lokaldan ekspor. Sehingga untuk harga ikan hidup, nelayan lebih memilih menjual ke pengusaha bali yang sedikit lebih tinggi. Termasuk olahan dan ika hias hasil pbius di arahkan ke bali. Kapal kapal pengangkut ikan hidup dan ikan hias inilah yang kemudian kerap membawa stok posium sianida dalam drum bahan bakar mereka , sehingga terkesan bahwa yang ada adalah bahan bakar.



Dari penelusuran lainnya, sngatlah di sayangkan karena jarak dan waktu serta medan tempuh menuju kawasan dari pusat pemerintahan  cukup menjadi kendala bagi pejabat penentu kebijakan.  Yang hanya bisa berteriak dan berkoar koar pemberantasan illegal fishing. Namun pada keyataannya  jajaran mereka di daerah tersebut hanya ABS saat umbul umbul penjemputan dipasang dan saat dipanggil melaporkan seluruh kebohongan dan kemunafikan atas kelakuannya dengan menjilat seluruh kalimat ancaman  dari para penegak hokum.

Seharusnya mereka bisa sadar secepatnya, bahwa apa yang telah dinikmati oleh keluargamereka adalah hasil setoran nelaya yang pada dasarnya telah berat hati menyerahkan hasil keringanya mencari ikan dengan jalan haram pula.  Sadarlah bahwa menikmati uang dari hasil keringat orang lain yang terpaksa memberi adalah haram dimata Allah SWT. Nauzu Bilah…….............................................................................................................................................



Perdagangan Ikan Hidup yang Disinyalir Hasil Ilegal Fishing di Wilayah Kepulauan Selayar Terus Berlanjut..................................................................................

FPS : Pedagangnya menggunakan Jalur Darat melalui 2 pelabuhan di Kabupaten Tetangga

Kegiatan perdagangan ikan hidup asal perairan laut selayar masih terus marak dan terus berlanjut hingga saat ini. Otomatis aktivitas penangkapan ikan hidup di wilayah ini tentu saja masih ada. Malah dari penelusuran dan penggalian informasi FPS di sejumlah pulau yang ada di wilayah kawasan nasional takabonerate, tercatat aktivitas penangkapan ikan hidup dengan menggunakan bahan bius atau potassium sianida semakin meningkat, khususnya para nelayan pencari penyelam di pulau jinato dan pulau latondu serta pulaua tarupa. Rata rata mereka melakukan aktivitas di kawasan laut taman nasional takabonerate. Misalnya di perairan taka bunging kamase dan taka totoke yang pas berada di tengah tengah antara pulau jinato , kayuadi dan pasitallu. Kesemua wilayah ini berada dalam kawasan laut terlindungi. Jadwal penyelaman dilakukan pagi hari hingga siangnya. Nelayan penyelam dengan menggunakan bahan bius potassium sianida ini, biasanya menggunakan perahu perahu yang di sebut balapan, dengan peralatan selam seadanya dan compressor. Hasil tangkapan yang paling diburu oleh nelayan adalah ikan sunu, dan kerapu hidup, karena kedua jenis ikan ini mempunyai harga jual yang cukup menggiurkan. Harga perkilogram ikan sunu hidup di beli oleh pedagang yang mempunyai keramba di wilayah perairan pulau jinato sebelah barat seharga Rp.15o ribu, sementara kerapu hidup di timbang dengan harga 50 ribu perkilogram. Pedagang yang saat ini membeli ikan hidup adalah warga jinato sendir berinisial N” dan menurut informasi yang didapatkan FPS bahwa oknum pembeli ikan hidup ini cukup lihai dan punya banyak cara untuk mengelak jika kedatangan petugas, ungkap Sigit Sugiman Wakil ketua Forum Peduli Selayar, FPS.

Sigit  kemudian menambahkan bahwa kalau pada tahun tahun sebelumnya hasil tangkapan nelayan jinato, tarupa dan latondu, di kuasai oleh pedagang pedagang keturunan yang menjual ikannya ke pedagang Bali, maka saat ini perdagangan ikan hidup di wilayah kawasan nasional takabonerate di kuasai oleh pedagang local. Selain N” juga disebut sebut ada pembeli ikan hidup berinisial T” yang juga warga jinato. Kuantitas pengiriman ikan hasil pembelian dari nelayan di ke 3 pulau dalam kawasan takabonerate, di lempar ke pedagang Makassar yang bermarkas di paotere. Mereka melakukan aktivitas pengiriman melalui pelabuhan lapeee bulukumba saat musim timur dan pelabuhan bira bulukumba saat musim barat. Bila pedagang antar pulau asal jinato tiba, maka di jemput oleh pedagang Makassar dengan menggunakan mobil Pick up yang memuat Bak Air berukuran besar dengan menyiapkan gas oksigen sebagai pembantu udara untuk ikan hidup.

Kami sebenarnya prihatin karena aktivitas illegal fishing sangat susah di berhentikan diwilayah perairan kepulauan selayar, dan sepertinya kegiatan ini adalah sebuah zindicate yang tertutup rapi, Ujar Sigit. Bayangkan saja, disaat Bupati Selayar mengibarkan bendera anti illegal Fishing, eh malah sejumlah di sinyalir desa menarik retribusi untuk PAD dari para pedagang ikan hidup ini.

Kami tidak usah menunjuk dan mengatakan siapa yangpaling bertanggung jawab. FPS memaparkan hasil pengumpulan informasi ini kepada public, dan mempertegas bahwa Forum telah bekerja. Bahwa kegiatan illegal fishing tidak jauh berbeda dan boleh di samakan dengan kegiatan merampok hasil laut selayar, hingga kini masih terus berlangsung . Tinggal bagaimana pihak pihak yang terkait bersikap atas informasi ini. Dan berharap agar tidak ada yang kebakaran jenggot tegas Sigit......................................................................................



Polsek Bontoharu Ringkus Tiga Pelaku Illegal Fishing

Tiga orang pelaku illegal fishing asal Desa Tarupa, Kecamatan Takabonerate yang beroperasi di perairan Gusung, Kecamatan Bontoharu terpaksa harus digelandang petugas patroli  Polsek Bontoharu yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bom.

Diduga ketiga pelaku ini, merupakan satu dari sekian banyak pemilik bahan baku peledak selundupan dari Malaysia yang selama ini bercokol di wilayah Kecamatan Takabonerate. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit perahu jenis balapan, satu unit kompressor berikut, mesin pengendali dan satu roll slang kompressor.

Selain mesin kompressor, polisi juga turut mengamankan satu unit baling-baling perahu, satu buah galon air, satu buah gabus ikan berisi pakaian para tersangka, serta tiga  jerigen bahan bakar.  Dua diantaranya, jerigen berwarna merah, berisi bensin. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, H. Ongka, dkk, terpaksa harus meringkuk di balik dinding sel Polsek Bontoharu. (fadly syarif/Takwin)..............................................................................................................................................................



Analisis dan Strategi Kebijakan Penanggulangan Kegiatan Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing di Perairan Indonesia



OPINI | 10 January 2010 | 19:151078  2   2 dari 2 Kompasianer menilai Bermanfaat

Indonesia merupakan negara maritim yang kaya akan sumber daya hayati maupun non hayati. Letak Indonesia diapit oleh Samudera Pasifik dan Samudera Hindia yang merupakan jalur lalu lintas pelayaran internasional. Sumber daya hayati laut yang terkandung di dalamnya sangat potensial, baik untuk bahan baku industri, kebutuhan pangan dan kebutuhan lainnya. Dengan garis pantai sepanjang 81.000 km dan luas laut termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia seluas 5,866 juta km2 (Gany, 2000)[1], sangat memungkinkan bila sektor ini diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan Indonesia di masa depan.

Sebagai negara yang memiliki wilayah laut yang sangat luas, Indonesia memiliki potensi sumber daya ikan yang sangat besar. Hasil penelitian Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP, 2001)[2] menunjukkan besarnya potensi sumber daya ikan (6,4 juta ton/tahun) juga disertai oleh tingkat pemanfaatan yang secara rata-rata sudah cukup tinggi (63,5%). Pemanfaatan sumber daya ikan di wilayah perairan Indonesia lebih terkonsentrasi di wilayah perairan yang berbatasan dengan daerah-daerah yang padat penduduknya, seperti Selat Malaka, Laut Jawa, Selat Bali dan Selat Makasar. Sedangkan daerah perairan lepas pantai dan hampir seluruh perairan ZEEI kecuali Laut Arafura, secara umum dapat dikatakan belum dimanfaatkan secara optimal (DirJen Perikanan, 1994a)[3].

Seiring berjalannya waktu, maka tentunya terjadi banyak perubahan dalam kondisi sumber daya perikanan dan kelautan tersebut, terutama terkait dengan maraknya praktek penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab yang dalam dunia internasional mendapat sebutan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU-Fishing). Lemahnya upaya penegakkan hukum di Indonesia mengakibatkan kasus-kasus pencurian ikan oleh nelayan-nelayan tidak kunjung usai. Peraturan-peraturan yang dibuat dalam rangka pengelolaan sumber daya perikanan Indonesia, kerap tidak diimbangi dengan penerapan sanksi dan penegakkan hukum yang jelas hingga akhirnya kasus-kasus pencurian dan terlepasnya kembali pelaku-pelaku pencurian sering terjadi.

Oleh karena itu diperlukan suatu tindakan dan aksi untuk membahas masalah ini, yakni dengan mengkaji sebab-akibat adanya kegiatan IUU-Fishing di perairan Indonesia; Mengidentifikasi dan mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi upaya penanggulangan IUU-Fishing di perairan Indonesia; Menelaah dan menganalisis upaya penanggulangan kegiatan IUU-Fishing di perairan Indonesia; dan Merekomendasikan strategi yang tepat untuk penanggulangan IUU-Fishing di perairan Indonesia.

Menurut Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), yang mengakibatkan maraknya aktivitas IUU-Fishing di Indonesia adalah : (1) rentang kendali dan luasnya daerah pengawasan tidak sebanding dengan kemampuan pengawasan yang ada saat ini; (2) terbatasnya kemampuan sarana dan armada pengawasan di laut; (3) lemahnya kemampuan SDM nelayan Indonesia dan banyaknya kalangan pengusaha bermental pemburu rente ekonomi atau broker; (4) masih lemahnya penegakkan hukum; dan (5) lemahnya koordinasi dan komitmen antar aparat penegak hukum. Berbagai kegiatan yang termasuk dalam kategori IUU-Fishing secara langsung merupakan ancaman bagi upaya pengelolaan sumber daya ikan yang tidak bertanggung jawab dan menghambat kemajuan pencapaian perikanan tangkap yang berkelanjutan (FAO, 2002)[4]. Pelaku IUU-Fishing, tidak hanya nelayan asing semata, tetapi juga dilakukan oleh nelayan-nelayan Indonesia sendiri. Diperkirakan setiap tahunnya Indonesia mengalami kerugian sebesar 2 miliar dollar atau setara dengan 20 trilyun akibat praktek kegiatan IUU-Fishing yang terjadi (Nikijuluw, 2005)[5].

Dalam upaya merumuskan alternatif-alternatif strategi untuk menanggulangi kegiatan IUU-Fishing di perairan Indonesia. Maka terlebih dahulu dilakukan identifikasi berbagai kekuatan dan kelemahan (faktor internal) yang terdapat dalam sistem permasalahan; dan identifikasi faktor peluang dan ancaman (faktor eksternal) dalam sistem yang akan dicari penyelesaiaannya. Dalam hal ini strategi kebijakan dalam pengangulangan kegiatan IUU-Fishing di perairan Indonesia dilakukan dengan analisis SWOT. Berdasarkan matrik SWOT yang telah diformulasikan, diketahui terdapat 9 (sembilan) strategi kebijakan yang dapat dilakukan untunk menanggulangi kegiatan IUU-Fishing di Indonesia. Berdasarkan faktor kepentingan dan prioritas, maka 9 (sembilan) strategi kebijakan tersebut dapat diuraikan menurut urutan prioritasnya, yakni sebagai berikut: (1) Penguatan armada penangkapan lokal di wilayah perairan Indonesia; (2) Peningkatan kegiatan pengawasan; (3) Memaksimalkan peran TNI AL, SATPOLAIR, dan lembaga-lembaga terkait dengan kegiatan pengawasan sumber daya perikanan; (4) Memperbaiki kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan sumberdaya perikanan; (5) Meningkatkan upaya pengimplementasian undang-undang tentang pengelolaan sumber daya perikanan secara menyeluruh dan kontinu; (6) Pemberian sanksi yang tegas guna memberikan efek jera kepada oknum pelanggaran bidang perikanan ; (7) Memperbaiki koordinasi dan hubungan antara instansi terkait dalam pengelolaan SDI di perairan Indonesia; (8) Pembangunan prasarana pelabuhan yang memadai di setiap pantai peraiaran Indonesia yang ramai aktivitas ekonominya; dan (9) Meningkatkan kerja sama regional dan internasional.



Oleh karena itu disarankan agar segera mengkaji kemungkinan untuk melaksanakan program-program rekomendasi FAO yang belum dilakukan di Indonesia; menetapkan proses adopsi suatu rencana aksi nasional dalam mekanisme penyusunan rencana kerja rutin di DKP melalui koordinasi Sekretariat Jenderal.; dan perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai upaya pemantauan dan pengawasan terhadap wilayah perairan, khususnya ZEEI yang berbatasan langsung dengan negara lain.

[1] Gany, R. A. 2000. Pengembangan Sumber daya Manusia dalam Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Lautan. Makalah Ilmiah. Prosidiing Konferensi Nasional II Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Lautan Indonesia. Makasar.

[2] Badan Riset Kelautan dan Perikanan. 2001. Pengkajian Stok Ikan di Perairan Indonesia. Pusat Riset Perikanan Laut Departemen Kelautan dan Perikanan – Pusat Penelitian dan Pengembangan Oseanologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Jakarata.

[3] Direktorat Jenderal Perikanan. 1994a. Evaluasi Pemanfaatan Sumber daya Ikan dalam Rangka Pengembangan dan Pengendaliannya. Departemen Pertanian. Jakarta.

[4] FAO Fisheries Department. 2002. Implementation of The International Plane of Action to Prevent, Deter and Eliminate Illegal, Unreported and Unregulated Fishing. FAO Technical Guidelines for Responsible Fisheries. No. 9. Rome, 122p.

[5] Nikijuluw, V.P.H. 2005. Politik Ekonomi Perikanan : Bagaimana dan Kemana Bisnis Perikanan. Fery Agung Corporation (Feraco), Jakarta..................................................................................................................................................................................................

Menteri KKP Jangan Loyo Brantas Ilegal Fising

marak kapal asing yang ditahan diperairan natuna

Anambas-Departemen Kelautan dan Perikanan haruslah mampu menuntaskan segala persoalan yang menghadang, nyatanya tidak semudah membalik telapak tangan. Beragam persoalan cenderung bersifat lintas sektoral dan telah membudaya di masyarakat sehingga penanganannya perlu dilakukan secara terkoordinasi, kemitraan, aliansi, kolaborasi antar komponen serta dilakukan secara berkesinambungan.



Meskipun beragam persolan belum mampu dituntaskan, setidaknyansejumlah keberhasilan lain patut juga kita perhatikan. Artinya, kita masih menaruh harapan pada sektor ini, apalagi bila beragam permasalahan yang menghadang mampu dituntaskan.

Seperti terlihat dewasa ini di ujung utara Indonesia Kondisi illegal fishing kembali marak di perairan Kabupaten Natuna. Karena itu, warga mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk lebih gencar melaksanakan patroli laut untuk memberantas aksi illegal fishing yang dilakukan para nelayan asing, dan bukannya malah menarik kapal patrol KKP Hiu Macan dan menggantinya dengan kapal patroli perang.

Tokoh Masyarakat Anambas, Buyung Silin, menilai dengan sistim pengamanan oleh Kapal Perang dikuatirkan tidak dapat berjalan efektif menyisir kawasan ilegal fishing bahkan akan semakin marak pencurian ikan di perairan tersebut kepada media ini Pekan lalu di Anambas Provinsi Kepri menjelaskan.

Buyung menjelaskan teknologi kapal asing selelau lebih canggih baik dari kecepatan maupun sarana radar deteksi mereka lebih di unggulkan,Ujarnya.

“Ya kalau bisa kapal Hiu Macan hendaknya tidak ditarik ke pusat agar patroli ke kawasan illegal fishing dapat berlangsung lebih efektif,” ujar Buyung Silin.

Karena hampir 1/3 hasil tanggkapan Ikan Di perairan anambas hampir habis dikarenakan sisitim kerja Kapal Asing selalu mengunakan alat tangkap berupa pukat Harimau dan secara tidak langsung karang karang mampu disapu oleh Pukat tersbut.

Apa bila keamanan armada laut dan Udara kita tidak mampu dilengkapi dengan teknologi yang lebih canggih justru tidak mampu membendung maraknya terjadi pencurian Ikan

Malah malah dikawatirkan Oknum Petinggi militer bermain sehingga marak terjadi pencurian ikan.

Jangan sampai tumbuh suburnya mafia perikanan yakni meliputi , proses perizinan penangkapan ikan, pengawasan, pengelolaan dana tempat Pengelolaan Ikan dan Pelabuhan Perikanan.

Dijelaskan, maraknya illegal fishing karena lemahnya pengawasan dari petugas. Ini seakan menggambarkan pemerintah tidak peduli terhadap nasib nelayan lokal.

“Aksi pencurian ikan makin merajalela di kawasan Indonesia bagian utara yang dikenal dengan potensi ikan terbesar di Asia tenggara,” tambahnya.

Katanya, melimpahnya ikan di kawasan perbatasan membuat kapal ikan asing milik nelayan Thailand, Vietnam, Malaysia dan Cina sering masuk perairan Kepulauan Anambas untuk melakukan pencurian. Kapal-kapal yang dilengkapi dengan peralatan berupa Pukat Harimau, bisa mendapatkan 2.000 ton ikan per minggunya.

“Karena itu, warga berharap pemerintahan mempertimbangkan kembali kebijakan untuk menarik Kapal Hiu Macan dan menggantinya dengan kapal Perang,” katanya.

Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Nelayan Anambas (IKKNA), Tarmizi AJ, menambahkan, para nelayan Anambas mengeluhkan maraknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan asing. Kehadiran nelayan asing tersebut jelas membuat hasil tangkapan nelayan lokal berkurang.

Selain itu, aktivitas illegal fishing ini juga dapat merusak ekosistem laut karena umumnya asing tersebut menggunakan jaring trol (sejenis pukat harimau).

”Kalau dibiarkan, maka nelayan kita akan sengsara,” kata Tarmizi.

Ujarnya, lemahnya pengawasan aktivitas illegal fishing saat ini menyusul kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang me-nonaktifkan operasional kapal KKP dan Kapal Patroli Hiu. Katanya, fungsi pengawasan ini selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak TNI Angkatan Laut (AL).

Lanjutnya, jika diperbandingkan maka hasil tangkapan pelaku illegal fishing oleh petugas KKP lebih maksimal, meski diibaratkan cuma bersenjatakan pisau dapur.

Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi salah satu agenda utama pembahasan dalam Musyawarah Besar (Mubes) IKKNA. Target Mubes ini antara lain menelorkan rekomendasi supaya KKP kembali mengoperasikan kapal patroli Hiu, khususnya di wilayah Anambas. Jika tidak, perwakilan IKKNA berniat akan bertemu langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta.



“Selain itu, sekitar 4.000 nelayan anggota IKKNA akan menggelar aksi damai menuntut agar KKP kembali mengoperasikan kapal pengawasnya, khususnya untuk wilayah Anambas dan sekitarnya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Tarempa, Alpian, membenarkan jika pengawasan dari aktivitas illegal fishing di Anambas berkurang. Namun apa penyebabnya, Alpian enggan membeberkan.

Sementara itu, Bupati Anambas, Tengku Muktaruddin, berjanji akan memperjuangkan para nelayan Anambas agar Kapal Hiu Macan agar tetap eksis melakukan patroli di perairan perbatasan.

“Bila perlu keberadaan kapal perang justru memperkuat pertahanan,” ujarnya.



Katanya, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan agar meninjau kembali keinginan menarik Kapal Hiu Macan dari Anambas mengingat eksistensi pengamanan Kapal Hiu Macan sangat efektif memberantas Ilegal fishing dan sangat membantu masarakat perbatasan utara Indonesia.....................................................................................................................................................



Mengungkap Fakta Indikasi Persekongkolan Penyidik Dis KP Kepulauan Selayar dengan Pelaku Illegal Fishing

Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, resmi menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan kasus  illegal fishing yang melibatkan 4 orang warga Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu kepada aparat penyidik kejaksaan negeri.

Anehnya, barang bukti kasus illegal fishing yang ditangani langsung penyidik PPNS Dis KP Kepulauan Selayar, Andi Jaelani, SP tersebut, tampak belum juga diserahkan kepada aparat Kejaksaan Negeri Selayar yang menangani penuntutan para terdakwa.

Barang bukti berupa : 2 pelampung plastik bundar, dan 2 buah baskom ini terakhir terlihat pada hari Selasa, (28/9), pada salah satu ruangan di Kantor Dinas Kelautan & Perikanan setempat. Bahkan, gambar barang bukti sempat diabadikan salah satu wartawan media regional Sulsel yang hari itu, secara kebetulan sedang melakukan kegiatan peliputan kegiatan Seminar awal penelitian pengembangan kawasan desa pesisir berbasis budidaya perairan.



Belum diketahui pasti alasan, kenapa barang bukti ini tidak ikut diserahkan dalam pelimpahan berkas perkara kepada aparat penyidik kejaksaan negeri Selayar yang telah diserah terimakan sejak bulan Juli 2010 kemarin.

Terkait persoalan ini, Ketua Forum Peduli Selayar, Arsyil Ihsan mencium adanya indikasi persekongkolan antara penyidik Dis KP dengan para nelayan pelaku illegal fishing di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dis KP Kepulauan Selayar harusnya segera menuntaskan persoalan pelanggaran tindak pidana hukum yang terindikasi telah mengarah ke persoalan makelar kasus, tegas Arsyil. Pihak FPS sendiri, saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan fakta untuk menguatkan alibi persekongkolan serta kesan makelar kasus yang melatar belakangi persoalan tindak pidana pencurian sumber daya laut secara tidak ramah lingkungan itu.......................................................................................................................................................................

Tumpas Mafia bersenjatakan pisau dapur

REP | 04 January 2011 | 00:47148  11   2 dari 3 Kompasianer menilai Aktual

kapal Perang Milik TNI sedang bersandar di Anambas

Departemen Kelautan dan Perikanan haruslah mampu menuntaskan segala persoalan yang menghadang, nyatanya tidak semudah membalik telapak tangan. Beragam persoalan cenderung bersifat lintas sektoral dan telah membudaya di masyarakat sehingga penanganannya perlu dilakukan secara terkoordinasi, kemitraan, aliansi, kolaborasi antar komponen serta dilakukan secara berkesinambungan.

Meskipun beragam persolan belum mampu dituntaskan, setidaknyansejumlah keberhasilan lain patut juga kita perhatikan. Artinya, kita masih menaruh harapan pada sektor ini, apalagi bila beragam permasalahan yang menghadang mampu dituntaskan.

Dewasa ini di ujung utara Indonesia Kondisi illegal fishing kembali marak di perairan Kabupaten Natuna. Karena itu, warga mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk lebih gencar melaksanakan patroli laut untuk memberantas aksi illegal fishing yang dilakukan para nelayan asing diperairan indonesia, dan bukannya malah menarik kapal patrol KKP Hiu Macan dangan mengganti kapal patroli perang sebagai sarana tangkap pembalak Ilegal fising.

kepada media ini Pekan lalu di Anambas Provinsi Kepri menjelaskan Tokoh Masyarakat Anambas, Buyung Silin, menilai dengan sistim pengamanan oleh Kapal Perang dikuatirkan tidak dapat berjalan efektif menyisir kawasan yang dianggap sebagai lahan empuk bagi para ilegal fishing bahkan akan semakin marak pencurian ikan di perairan tersebut.

Buyung menjelaskan teknologi kapal asing selelau lebih canggih baik dari kecepatan maupun sarana radar deteksi mereka lebih di unggulkan,Ujarnya.

“kalau bisa kapal sehendaknya Hiu Macan tetap beroperasi tidak ditarik ke pusat agar patroli ke kawasan illegal fishing dapat berlangsung lebih efektif,”Imbuh Buyung Silin.

Karena hampir 1/3 hasil tanggkapan Ikan Di perairan anambas hampir habis dikarenakan sisitim kerja Kapal Asing selalu mengunakan alat tangkap berupa pukat Harimau dan secara tidak langsung karang karang mampu disapu oleh Pukat.



Apa bila keamanan armada laut dan Udara kita tidak mampu dilengkapi dengan teknologi yang lebih canggih justru tidak mampu membendung maraknya terjadi pencurian Ikan

Malah malah dikawatirkan Oknum Petinggi militer bermain sehingga marak terjadi pencurian ikan.

Jangan sampai tumbuh suburnya mafia perikanan yakni meliputi , proses perizinan penangkapan ikan, pengawasan, pengelolaan dana tempat Pengelolaan Ikan dan Pelabuhan Perikanan.

Dijelaskan, maraknya illegal fishing karena lemahnya pengawasan dari petugas. Ini seakan menggambarkan pemerintah tidak peduli terhadap nasib nelayan lokal.

“Aksi pencurian ikan makin merajalela di kawasan Indonesia bagian utara yang dikenal dengan potensi ikan terbesar di Asia tenggara,” tambahnya.

Katanya, melimpahnya ikan di kawasan perbatasan membuat kapal ikan asing milik nelayan Thailand, Vietnam, Malaysia dan Cina sering masuk perairan Kepulauan Anambas untuk melakukan pencurian. Kapal-kapal yang dilengkapi dengan peralatan berupa Pukat Harimau, bisa mendapatkan 2.000 ton ikan per minggunya.

Yang sanggat ekstimnya dikatakan Buyung , para nelayan terutama Thailan cukong istilah kepala kapal kepada Anak Buah Kapal(ABK)tidak segan segan membunuh dikala kru kapal yang kedapatan bermasalah atau dalam kondisi sakit menggingat perjalanan kapal tersebut sanggat lama di tenggah samudra laut cina selatan.penemuan mayat

“Menjadi hal yang bisa bagi warga di anambas kala sedang maraknya Ilegal Fising saat maraknya pencurian ikan tidak sedikit dijumpai mayat hanyut hingga di bibir pantai anambas ”,Imbuhnya.

Disamping resiko yang diterima para pambalak Ikan ,ABK-Red pada umumnya residivis dari Tahilan yang senggaja diberdayakan untuk bekerja sebagai penagkap Ikan ilegal,”Saya sanggat tahu persis kejadian karena kala itu tahun 2000 saya sebagai penyambung lidah dari pengusaha thilan yang terbentur pengurusan Dokumen saat kapal dalam masalah di perairan Indonesia”.Imbunya menceritakan.

“Karena itu, warga berharap pemerintahan mempertimbangkan kembali kebijakan untuk menarik Kapal Hiu Macan dan menggantinya dengan kapal Perang,”Timpal buyung.

Tempat berbeda Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Nelayan Anambas (IKKNA), Tarmizi AJ, menambahkan, para nelayan Anambas mengeluhkan maraknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan asing. Kehadiran nelayan asing tersebut jelas membuat hasil tangkapan nelayan lokal berkurang.

Selain itu, aktivitas illegal fishing ini juga dapat merusak ekosistem laut karena umumnya asing tersebut menggunakan jaring trol (sejenis pukat harimau).



”Kalau dibiarkan, maka nelayan kita akan sengsara,” kata Tarmizi.

Lebih lanjut dikatakan, lemahnya pengawasan aktivitas illegal fishing saat ini menyusul kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang me-nonaktifkan operasional kapal KKP dan Kapal Patroli Hiu. Katanya, fungsi pengawasan ini selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak TNI Angkatan Laut (AL).

Lanjutnya, jika diperbandingkan maka hasil tangkapan pelaku illegal fishing oleh petugas KKP lebih maksimal, meski diibaratkan cuma bersenjatakan pisau dapur.

Masalah tersebut akan menjadi salah satu agenda utama pembahasan dalam Musyawarah Besar (Mubes) IKKNA. Target Mubes ini antara lain menelorkan rekomendasi supaya KKP kembali mengoperasikan kapal patroli Hiu, khususnya di wilayah Anambas.

Jika tidak, perwakilan IKKNA berniat akan bertemu langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta.“Selain itu, sekitar 4.000 nelayan anggota IKKNA akan menggelar aksi damai menuntut agar KKP kembali mengoperasikan kapal pengawasnya, khususnya untuk wilayah Anambas dan sekitarnya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Tarempa, Alpian, membenarkan jika pengawasan dari aktivitas illegal fishing di Anambas berkurang. Namun apa penyebabnya, Alpian enggan membeberkan.

Sementara itu, Bupati Anambas, Tengku Muktaruddin, berjanji akan memperjuangkan nasib para nelayan Anambas agar Kapal Hiu Macan agar tetap eksis melakukan patroli di perairan perbatasan bila perlu berdampingan dengan kapal perang NKRI memperkuat keamanan laut.Ujarnya.

"Tangkapan dari HIU MACAN KKP"

“Bila perlu keberadaan kapal perang justru memperkuat pertahanan,” ujarnya.

Katanya, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan agar meninjau kembali keinginan menarik Kapal Hiu Macan dari Anambas mengingat eksistensi pengamanan Kapal Hiu Macan sangat efektif memberantas Ilegal fishing dan sangat membantu masarakat perbatasan utara Indonesia..................................................................................................................................................................................................................................



Bila Dentuman Bom Jadi Merk Kegiatan Terorisme dan Proposal Infratruktur yang Mendesak

REP | 26 July 2011 | 09:5747  0   Nihil

Suara menggelegar dari arah laut dikawasan nasional Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar hingga saat ini masih terus terlaksana oleh mereka yang kemudian di beri merek pelaku Illegal Fishing. Malah saat ini bukan saja di kawasan terlindungi tersebut namun telah merambah ke wilayah kepulauan lainnya.  Belum  ada pengawas dan belum ada sistem yang manjur dalam mengatasi kegiatan para nelayan ini hingga tuntas dan berhenti.

Dalam teori laporan para pengawas yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah pertahun,  mungkin menuliskan bahwa nelayan  Lokal Selayar saat ini telah berhenti dan mulai menyadari akibat dari menangkap ikan dengan bom dan bius, namun grafik kegiatan illegal fishing tidak menurun karena pelaku ternyata berasal dari luar wilayah Kepulauan Selayar, ini laporan yang mungkin saat ini dapat kita ketahui dan upaya yang sementara dilakukan adalah melaksanakan peningkatan aktivitas patroli yang kemudian disusul dengan bundel proposal pengadaan barangdan jasa terhadap akibat peningkatan patroli laut yang sangat membutuhkan infrastruktur boat and satelite gps sebagai kelengkapan personil dalam pelaksanaan patroli. Bila ini alasan maka tentu saja sangatlah beralasan bagi pemerintah untuk menerimanya, dan bila kemudian fasilitas tersebut kelak sangat bermanfaat bagi perkembangan kawasan dibidang lainnya. Misalnya pariwisata dan tourisme ke kawasan tersebut.

Mendengar dan menonton media-massa nasional di layar kaca terkait peledakan bom disejumlah tempat telah menjadi penyebab hilangnya nyawa manusia yang saat ini sangat diburu oleh negara. Malah negara kemudian membentuk tim khusus dalam penanganannya yang  pada kesimpulan sementara,bahwa dentuman bom adalah momok  yang termasuk dalam ciri dan kegiatan yang kerap dilakukan oleh mereka yang berpraktek terorisme, dan yang paling penting adalah bahwa praktek terorismelah  yang paling diburu oleh negara saat ini dengan segala kemampuan tentunya. Lantas bagaimana dengan dentuman bom yang ada di kawasan nasional Takabonerate Selayar Sulawesi-selatan ? Apakah juga masuk dalam katagori praktek terorisme dan menjadi momok menakutkan yang juga diburu oleh negara  ?  Ataukah Perlu ada pembentukan Tim Khusus dalam penanganannya ?   entahlah”.................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

Pernyataan Sikap: Forum Peduli Selayar (FPS)

PERNYATAAN SIKAP

Sebagai dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam memberantas Illegal Fishing dan Pelaku Perusak Lingkungan Hidup di kab.Kepulauan Selayar Sulawesi-Selatan.

Dengan ini menyatakan:

Mengutuk keras kegiatan illegal fishing dan kegiatan destraktif lainnya, serta segala kegiatan yang mengancam kelestarian Lingkungan Hidup termasuk Eksploitasi dan Penambangan yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Mengecam Para pelaku, Mafia yudisial back up, serta mereka yang mencari Benefit self dalam upaya pemberantasannya.

Meminta Penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas bagi para pelaku dan Back up personnya.



Mendesak kepada WAHANA LINGKUNGAN HIDUP NASIONAL (WALHI) untuk segera membentuk dan memberi mandat kepada pemerhati lingkungan di kabupaten Kepulauan selayar dalam melakukan kegiatan advokasi terhadap lingkungan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Meminta World Nations Organisasion (PBB) untuk segera membuka mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Kab.Kepulauan Selayar.

Demikian pernyataan sikap kami.

Benteng , 05 Juni 2010

A R S Y I L I H S A N

K e t u a  U m u m



Dan Lantamal VI Kecewa Pada Takabonerate

REP | 27 August 2010 | 05:3335  0   Nihil

Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama Bambang Wahyudin mengaku kecewa dengan kondisi Taman Laut Nasional Taka Bonerate, Selayar, Sulsel, karena tidak seperti yang dipromosikan ke dunia internasional.

“Pada ekspedisi Taka Bonerate yang digelar baru-baru ini, kami sedikit kecewa karena potensi laut yang dibesar-besarkan di dunia, mungkin akan tinggal nama, jika tidak direhabilitasi secepatnya,” kata Bambang menanggapi potensi terumbu karang di Taka Bonerate di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, ekspedisi Taka Bonerate dengan bantuan kapal Angkatan Laut Oktober 2009, ternyata banyak menyisakan kekecewaan pengunjungnya. Hal tersebut disebabkan terumbu karang dan potensi laut lainnya sudah banyak yang rusak, sehingga keindahan alam bawah laut sudah sulit ditemukan.

Kerusakan potensi laut di sekitar Kawasan Taka Bonerate itu umumnya disebabkan oleh aksi pemboman ikan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk yang melakukan pencurian ikan (illegal fishing).

Berkaitan dengan hal tersebut, Bambang mengatakan, perlunya pembinaan dan penyadaran bagi masyarakat untuk mengelola laut secara benar, khususnya bagi nelayan tangkap agar tidak melakukan pembobaman atau pembiusan ikan.

“Di sisi lain, harus diakui pula bahwa keterbatasan personil untuk mengawasi perairan juga menjadi pemicu terjadinya praktik pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di lapangan,” katanya. Berdasarkan data Departemen Kelautan dan Perikanan diketahui, rata-rata kerugian negara mencapai Rp. 36,5 triliun pertahun akibat pencurian ikan oleh kapal-kapal asing.(*)

.....................................................................................................................................................



Penanganan | The Manuscript Collection Being Alert Data And News ...

gheleaks.wordpress.com/tag/penanganan/ - Tembolok27 Jul 2011 – Aktivitas Bom dan Bius Ikan Di Kawasan Selayar Perlu Penanganan Bak Teroris ... oleh mereka yang kemudian di beri merek pelaku Illegal Fishing. ... bom yang ada di kawasan nasional Takabonerate Selayar Sulawesi-selatan ? ... hanya tampil lewat saja ujar Arsil Ihsan ketua umum FPS kepada seluruh .......................................................................................................................................................................................................................................................

Gawat..!! Kapal Asing Curi Ikan, Awaknya Tembakkan Senjata Ke Petugas

www.elshinta.com/v2003a/readnews.htm?id=98626&i=5... - Tembolok20 Sep 2010 – Pencurian Ikan di Kawasan Taman Laut Nasional Takabonerate, ... Arsil Ihsan - Sulawesi Selatan, Sejumlah kapal berbendera asing, setiap malamnya melakukan penangkapan ... Pemkab Selayar Bertekad Berantas Illegal Fishing ........................................................................................................................................................................................................................................................

Media Selayar: LINGKARAN SETAN DALAM SISTEM PENGAWASAN

radiocontrend.blogspot.com/.../lingkaran-setan-dalam-sistem-pen... - Tembolok4 Mei 2011 – Oleh : Arsil Ihsan Sumber informasi dan komunikasi dalam kebutuhan ... Takabonerate yang diduga digunakan untuk kegiatan illegal fishing. ............................................................................................................................................................................................................................

FORUM PEDULI SELAYAR: 04/01/2011 - 05/01/2011

forumselayar.blogspot.com/2011_04_01_archive.html - Tembolok29 Apr 2011 – ... para pelaku illegal fishing dikawasan perairan laut selayar menjadi buah bibir di ... Kapal Asing Kerap Curi Ikan Di Taman Laut Takabonerate Selayar ..... sepertinya hanya tampil lewat saja ujar Arsil Ihsan ketua umum FPS .................................................................................................................................................................................................................................

MCS Coremap Selayar Gagal Tangkap Pelaku Illegal Fishing

radiocontrend.blogspot.com/.../mcs-coremap-selayar-gagal-tangk... - Tembolok22 Nov 2010 – MCS Coremap Selayar Gagal Tangkap Pelaku Illegal Fishing ..... ...........................................................................................................................................................................................................................

FORUM PEDULI SELAYAR: 04/01/2011 - 05/01/2011

forumselayar.blogspot.com/2011_04_01_archive.html - Tembolok29 Apr 2011 – ... para pelaku illegal fishing dikawasan perairan laut selayar menjadi buah bibir di ... Kapal Asing Kerap Curi Ikan Di Taman Laut Takabonerate Selayar ..... sepertinya hanya tampil lewat saja ujar Arsil Ihsan ketua umum FPS .......................................................................................................................

Perdagangan Ikan Hidup yang Disinyalir Hasil Ilegal Fishing di ...

hukum.kompasiana.com/.../perdagangan-ikan-hidup-yang-di-sin... - TembolokPerdagangan Ikan Hidup yang Disinyalir Hasil Ilegal Fishing di Wilayah ................................................................................



Berita Terbaru Tentang Maraknya Kegiatan Illegal Fishing di ...

selayarterkini.wordpress.com/.../berita-terbaru-tentang-maraknya....................................................................................



Tembolok9 Mei 2011 – Kegiatan penebangan liar (illegal logging) dan penangkapan ikan liar (illegal fishing) makin marak di Selayar. Pemerintah setempat meminta .............................................................................................................................

Dinformasikan Bahwa Bom Ikan Meledak Ditubuh ... - Selayar E.Free

redaksiselayar.blog.com/archives/282/ - Tembolok1 hari yang lalu – Bukti Baru Bahwa Kegiatan Illegal Fishing Masih Terus Terjadi Di Laut Selayar Soal kegiatan illegal fishing kerap menjadi hal yang remeh dan ................................................................................................

Illegal Fishing Rusakkan Taman laut Takabonerate | Selayar E.Free

redaksiselayar.blog.com/archives/38/ - Tembolok1 Apr 2011 – Sebanyak 85 persen dari 535.000 hektar luas terumbu karang di ...

Tampilkan hasil lainnya dari blog.com

Pangkep, Takalar, Selayar Rawan Illegal Fishing • IUU Fishing ...............................................................................................

www.kkp.go.id/.../Pangkep-Takalar-Selayar-Rawan-Illegal-Fishi... - Tembolok27 Mei 2008 – Pangkep, Takalar, Selayar Rawan Illegal Fishing. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan perairan Pangkep paling ................................................................................................................................

Fajar Online - Illegal Fishing Marak di Selayar

www.fajar.co.id › Local News › Sulsel - Tembolok4 Apr 2011 – SELAYAR -- Kegiatan penebangan liar (illegal logging) dan penangkapan ikan liar (illegal fishing) makin marak di Selayar. Pemerintah ...

Tabloid Selayar Online: Illegal Fishing Marak di Kabupaten .....................................................................................................................

tabloidselayar.blogspot.com/.../illegal-fishing-marak-di-kabupate... - Tembolok9 Mei 2011 – Kegiatan penebangan liar (illegal logging) dan penangkapan ikan liar (illegal fishing) makin marak di Selayar. Pemerintah setempat meminta ..................................................................................................................................

Tabloid Selayar Online: Illegal Fishing Rusakkan Taman laut ...................................................................................................

tabloidselayar.blogspot.com/.../illegal-fishing-rusakkan-taman-la......................................................................................................................................................

- Tembolok1 Apr 2011 – Belida yang melayari selat selayar dari pelabuhan Pamatata tujuan pelabuhan Bira ... ............................................................................

Illegal Fishing Rusakkan Taman laut Takabonerate .............................................................................






dst .................





HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun