“Ya kalau bisa kapal Hiu Macan hendaknya tidak ditarik ke pusat agar patroli ke kawasan illegal fishing dapat berlangsung lebih efektif,” ujar Buyung Silin.
Karena hampir 1/3 hasil tanggkapan Ikan Di perairan anambas hampir habis dikarenakan sisitim kerja Kapal Asing selalu mengunakan alat tangkap berupa pukat Harimau dan secara tidak langsung karang karang mampu disapu oleh Pukat tersbut.
Apa bila keamanan armada laut dan Udara kita tidak mampu dilengkapi dengan teknologi yang lebih canggih justru tidak mampu membendung maraknya terjadi pencurian Ikan
Malah malah dikawatirkan Oknum Petinggi militer bermain sehingga marak terjadi pencurian ikan.
Jangan sampai tumbuh suburnya mafia perikanan yakni meliputi , proses perizinan penangkapan ikan, pengawasan, pengelolaan dana tempat Pengelolaan Ikan dan Pelabuhan Perikanan.
Dijelaskan, maraknya illegal fishing karena lemahnya pengawasan dari petugas. Ini seakan menggambarkan pemerintah tidak peduli terhadap nasib nelayan lokal.
“Aksi pencurian ikan makin merajalela di kawasan Indonesia bagian utara yang dikenal dengan potensi ikan terbesar di Asia tenggara,” tambahnya.
Katanya, melimpahnya ikan di kawasan perbatasan membuat kapal ikan asing milik nelayan Thailand, Vietnam, Malaysia dan Cina sering masuk perairan Kepulauan Anambas untuk melakukan pencurian. Kapal-kapal yang dilengkapi dengan peralatan berupa Pukat Harimau, bisa mendapatkan 2.000 ton ikan per minggunya.
“Karena itu, warga berharap pemerintahan mempertimbangkan kembali kebijakan untuk menarik Kapal Hiu Macan dan menggantinya dengan kapal Perang,” katanya.
Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Nelayan Anambas (IKKNA), Tarmizi AJ, menambahkan, para nelayan Anambas mengeluhkan maraknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan asing. Kehadiran nelayan asing tersebut jelas membuat hasil tangkapan nelayan lokal berkurang.
Selain itu, aktivitas illegal fishing ini juga dapat merusak ekosistem laut karena umumnya asing tersebut menggunakan jaring trol (sejenis pukat harimau).