Mohon tunggu...
anggi apriani tien
anggi apriani tien Mohon Tunggu... -

Nothing special. Don't just copy paste my articles and claimed by yourself. Be a good manner, please.

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank Found Management of Syariah

22 April 2016   08:26 Diperbarui: 22 April 2016   08:38 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Cadangan yaitu sebagian laba bank yang tidak dibagi dan disisikan untuk menutup timbulnya resiko kerugian di kemudian hari.

c. Laba ditahan, yaitu sebagian laba yang seharusnya dibagikan kepada para pemegang saham, tetapi para pemegang saham sendiri melalui RUPS diputuskan untuk ditanam kembali dalam bank.

2. Investasi (Mudharabah)

Tujuan dari investasi mudharabah ini adalah menjalani kerja sama antara pemilik dana (shahibul mal) dan pengelola dana yang dalam hal ini adalah bank selaku mudharib. Keuntungan yang diperoleh antara keduanya, pemilik dana dan bank syariah, disesuaikan dengan perbandingan yang telah disepakati sebelumnya. Kerugian finansial menjadi kerugian pemilik dana sedangkan pengelola dana tidak memperoleh imbalan atas usaha yang dilakukannya. Hanya saja, pemilik dana dapat menolak menanggung resiko tersebut jika diketahui bahwa kerugian yang diderita merupakan akibat dari kelalaian atau kecurangan pihak bank.

Berdasarkan prinsip ini dalam kedudukannya sebagai pelaku usaha (mudharib) bank menyediakan jasa bagi para investor berupa:

a. Rekening investasi umum

b. Rekening investasi khusus

c. Rekening tabungan mudharabah

3. Titipan/wadi’ah

Wadi’ah merupakan titipan murni yang setiap saat dapat diambil jika pemiliknya menghendaki. Secara operasional perbankan, dana titipan ini pada umumnya berupa giro maupun tabungan. Pada umumnya motivasi orang menitipkan dana pada bank adalah untuk keamanan dana mereka dan memperoleh keleluasaan untuk menarik kembali dana sewaktu-waktu.

a. Rekening Giro Wadi’ah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun