Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Taman Laut Takabonerate Selayar Dinyatakan Telah Hancur Akibat Kegiatan Illegal Fishing Selama Berpuluh Tahun

13 September 2011   10:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:00 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Yang paling mencengangkan adalah peristiwa ketegangan dan perkelahian  antara seorang oknum petugas polhut dan masyarakat DesaJinato yang terjadi akibat persoalan setoran  yang dinilai kurang oleh sang oknum sementara nelayan menilai telah lebih dari cukup sekitar 300 ribu perkapal per musim tangkap dikalikan dengan ratusan nelayan di desa tersebut dan hal ini kemudian oleh oknum telah di konfirmasikan kepada D” juru catat setoran yang tidak lain masih saudara ipar dari kepala desa jinato.  Dari penuturannya kemudian diketahui bahwa semua setoran untuk musim tangkap  pertengahan  Agustus 2011 telah di serahkan oleh D kepada oknum petugas binmas yang pada saat terjadi ketegangan antar warga jinato dengan oknum petugas polhut Jagawana inisial H” tidak berada di tempat dan menurut warga hanya datang saat ada kebutuhan atau bawa barang atau saat waktu setoran.

Lokasi penangkapan didalam kawasan nasional takabonerate diantaranya di Taka gantarang, Bungeng Belle, Bungeng Kamase dan Taka Bandera  yang  mana lokasi lokasi ini berada di zona inti kawasan nasional takabonerate,  tepatnya di sebelah timur pulau kayuadi, sebelah barat pasitallu , selatan pulau jinato. Kemudian kerah timur kawasan hingga sekitar taka Tinabo atau PulauTinabo hingga ke Timur sampai pulau karompa.  Sementara di luar Kawasan adalah Taka Nambolaki, Taka Sani sani, Selat Bahuluang, Batu Sobbolo, Pulau Panjang, Bajangan, Guang Malibu, Taka Tallu, Taka Barugaia, Taka Batangmata ke utara di sepanjang pantai barat pulau Selayar.

Ikan ikan hidup yang ditampung di keramba di beli oleh pengusha Bali selanjutnya di ekspor ke luarnegeri utamanya hongkong, dan yang di beli pengusha makassarakan di kirim melalui udara ke Jakarta selanjutnya dipasaran lokaldan ekspor. Sehingga untuk harga ikan hidup, nelayan lebih memilih menjual ke pengusaha bali yang sedikit lebih tinggi. Termasuk olahan dan ika hias hasil pbius di arahkan ke bali. Kapal kapal pengangkut ikan hidup dan ikan hias inilah yang kemudian kerap membawa stok posium sianida dalam drum bahan bakar mereka , sehingga terkesan bahwa yang ada adalah bahan bakar.



Dari penelusuran lainnya, sngatlah di sayangkan karena jarak dan waktu serta medan tempuh menuju kawasan dari pusat pemerintahan  cukup menjadi kendala bagi pejabat penentu kebijakan.  Yang hanya bisa berteriak dan berkoar koar pemberantasan illegal fishing. Namun pada keyataannya  jajaran mereka di daerah tersebut hanya ABS saat umbul umbul penjemputan dipasang dan saat dipanggil melaporkan seluruh kebohongan dan kemunafikan atas kelakuannya dengan menjilat seluruh kalimat ancaman  dari para penegak hokum.

Seharusnya mereka bisa sadar secepatnya, bahwa apa yang telah dinikmati oleh keluargamereka adalah hasil setoran nelaya yang pada dasarnya telah berat hati menyerahkan hasil keringanya mencari ikan dengan jalan haram pula.  Sadarlah bahwa menikmati uang dari hasil keringat orang lain yang terpaksa memberi adalah haram dimata Allah SWT. Nauzu Bilah…….............................................................................................................................................



Perdagangan Ikan Hidup yang Disinyalir Hasil Ilegal Fishing di Wilayah Kepulauan Selayar Terus Berlanjut..................................................................................

FPS : Pedagangnya menggunakan Jalur Darat melalui 2 pelabuhan di Kabupaten Tetangga

Kegiatan perdagangan ikan hidup asal perairan laut selayar masih terus marak dan terus berlanjut hingga saat ini. Otomatis aktivitas penangkapan ikan hidup di wilayah ini tentu saja masih ada. Malah dari penelusuran dan penggalian informasi FPS di sejumlah pulau yang ada di wilayah kawasan nasional takabonerate, tercatat aktivitas penangkapan ikan hidup dengan menggunakan bahan bius atau potassium sianida semakin meningkat, khususnya para nelayan pencari penyelam di pulau jinato dan pulau latondu serta pulaua tarupa. Rata rata mereka melakukan aktivitas di kawasan laut taman nasional takabonerate. Misalnya di perairan taka bunging kamase dan taka totoke yang pas berada di tengah tengah antara pulau jinato , kayuadi dan pasitallu. Kesemua wilayah ini berada dalam kawasan laut terlindungi. Jadwal penyelaman dilakukan pagi hari hingga siangnya. Nelayan penyelam dengan menggunakan bahan bius potassium sianida ini, biasanya menggunakan perahu perahu yang di sebut balapan, dengan peralatan selam seadanya dan compressor. Hasil tangkapan yang paling diburu oleh nelayan adalah ikan sunu, dan kerapu hidup, karena kedua jenis ikan ini mempunyai harga jual yang cukup menggiurkan. Harga perkilogram ikan sunu hidup di beli oleh pedagang yang mempunyai keramba di wilayah perairan pulau jinato sebelah barat seharga Rp.15o ribu, sementara kerapu hidup di timbang dengan harga 50 ribu perkilogram. Pedagang yang saat ini membeli ikan hidup adalah warga jinato sendir berinisial N” dan menurut informasi yang didapatkan FPS bahwa oknum pembeli ikan hidup ini cukup lihai dan punya banyak cara untuk mengelak jika kedatangan petugas, ungkap Sigit Sugiman Wakil ketua Forum Peduli Selayar, FPS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun