Jangan sampai tumbuh suburnya mafia perikanan yakni meliputi , proses perizinan penangkapan ikan, pengawasan, pengelolaan dana tempat Pengelolaan Ikan dan Pelabuhan Perikanan.
Dijelaskan, maraknya illegal fishing karena lemahnya pengawasan dari petugas. Ini seakan menggambarkan pemerintah tidak peduli terhadap nasib nelayan lokal.
“Aksi pencurian ikan makin merajalela di kawasan Indonesia bagian utara yang dikenal dengan potensi ikan terbesar di Asia tenggara,” tambahnya.
Katanya, melimpahnya ikan di kawasan perbatasan membuat kapal ikan asing milik nelayan Thailand, Vietnam, Malaysia dan Cina sering masuk perairan Kepulauan Anambas untuk melakukan pencurian. Kapal-kapal yang dilengkapi dengan peralatan berupa Pukat Harimau, bisa mendapatkan 2.000 ton ikan per minggunya.
Yang sanggat ekstimnya dikatakan Buyung , para nelayan terutama Thailan cukong istilah kepala kapal kepada Anak Buah Kapal(ABK)tidak segan segan membunuh dikala kru kapal yang kedapatan bermasalah atau dalam kondisi sakit menggingat perjalanan kapal tersebut sanggat lama di tenggah samudra laut cina selatan.penemuan mayat
“Menjadi hal yang bisa bagi warga di anambas kala sedang maraknya Ilegal Fising saat maraknya pencurian ikan tidak sedikit dijumpai mayat hanyut hingga di bibir pantai anambas ”,Imbuhnya.
Disamping resiko yang diterima para pambalak Ikan ,ABK-Red pada umumnya residivis dari Tahilan yang senggaja diberdayakan untuk bekerja sebagai penagkap Ikan ilegal,”Saya sanggat tahu persis kejadian karena kala itu tahun 2000 saya sebagai penyambung lidah dari pengusaha thilan yang terbentur pengurusan Dokumen saat kapal dalam masalah di perairan Indonesia”.Imbunya menceritakan.
“Karena itu, warga berharap pemerintahan mempertimbangkan kembali kebijakan untuk menarik Kapal Hiu Macan dan menggantinya dengan kapal Perang,”Timpal buyung.
Tempat berbeda Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Nelayan Anambas (IKKNA), Tarmizi AJ, menambahkan, para nelayan Anambas mengeluhkan maraknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan asing. Kehadiran nelayan asing tersebut jelas membuat hasil tangkapan nelayan lokal berkurang.
Selain itu, aktivitas illegal fishing ini juga dapat merusak ekosistem laut karena umumnya asing tersebut menggunakan jaring trol (sejenis pukat harimau).