Mohon tunggu...
ANNISA SHABIRAH
ANNISA SHABIRAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI

43223110043 Kampus Universitas Mercu Buana Meruya | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Prodi S1 Akuntansi | Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB | Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Quiz 14 - Diskursus Korupsi Pajak : Antara Res Privata dengan Res Publica

12 Desember 2024   17:07 Diperbarui: 12 Desember 2024   17:15 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meningkatkan ketimpangan karena hanya pihak tertentu yang menikmati hasil korupsi.

Erosi Kepercayaan Publik:

  • Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi perpajakan menurun.

  • Mendorong ketidakpatuhan pajak karena masyarakat merasa sistem tidak adil.

Dampak Global:

  • Indonesia dapat kehilangan reputasi internasional, terutama di bidang investasi dan tata kelola ekonomi.

Bagaimana Mengatasi Korupsi Pajak?

Pencegahan dan pemberantasan korupsi pajak memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Berikut langkah-langkah strategis:

Reformasi Sistem Pajak:

  • Meningkatkan digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan pajak melalui sistem elektronik (e-filing dan e-payment).

  • Menerapkan analitik data untuk mendeteksi kecurangan pajak secara dini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun