Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Taman Laut Takabonerate Selayar Dinyatakan Telah Hancur Akibat Kegiatan Illegal Fishing Selama Berpuluh Tahun

13 September 2011   10:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:00 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[3] Direktorat Jenderal Perikanan. 1994a. Evaluasi Pemanfaatan Sumber daya Ikan dalam Rangka Pengembangan dan Pengendaliannya. Departemen Pertanian. Jakarta.

[4] FAO Fisheries Department. 2002. Implementation of The International Plane of Action to Prevent, Deter and Eliminate Illegal, Unreported and Unregulated Fishing. FAO Technical Guidelines for Responsible Fisheries. No. 9. Rome, 122p.

[5] Nikijuluw, V.P.H. 2005. Politik Ekonomi Perikanan : Bagaimana dan Kemana Bisnis Perikanan. Fery Agung Corporation (Feraco), Jakarta..................................................................................................................................................................................................

Menteri KKP Jangan Loyo Brantas Ilegal Fising

marak kapal asing yang ditahan diperairan natuna

Anambas-Departemen Kelautan dan Perikanan haruslah mampu menuntaskan segala persoalan yang menghadang, nyatanya tidak semudah membalik telapak tangan. Beragam persoalan cenderung bersifat lintas sektoral dan telah membudaya di masyarakat sehingga penanganannya perlu dilakukan secara terkoordinasi, kemitraan, aliansi, kolaborasi antar komponen serta dilakukan secara berkesinambungan.



Meskipun beragam persolan belum mampu dituntaskan, setidaknyansejumlah keberhasilan lain patut juga kita perhatikan. Artinya, kita masih menaruh harapan pada sektor ini, apalagi bila beragam permasalahan yang menghadang mampu dituntaskan.

Seperti terlihat dewasa ini di ujung utara Indonesia Kondisi illegal fishing kembali marak di perairan Kabupaten Natuna. Karena itu, warga mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk lebih gencar melaksanakan patroli laut untuk memberantas aksi illegal fishing yang dilakukan para nelayan asing, dan bukannya malah menarik kapal patrol KKP Hiu Macan dan menggantinya dengan kapal patroli perang.

Tokoh Masyarakat Anambas, Buyung Silin, menilai dengan sistim pengamanan oleh Kapal Perang dikuatirkan tidak dapat berjalan efektif menyisir kawasan ilegal fishing bahkan akan semakin marak pencurian ikan di perairan tersebut kepada media ini Pekan lalu di Anambas Provinsi Kepri menjelaskan.

Buyung menjelaskan teknologi kapal asing selelau lebih canggih baik dari kecepatan maupun sarana radar deteksi mereka lebih di unggulkan,Ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun