Mohon tunggu...
ANNISA SHABIRAH
ANNISA SHABIRAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI

43223110043 Kampus Universitas Mercu Buana Meruya | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Prodi S1 Akuntansi | Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB | Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Quiz 14 - Diskursus Korupsi Pajak : Antara Res Privata dengan Res Publica

12 Desember 2024   17:07 Diperbarui: 12 Desember 2024   17:15 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WHY

Korupsi pajak terjadi karena berbagai faktor, baik dari sisi individu maupun sistem. Beberapa penyebab utama meliputi:

Motivasi Pribadi:

  • Keserakahan: Dorongan untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.

  • Ketakutan: Pengusaha atau wajib pajak takut kehilangan keuntungan sehingga tergoda melakukan kecurangan.

Kelemahan Sistem:

  • Kurangnya transparansi: Proses pengelolaan pajak yang tidak transparan membuka celah untuk manipulasi.

  • Lemahnya pengawasan: Minimnya kontrol atas pejabat pajak atau sistem perpajakan membuat korupsi lebih mudah terjadi.

  • Sistem digital yang belum optimal: Kurangnya integrasi teknologi memungkinkan penyalahgunaan data atau pelaporan palsu.

Budaya dan Nilai Sosial:

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun