Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Taman Laut Takabonerate Selayar Dinyatakan Telah Hancur Akibat Kegiatan Illegal Fishing Selama Berpuluh Tahun

13 September 2011   10:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:00 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

”Kalau dibiarkan, maka nelayan kita akan sengsara,” kata Tarmizi.

Ujarnya, lemahnya pengawasan aktivitas illegal fishing saat ini menyusul kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang me-nonaktifkan operasional kapal KKP dan Kapal Patroli Hiu. Katanya, fungsi pengawasan ini selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak TNI Angkatan Laut (AL).

Lanjutnya, jika diperbandingkan maka hasil tangkapan pelaku illegal fishing oleh petugas KKP lebih maksimal, meski diibaratkan cuma bersenjatakan pisau dapur.

Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi salah satu agenda utama pembahasan dalam Musyawarah Besar (Mubes) IKKNA. Target Mubes ini antara lain menelorkan rekomendasi supaya KKP kembali mengoperasikan kapal patroli Hiu, khususnya di wilayah Anambas. Jika tidak, perwakilan IKKNA berniat akan bertemu langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta.



“Selain itu, sekitar 4.000 nelayan anggota IKKNA akan menggelar aksi damai menuntut agar KKP kembali mengoperasikan kapal pengawasnya, khususnya untuk wilayah Anambas dan sekitarnya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Tarempa, Alpian, membenarkan jika pengawasan dari aktivitas illegal fishing di Anambas berkurang. Namun apa penyebabnya, Alpian enggan membeberkan.

Sementara itu, Bupati Anambas, Tengku Muktaruddin, berjanji akan memperjuangkan para nelayan Anambas agar Kapal Hiu Macan agar tetap eksis melakukan patroli di perairan perbatasan.

“Bila perlu keberadaan kapal perang justru memperkuat pertahanan,” ujarnya.



Katanya, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan agar meninjau kembali keinginan menarik Kapal Hiu Macan dari Anambas mengingat eksistensi pengamanan Kapal Hiu Macan sangat efektif memberantas Ilegal fishing dan sangat membantu masarakat perbatasan utara Indonesia.....................................................................................................................................................

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun