Mohon tunggu...
anggi apriani tien
anggi apriani tien Mohon Tunggu... -

Nothing special. Don't just copy paste my articles and claimed by yourself. Be a good manner, please.

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank Found Management of Syariah

22 April 2016   08:26 Diperbarui: 22 April 2016   08:38 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank juga harus memelihara cash assets dalam bentuk rekening pada bank sentral. Biasanya bank menetapkan kewajiban ini berdasarkan jumlah dan tipe simpanan nasabah bank. Bank melakukan ini untuk proses cek pada kliring.

2. Pinjaman (qard)

Pinjaman qard al hasan merupakan salah satu kegiatan bank syariah dalam mewujudkan tanggung jawab sosialnya sesuai dengan ajaran islam. Untuk kegiatan ini bank tidak memperoleh penghasilan karena bank dilarang untuk meminta imbalan apapun dari para penerima qard.

3. Penanaman dana dalam aktiva tetap dan investaris (Premises dan Equipment)

Kegiatan ini merupakan bentuk bank untuk memfasilitasi pelaksanaan fungsi kegiatannya. Fasilitas ini terdiri dari gedung, kendaraan lainnya dan peralatan lain yang digunakan oleh bank dalam rangka penyediaan layanan bagi nasabah. Pola penghimpunan dana dan pengalokasiannya dapat dilakukan melalui:

a. Pendekatan pusat pengumpulan dana (pool of fund approach), yaitu dengan melihat sumber-sumber dana dan penempatannya.

b. Pendekatan alokasi aktiva (assets allocation approach), yaitu penempatan masing-masing jenis dana ke dalam aktiva bank.

2.4 Sumber dan Alokasi Pendapatan

Dana yang diperoleh bank nantinya dialokasikan untuk menghasilkan pendapatan. Kemudian dari pendapatan itu didistribusikan kepada para nasabah penyimpan. Oleh karena itu, ini perlu dipertimbangkan sumber-sumber pendapatan yang diperoleh bank syariah.

1. Sumber pendapatan Bank Syariah

a. Bagi-hasil atas kontrak mudharabah dan kontrak musyarakah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun