Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Taman Laut Takabonerate Selayar Dinyatakan Telah Hancur Akibat Kegiatan Illegal Fishing Selama Berpuluh Tahun

13 September 2011   10:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:00 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Mengungkap Fakta Indikasi Persekongkolan Penyidik Dis KP Kepulauan Selayar dengan Pelaku Illegal Fishing

Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, resmi menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan kasus  illegal fishing yang melibatkan 4 orang warga Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu kepada aparat penyidik kejaksaan negeri.

Anehnya, barang bukti kasus illegal fishing yang ditangani langsung penyidik PPNS Dis KP Kepulauan Selayar, Andi Jaelani, SP tersebut, tampak belum juga diserahkan kepada aparat Kejaksaan Negeri Selayar yang menangani penuntutan para terdakwa.

Barang bukti berupa : 2 pelampung plastik bundar, dan 2 buah baskom ini terakhir terlihat pada hari Selasa, (28/9), pada salah satu ruangan di Kantor Dinas Kelautan & Perikanan setempat. Bahkan, gambar barang bukti sempat diabadikan salah satu wartawan media regional Sulsel yang hari itu, secara kebetulan sedang melakukan kegiatan peliputan kegiatan Seminar awal penelitian pengembangan kawasan desa pesisir berbasis budidaya perairan.



Belum diketahui pasti alasan, kenapa barang bukti ini tidak ikut diserahkan dalam pelimpahan berkas perkara kepada aparat penyidik kejaksaan negeri Selayar yang telah diserah terimakan sejak bulan Juli 2010 kemarin.

Terkait persoalan ini, Ketua Forum Peduli Selayar, Arsyil Ihsan mencium adanya indikasi persekongkolan antara penyidik Dis KP dengan para nelayan pelaku illegal fishing di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dis KP Kepulauan Selayar harusnya segera menuntaskan persoalan pelanggaran tindak pidana hukum yang terindikasi telah mengarah ke persoalan makelar kasus, tegas Arsyil. Pihak FPS sendiri, saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan fakta untuk menguatkan alibi persekongkolan serta kesan makelar kasus yang melatar belakangi persoalan tindak pidana pencurian sumber daya laut secara tidak ramah lingkungan itu.......................................................................................................................................................................

Tumpas Mafia bersenjatakan pisau dapur

REP | 04 January 2011 | 00:47148  11   2 dari 3 Kompasianer menilai Aktual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun